Ali Wardhana

Ali Wardhana
Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, Industri dan Pengawasan Pembangunan ke-3
Masa jabatan
19 Maret 1983 – 23 Maret 1988
PresidenSoeharto
Menteri Keuangan Indonesia ke-15
Masa jabatan
6 Juni 1968 – 19 Maret 1983
PresidenSoeharto
Sebelum
Pendahulu
Frans Seda
Pengganti
Radius Prawiro
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir(1928-05-06)6 Mei 1928
Surakarta, Jawa Tengah, Hindia Belanda
Meninggal14 September 2015(2015-09-14) (umur 87)
Jakarta, Indonesia
Partai politikGolongan Karya
Suami/istriRendasih binti Sulaeman Sukantabrata
Anak4
KerabatAli Sastroamidjojo (paman) Robertus Sanyoto (adek keponakan)
PekerjaanEkonom
Penasehat Perekonomian
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Prof. Dr. Ali Wardhana (6 Mei 1928 – 14 September 2015) adalah salah satu anggota penasihat perekonomian Orde Baru dan pernah menjabat sebagai Menko Ekonomi, Keuangan, Industri dan Pengawasan Pembangunan, selama 5 tahun, yaitu antara tahun 1983-1988. Sebelumnya, Ia pernah menjadi Menteri Keuangan untuk periode tahun 1968-1983. Ali merupakan Menteri Keuangan termuda sekaligus terlama, ia menjabat selama 15 tahun. Menteri Keuangan terkemuka ini menjabat Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia selama 10 tahun, yaitu dari tahun 1967 sampai 1978. Kepakarannya juga diakui lembaga internasional. Pada September 1971 ia terpilih sebagai Ketua Board of Governors Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional untuk periode 1971-1972.

Riwayat Hidup

Pendidikan

Ali Wardhana menyelesaikan pendidikan S1 di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (1958). Kemudian, melanjutkan studinya ke University of California di Berkeley dan memperoleh gelar Master of Arts pada tahun 1961. Pada tahun 1962, Ali berhasil menyelesaikan pendidikan doktoralnya dan meraih gelar Ph.D juga dari University of California dengan judul disertasi "Monetary Policy in an Underdeveloped Economy: with Special Reference to Indonesia".

Menteri

Ali Wardhana ditunjuk oleh Presiden Soeharto menjadi Menteri Keuangan di Kabinet Pembangunan I pada tahun 1968. Awalnya ia menolak jabatan tersebut karena merasa tidak cakap, tetapi akhirnya ia diyakinkan oleh Soeharto yang kala itu juga baru menjabat sebagai Presiden untuk sama-sama belajar.[1] Menurut Mari Elka Pangestu dalam buku A Tribute to Ali Wardhana, Indonesia's Longest Serving Finance Minister: From His Writing and His Colleagues, Beliau mengabdi di sebagian besar waktu-waktu paling krusial selama dua dekade untuk membangun Indonesia, dimulai dengan di awal-awal tahun pemerintahan Orde Baru dengan menurunkan hiperinflasi, menstabilkan ekonomi, mendapatkan kepercayaan kembali, dan membangkitkan kembali ekonomi Indonesia.

Ali Wardhana dianggap sebagai penasihat ekonomi utama Soeharto saat era Orde Baru.[2] Beliau berhasil menyelamatkan ekonomi Indonesia dari krisis dalam waktu tiga tahun setelah menjabat. Kebijakan Ali yang dikenal sebagai "Balanced Budget", berhasil mengurangi hiperinflasi Indonesia dari 650 % menjadi 10 % saja.[2] Selain itu Ali Wardahana melakukan manufer dengan memanfaatkan hasil minyak bumi untuk mengatasi kemiskinan pada tahun 1970-an dan prestasi besar tersebut diakui oleh dunia. Setelah menjabat sebagai Menkeu selama 15 tahun, Ali kemudian menjabat sebagai Menko Ekonomi, Keuangan, Industri dan Pengawasan Pembangunan, selama 5 tahun, yaitu antara tahun 1983-1988. Setelah Ali tak lagi menjabat menteri, beliau menjadi penasihat bagi pemerintah dan nasihat serta sarannya selalu seputar ekonomi makro, kebijakan moneter, pembangunan sektor ekonomi, reformasi dan pada saat pemerintahan dalam masa krisis dan sulit.

Karya Ilmiah

Beberapa Karya ilmiah baik nasional maupun internasional yang telah dipublikasikan antara lain:

Keluarga

Ali Wardhana menikah dengan Rendasih Ali Wardhana binti Sulaeman Sukantabrata atau Renny dan dikaruniai empat orang anak. Beliau meninggal dunia pada 14 September 2015 di Rumah Sakit Medistra, Kuningan, Jakarta pada usia 87 tahun.[4]

Penghargaan

Dalam Negeri

Luar Negeri[7]

Referensi

  1. ^ "Kisah Ali Wardhana (detik.com)". Diakses tanggal 2023-08-12.
  2. ^ a b "Ali Wardhana, architect of New Order economy, laid to rest". Diakses tanggal 2023-08-12.
  3. ^ "Profil Ali Wardhana - Tokoh Indonesia". Diarsipkan dari asli tanggal 2014-02-05. Diakses tanggal 2014-02-02.
  4. ^ Mantan Menteri Keuangan Ali Wardhana Meninggal Tempo, 14 September 2015
  5. ^ Daftar WNI yang Mendapat Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera tahun 1959 s.d. 2003 (PDF). Diakses tanggal 4 Oktober 2021.
  6. ^ "Ali Wardhana, architect of New Order economy, laid to rest". The Jakarta Post. 2015-09-15. Diakses tanggal 2022-11-11.
  7. ^ Lembaga Pemilihan Umum 1983, hlm. 966.
  8. ^ Administrator (1988-12-10). "Penghargaan". Tempo (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2023-05-02.
Jabatan politik
Didahului oleh:
Frans Seda
Menteri Keuangan Indonesia
1968−1983
Diteruskan oleh:
Radius Prawiro
Didahului oleh:
Widjojo Nitisastro
Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, Industri dan Pengawasan Pembangunan Indonesia
1983−1988

Content Disclaimer

Informasi ini disarikan dari Wikipedia dan disajikan kembali untuk tujuan edukasi. Konten tersedia di bawah lisensi CC BY-SA 3.0. Kami tidak bertanggung jawab atas ketidakakuratan data yang bersumber dari kontribusi publik tersebut.

  1. The information displayed on this website is sourced in part or in whole from Wikipedia and has been adapted for the purpose of restating it. We strive to provide accurate and relevant information, however:
  2. There is no guarantee of absolute accuracy. Wikipedia is an open, collaborative project that can be edited by anyone, so information is subject to change.
  3. It is not intended to constitute professional advice. The content displayed is for informational and educational purposes only. For important decisions (e.g., medical, legal, or financial), please consult a professional.
  4. Content copyright. Wikipedia is licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike License (CC BY-SA). This means that content may be reused with appropriate attribution and shared under a similar license.
  5. Responsible use. Any risk arising from the use of information from this website is entirely the responsibility of the user.
Kembali kehalaman sebelumnya