Abdullah Ahmad

Infobox orangAbdullah Ahmad

Suntingan nilai di Wikidata
Biografi
Kelahiran1878 Suntingan nilai di Wikidata
Padang Panjang Suntingan nilai di Wikidata
Kematian2 November 1933 Suntingan nilai di Wikidata (54/55 tahun)
Padang Suntingan nilai di Wikidata
Data pribadi
Kelompok etnikOrang Minangkabau Suntingan nilai di Wikidata
AgamaIslam Suntingan nilai di Wikidata
Kegiatan
Pekerjaanjurnalis, ulama Suntingan nilai di Wikidata
Keluarga
AyahSyekh Ahmad Alang Lawas Padang Suntingan nilai di Wikidata
KerabatSyekh Gapuak (paman) Suntingan nilai di Wikidata
Duduk dari kanan: Syekh Daud Rasyidi, Syekh Djamil Djambek, Syekh Sulaiman Ar-Rasuli (Inyiak Canduang), Syekh Ibrahim Musa (Inyiak Parabek), Syekh DR. Abdullah Ahmad

Dr. H. Abdoellah Ahmad atau akrab disapa Tuan Dullah[1] (lahir di Padang Panjang, 1878 – meninggal di Kampung Jati, Padang, 24 November 1933 pada umur 55 tahun)[2] adalah seorang ulama reformis yang turut membidani lahirnya perguruan Sumatra Thawalib di Sumatera Barat.[3]

Abdullah Ahmad merupakan pendiri Adabiah School, Persatuan Guru Agama Islam (PGAI), dan Normal Islam School di Padang. Bersama Abdul Karim Amrullah, ia menjadi orang Indonesia terawal yang memperoleh gelar doktor kehormatan dari Universitas Al-Azhar, di Kairo, Mesir.

Kehidupan awal

Abdullah Ahmad merupakan putra dari Syekh Ahmad Alang Lawas, seorang ulama dan saudagar kain bugis.[1] Ibunya berasal dari Bengkulu. Abdullah Ahmad menyelesaikan pendidikan dasarnya pada sebuah sekolah pemerintah dan sedari kecil memperoleh pendidikan agama dari ayahnya.

Pada tahun 1895, Abdullah Ahmad pergi ke Mekkah dan kembali ke Indonesia pada tahun 1899.[4] Sekembalinya dari Mekkah, ia segera mengajar di Padang Panjang sembari memberantas bid'ah dan tarekat. Ia tertarik pula untuk menyebarkan pemikiran pembaruan melalui publikasi dengan menjadi agen dari berbagai majalah pembaruan, seperti Al-Imam di Singapura dan Al-Ittihad dari Kairo.

Pada tahun 1906, Abdullah Ahmad pindah ke Padang untuk menjadi guru, menggantikan pamannya, Syekh Gapuak yang meninggal dunia. Di Padang, ia mengadakan tablig dan pertemuan tentang masalah agama dan mendirikan jemaah Adabiah beberapa tahun kemudian. Di samping itu, ia memberikan pengajian pada orang dewasa. Pengajiannya dilakukan dua kali seminggu secara bergantian dari rumah ke rumah.[4][5]

Kiprah

Para murid Hollandsch-Inlandsche School swasta Yayasan Adabiah di Padang berfoto bersama M.J. de Haan-de Cock Buning dan putrinya, Anna Pauline

Tidak diperolehnya pendidikan yang sistematis oleh semua anak-anak pedagang di Padang, menginspirasi Abdullah Ahmad membuka sekolah Adabiah pada tahun 1909. Abdullah Ahmad sangat aktif menulis, bahkan ia menjadi ketua persatuan wartawan di Padang pada tahun 1914. Ia mempunyai hubungan yang erat dengan pelajar-pelajar sekolah menengah di Padang dan sekolah dokter di Jakarta, serta memberikan bantuan dalam kegiatan Jong Sumatranen Bond.

Abdullah Ahmad menjadi pendiri majalah Al-Munir yang terbit di Padang pada tahun 1911 sampai 1916.[6] Tahun 1913 dia mendirikan majalah berita Al-Akhbar, dan pada tahun 1916 menjadi redaktur bidang agama majalah Al-Islam yang diterbitkan Sarekat Islam di Surabaya.[7]

Setelah Al-Munir berhenti terbit, Abdullah Ahmad pernah menerbitkan majalah sendiri bernama Al-Ittifaq Wal-lftiraq.[1]

Gelar doktor kehormatan

Pengetahuannya tentang agama sangat mendalam dan diakui oleh ulama-ulama Timur Tengah pada konferensi khilafat di Kairo tahun 1926. Pengakuan itu dibuktikan dengan pemberian gelar kehormatan dalam bidang agama sebagai doktor fid-din kepada beliau dan juga kepada sahabat Haji Abdullah Ahmad yang bernamaHaji Abdul Karim Amrullah atau oleh masyarakat Sumatera Barat disebut dengan Inyiak Rasul/Inyiak Deer.[4][5]

Majalah Sinar Sumatra edisi 16 September 1926 memuat pemberitahuan sekaitan dengan syukuran gelaran doktor kehormatan yang diterima Abdullah Ahmad di Padang.[8]

Referensi

Catatan Kaki

  1. ^ a b c Djaja, Tamar (1951). Pusaka Indonesia: (orang-orang besar tanah air). G. Kolff.
  2. ^ https://niadilova.wordpress.com/2019/03/22/ppm-185-dr-h-abdoellah-ahmad-wafat-24-november-1933/
  3. ^ Sumatera Thawalib, Sekolah Modern Islam Pertama di Indonesia. JPNN. Retrieved November 29, 2017.
  4. ^ a b c Abdullah Ahmad dan Modernisasi Islam di Minangkabau. Sindo News. Retrieved November 29, 2017.
  5. ^ a b Abdullah Ahmad Orang Indonesia Pertama Mendapat Doktor Honoris Causa Universitas Al Azhar Mesir Berdarah Minang. Diarsipkan 2019-12-25 di Wayback Machine. Kabarantau. Retrieved November 29, 2017.
  6. ^ Ricklefs, Merle Calvin (2001). A History of Modern Indonesia Since C. 1200. Stanford University Press. hlm. 214.
  7. ^ "Hikayat Media Massa Islam di Nusantara | Republika Online". web.archive.org. 2019-09-02. Diarsipkan dari asli tanggal 2019-09-02. Diakses tanggal 2019-09-02.
  8. ^ https://opac.perpusnas.go.id/uploaded_files/dokumen_isi3/Bentuk%20Mikro/Sinar_Sumatra_1926_09_16_001.pdf

Content Disclaimer

Informasi ini disarikan dari Wikipedia dan disajikan kembali untuk tujuan edukasi. Konten tersedia di bawah lisensi CC BY-SA 3.0. Kami tidak bertanggung jawab atas ketidakakuratan data yang bersumber dari kontribusi publik tersebut.

  1. The information displayed on this website is sourced in part or in whole from Wikipedia and has been adapted for the purpose of restating it. We strive to provide accurate and relevant information, however:
  2. There is no guarantee of absolute accuracy. Wikipedia is an open, collaborative project that can be edited by anyone, so information is subject to change.
  3. It is not intended to constitute professional advice. The content displayed is for informational and educational purposes only. For important decisions (e.g., medical, legal, or financial), please consult a professional.
  4. Content copyright. Wikipedia is licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike License (CC BY-SA). This means that content may be reused with appropriate attribution and shared under a similar license.
  5. Responsible use. Any risk arising from the use of information from this website is entirely the responsibility of the user.
Kembali kehalaman sebelumnya