Agustinus Suhardi

Prof. Mr.
Raden
Agustinus Suhardi
Menteri Agraria Indonesia ke-5
Masa jabatan
24 Maret 1956 – 14 April 1957
PresidenSukarno
Perdana MenteriAli Sastroamidjojo
Sebelum
Pendahulu
Gunawan
Pengganti
R. Sunarjo
Sebelum
Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga Indonesia
(ad-interim)
Masa jabatan
9 Januari 1957 – 14 Maret 1967
PresidenSukarno
Perdana MenteriAli Sastroamidjojo
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Masa jabatan
21 Agustus 1950 – 1 Februari 1955
PresidenSukarno
Grup parlemenPartai Katolik
Informasi pribadi
Lahir
Agustinus Suhardi

23 Oktober 1912
Klaten, Jawa Tengah,  Hindia Belanda
Meninggal1988
Partai politik Partai Katolik
Suami/istriAgustina Siti Ruwiyah
Anak5
AlmamaterRHS Batavia
ProfesiHakim, politisi
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Agustinus Suhardi adalah seorang Guru Besar pada awal berdirinya Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada dan Menteri Agraria pertama Indonesia. Ia terlahir di sebuah desa kecil di wilayah Klaten pada tahun 1899. menikahi seorang wanita yang bernama Agustina Siti Ruwiyah, seorang wanita yang fasih berbahasa Belanda dan memiliki anak 5 (lima) orang anak. Suhardi terkenal dengan karakternya yang sangat disiplin dan tegas.[1][2]

Riwayat Hidup

Suhardi berkarier pertama kalinya yaitu menjadi hakim Pengadilan Belanda di Tangerang, Jawa Barat. Pada tahun 1946, ia ditugaskan menjadi ketua Pengadilan Negeri di Boyolali sampai pada tahun 1947. Tahun berikutnya ia dipindahkan ke Kedunggalar, Ngawi untuk memimpin pengadilan militer di sana. Dia kemudian menjadi Menteri Agraria Indonesia pertama. Pada saat itu, Ia juga seorang dosen di Universitas Gadjah Mada (UGM). Ia juga tercatat sebagai anggota Komite Nasional Indonesia Pusat.[1][2]

Suhardi adalah anggota tim UGM yang membuat Undang-Undang Pertanahan Nasional pada tahun 1959.[1] Ia juga seorang peserta dalam Konferensi Asia-Afrika dan bagian dari Fraksi Katolik di Majelis Konstitusi Indonesia.[3]

Ia menutup usia pada tahun 1988.[3]

Pendidikan

Riwayat pendidikan beliau adalah:

Referensi

Catatan kaki

  1. ^ a b c Bahari 2011, hlm. 49.
  2. ^ a b 1983-, Bahari, Adib, (2011). 129 pendekar hukum Indonesia. Yogyakarta: Pustaka Yustisia. ISBN 9789793411040. OCLC 768480553. Pemeliharaan CS1: Banyak nama: authors list (link) Pemeliharaan CS1: Tanda baca tambahan (link)
  3. ^ a b Bahari 2011, hlm. 50.

Bibliografi

  • Bahari, Adib (2011). Pendekar Hukum Indonesia [Indonesian Legal Giants] (dalam bahasa Indonesian). Yogyakarta: Pustaka Yustisis. ISBN 978-979-3411-04-0. Pemeliharaan CS1: Bahasa yang tidak diketahui (link)


Content Disclaimer

Informasi ini disarikan dari Wikipedia dan disajikan kembali untuk tujuan edukasi. Konten tersedia di bawah lisensi CC BY-SA 3.0. Kami tidak bertanggung jawab atas ketidakakuratan data yang bersumber dari kontribusi publik tersebut.

  1. The information displayed on this website is sourced in part or in whole from Wikipedia and has been adapted for the purpose of restating it. We strive to provide accurate and relevant information, however:
  2. There is no guarantee of absolute accuracy. Wikipedia is an open, collaborative project that can be edited by anyone, so information is subject to change.
  3. It is not intended to constitute professional advice. The content displayed is for informational and educational purposes only. For important decisions (e.g., medical, legal, or financial), please consult a professional.
  4. Content copyright. Wikipedia is licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike License (CC BY-SA). This means that content may be reused with appropriate attribution and shared under a similar license.
  5. Responsible use. Any risk arising from the use of information from this website is entirely the responsibility of the user.
Kembali kehalaman sebelumnya