Air Minum Jaya
Jenis perusahaan | Perusahaan Umum Daerah (Perumda) / Perseroda |
|---|---|
| Industri | Penyediaan Air Minum |
| Didirikan | 23 Desember 1922 (sejarah awal) / 30 April 1977 (sebagai PAM JAYA) |
| Pendiri | Pemerintah Hindia Belanda / Pemerintah DKI Jakarta |
Wilayah operasi | DKI Jakarta |
Tokoh kunci | Arief Nasrudin - Direktur Utama
Syahrul Hasan - Direktur Operasional Akhmad Santika - Direktur Teknik Tedy Jiwantara Sitepu - Direktur Keuangan dan Umum Anugrah Esa - Direktur Strategi dan Bisnis H. Prasetyo Edi Marsudi, SH - Ketua Dewan Pengawas Herman Sukmadipura - Sekretaris Dewan Pengawas Sang Made Mahendra Jaya - Anggota Dewan Pengawas Mirwan Bz. Vauly - Anggota Dewan Pengawas Dr. H. Marullah Matali, Lc., M.Ag, - Anggota Dewan Pengawas |
| Produk | Air minum perpipaan untuk wilayah DKI Jakarta |
| Pemilik | Pemerintah Provinsi DKI Jakarta |
| Situs web | pamjaya |
Perumda Air Minum Jaya (disingkat PAM JAYA) adalah badan usaha milik daerah (BUMD) yang bergerak di bidang penyediaan air minum perpipaan di wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Perusahaan ini dimiliki sepenuhnya oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pada tahun 2026, PAM JAYA bertransformasi menjadi perseroan daerah (Perseroda) dengan nama PT Air Minum Jaya (Perseroda).
Sejarah
PAM JAYA memiliki akar sejarah sejak masa Hindia Belanda. Pada 23 Desember 1922, untuk pertama kalinya air dari mata air Ciburial, Ciomas, Bogor dialirkan ke Batavia (sekarang Jakarta). Tanggal tersebut kemudian dijadikan sebagai hari jadi PAM JAYA.
Pada 30 April 1977, PAM JAYA disahkan melalui Perda DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 1977. Pengukuhan dilakukan pada 2 November 1977 melalui SK Menteri Dalam Negeri.
Pada periode 1998–2023, pelayanan air minum di Jakarta dilakukan melalui kerja sama dengan mitra swasta (PT PAM Lyonnaise Jaya / PALYJA di wilayah barat dan PT Aetra Air Jakarta di wilayah timur). Kerja sama tersebut berakhir pada 1 Februari 2023, dan sejak 2 Februari 2023 PAM JAYA mengambil alih pengelolaan secara penuh.
Pelayanan
PAM JAYA melayani sebagian besar wilayah DKI Jakarta. Perusahaan menetapkan target mencapai 100% cakupan layanan air minum perpipaan pada tahun 2029.
Transformasi
Pada Mei 2026, PAM JAYA resmi berubah bentuk hukum dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda). detik.com[1]
Manajemen (per 2025)
- Direktur Utama: Arief Nasrudin (sejak 14 Juli 2022)
- Direktur Teknik: Akhmad Santika (sejak April 2025)
- Direktur Operasional: Syahrul Hasan (sejak April 2025)
- Direktur Keuangan dan Umum: Tedy Jiwantara Sitepu (sejak Desember 2021)
- Direktur Strategi dan Bisnis: Anugrah Esa (sejak April 2025)
- Ketua Dewan Pengawas: H. Prasetyo Edi Marsudi, SH (sejak Juli 2025)
- Sekretaris Dewan Pengawas: Herman Sukmadipura (sejak Juli 2025)
- Anggota Dewan Pengawas: Sang Made Mahendra Jaya (sejak Juli 2025)
- Anggota Dewan Pengawas: Mirwan Bz. Vauly (sejak Juli 2025)
- Anggota Dewan Pengawas: Dr. H. Marullah Matali, Lc., M.Ag, (sejak Juli 2025)
Pranala luar
Referensi
- ^ Khairurizqi, Rahmat. "Akta Pendirian Perseroda PAM JAYA Resmi Ditandatangani". detiknews. Diakses tanggal 2026-07-10.
- ^ https://www.jakarta.go.id/perumda-air-minum-jaya
Content Disclaimer
Informasi ini disarikan dari Wikipedia dan disajikan kembali untuk tujuan edukasi. Konten tersedia di bawah lisensi CC BY-SA 3.0. Kami tidak bertanggung jawab atas ketidakakuratan data yang bersumber dari kontribusi publik tersebut.
- The information displayed on this website is sourced in part or in whole from Wikipedia and has been adapted for the purpose of restating it. We strive to provide accurate and relevant information, however:
- There is no guarantee of absolute accuracy. Wikipedia is an open, collaborative project that can be edited by anyone, so information is subject to change.
- It is not intended to constitute professional advice. The content displayed is for informational and educational purposes only. For important decisions (e.g., medical, legal, or financial), please consult a professional.
- Content copyright. Wikipedia is licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike License (CC BY-SA). This means that content may be reused with appropriate attribution and shared under a similar license.
- Responsible use. Any risk arising from the use of information from this website is entirely the responsibility of the user.