Amir Datuk Palindih

Makam Amir Dt. Palindih di Taman Makam Pahlawan Kalibata

Mayjen Pol. (Purn.) H. Amir Datuk Palindih, S.H. (17 Oktober 1919 – 17 Juni 2011) adalah seorang purnawirawan Polri. Di luar kepolisian, ia pernah menjadi Ketua Presidium Universitas Sriwijaya (1966)[1] dan anggota DPR-RI utusan Golongan Karya ABRI (1977–1982).[2]

Kehidupan awal dan pendidikan

Amir lahir di Bukittinggi pada 17 Oktober 1919 sebagai putra Qasim Datuk Garang. Lulus HIS (1934) dan MULO-B (1938), ia masuk ke MOSVIA di Magelang dan menggondol ijazah tahun 1941. Ia memperoleh pendiidkan militer awal di Syonan Koa-Kunrenjo pada masa pendudukan Jepang di Singapura. Selanjutnya, ia masuk ke Internasional Police Service Academy Amerika Serikat (1956) dan SESKOAD (1962). Pada 1963, ia memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Universitas Padjadjaran.[3]

Karier

Amir resmi menjadi anggota Polri pada 1946. Selama kariernya, ia pernah menjadi Kepala Polisi Wilayah Bangkinang (1946-1947), Padang Pariaman (1947), Sawahlunto Sijunjung (1949-1950), dan Singgalang Pasaman (1950-1951).[butuh rujukan]

Selanjutnya, ia diangkat menjadi Kepala Jawatan Polisi Keamanan Negara (DPKN) Jawa Barat (1953-1961), Kepala Polisi Komisariat Kalimantan Timur (1961-1962), dan Panglima Daerah Angkatan Kepolisian VI Sumatera Selatan (1965-1968).[4]

Ia terlibat dalam operasi penumpasan Pemberontakan DI/TII dan Ibnu Hajar di Kalimantan Selatan.[3]

Kehidupan akhir

Amir wafat dalam usia 92 tahun pada 17 Juni 2011 dan jenazahnya dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata.[butuh rujukan]

Referensi

  1. ^ Dari Perguruan Tinggi Sjakhyakirti sampai Universitas Sriwijaya: suatu lintasan sejarah, 1953-1980. Universitas Sriwijaya. 1984.
  2. ^ Almanak Sumatera. Komando Antar Daerah Sumatera. 1969.
  3. ^ a b Indonesia Lembaga Pemilihan Umum (1973). Riwayat hidup anggota-anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat hasil pemilihan umum 1971. Lembaga Pemilihan Umum. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  4. ^ Indonesia Lembaga Pemilihan Umum (1983). Pemilihan umum tahun 1982. Lembaga Pemilihan Umum. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)

Content Disclaimer

Informasi ini disarikan dari Wikipedia dan disajikan kembali untuk tujuan edukasi. Konten tersedia di bawah lisensi CC BY-SA 3.0. Kami tidak bertanggung jawab atas ketidakakuratan data yang bersumber dari kontribusi publik tersebut.

  1. The information displayed on this website is sourced in part or in whole from Wikipedia and has been adapted for the purpose of restating it. We strive to provide accurate and relevant information, however:
  2. There is no guarantee of absolute accuracy. Wikipedia is an open, collaborative project that can be edited by anyone, so information is subject to change.
  3. It is not intended to constitute professional advice. The content displayed is for informational and educational purposes only. For important decisions (e.g., medical, legal, or financial), please consult a professional.
  4. Content copyright. Wikipedia is licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike License (CC BY-SA). This means that content may be reused with appropriate attribution and shared under a similar license.
  5. Responsible use. Any risk arising from the use of information from this website is entirely the responsibility of the user.
Kembali kehalaman sebelumnya