Angkon muakhi

Angkon Muakhi (juga dikenal sebagai Pengangkonan) adalah tradisi adat di masyarakat Lampung Pepadun berupa upacara pengangkatan saudara secara adat (mengangkat seseorang sebagai “anak adat” atau “saudara adat”) ketika pasangan menikah berasal dari luar suku Lampung. Upacara ini bertujuan untuk memberikan pengakuan status pernikahan secara adat dan menjalin ikatan kekeluargaan adat agar pasangan dari suku luar terintegrasi dalam adat Lampung Pepadun.[1]

Asal-usul dan makna istilah

  • Istilah Angkon berasal dari bahasa Lampung yang bermakna “mengangkat” atau “menganggap”.
  • Kata Muakhi (atau Puwakhi) bermakna “saudara” atau “bersaudara”. Dengan demikian, Angkon Muakhi secara harfiah berarti “mengangkat menjadi saudara”.
  • Tradisi ini terutama berlaku dalam adat Pepadun Lampung sebagai salah satu cara agar pernikahan dengan orang dari luar suku Lampung diakui dalam sistem adat Lampung.[2]

Fungsi dan tujuan

Beberapa fungsi dan tujuan dari Angkon Muakhi menurut penelitian:

  • Pengakuan adat — Agar pernikahan antara orang Lampung dengan non-Lampung diakui secara adat dan pihak luar dapat dianggap bagian dari suku Lampung Pepadun.
  • Penyelesaian konflik / rekonsiliasi — Angkon Muakhi juga dapat digunakan sebagai sarana untuk meredakan konflik antar suku atau antar pihak yang berselisih, dengan menjadikan mereka sebagai “saudara” adat sehingga status sosial menjadi setara dan hubungan menjadi damai.
  • Pengikatan sosial / kekeluargaan — Menjalin ikatan kekeluargaan melalui jalur adat, sehingga seseorang yang “di-Angkon” memiliki kewajiban dan hubungan seperti anggota keluarga adat Lampung.[1]

Proses dan tata pelaksanaan

Proses Angkon Muakhi melibatkan rangkaian musyawarah adat dan penentuan gelar adat, serta pembayaran simbolis yang disebut Dau. Beberapa tahap yang biasa dilakukan meliputi:

  • Hippun — musyawarah adat yang melibatkan pihak keluarga, tokoh adat, dan perwakilan suku untuk membahas proses pengangkatan dan persyaratannya.
  • Penentuan orang tua adat / keluarga angkat yang akan “meng-Angkon” calon pasangan non-Lampung.
  • Penentuan nilai Dau (uang atau sumbangan simbolik) — yang dalam adat Lampung Pepadun menjadi bagian dari pengesahan.
  • Penetapan gelar adat bagi pihak yang di-Angkon (mempelai luar suku), sesuai silsilah dan status gelar adat Lampung (seperti Sutan / Kanjeng, Pengikhan / Pengiran, Batin, Khaja / Raja)
  • Pengumuman dan pengesahan dalam acara adat (sering bersamaan dengan prosesi pernikahan adat).
  • Setelah proses ini selesai, pasangan dari luar suku Lampung dianggap telah memiliki kedudukan adat yang sah dalam adat Lampung Pepadun, dan hubungan kekeluargaan adat berlaku sepanjang pasangan tidak bercerai (jika bercerai, gelar adat dapat dicabut).[1][2]

Referensi

  1. ^ a b c Salim, Luthfi; Ruslan, Idrus (2021-08-27). "Muakhi culture as ethnic conflict management in Lampung". Jurnal Sosiologi Dialektika. 16 (2): 117. doi:10.20473/jsd.v16i2.2021.117-128. ISSN 2722-4325.
  2. ^ a b ANNISA, APRIANA FIKRI (2024-07-26). "TINJAUAN HUKUM KELUARGA ISLAM TERHADAP PRAKTIK TRADISI ANGKON MUAKHI DALAM PERKAWINAN ADAT SUKU LAMPUNG PEPADUN (Studi Pada Masyarakat Adat Pepadun di Kelurahan Rajabasa Nunyai, Kota Bandar Lampung)". UIN Raden Intan Lampung.

Content Disclaimer

Informasi ini disarikan dari Wikipedia dan disajikan kembali untuk tujuan edukasi. Konten tersedia di bawah lisensi CC BY-SA 3.0. Kami tidak bertanggung jawab atas ketidakakuratan data yang bersumber dari kontribusi publik tersebut.

  1. The information displayed on this website is sourced in part or in whole from Wikipedia and has been adapted for the purpose of restating it. We strive to provide accurate and relevant information, however:
  2. There is no guarantee of absolute accuracy. Wikipedia is an open, collaborative project that can be edited by anyone, so information is subject to change.
  3. It is not intended to constitute professional advice. The content displayed is for informational and educational purposes only. For important decisions (e.g., medical, legal, or financial), please consult a professional.
  4. Content copyright. Wikipedia is licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike License (CC BY-SA). This means that content may be reused with appropriate attribution and shared under a similar license.
  5. Responsible use. Any risk arising from the use of information from this website is entirely the responsibility of the user.
Kembali kehalaman sebelumnya