Banua Halat

Masjid Keramat Banua Halat (Masjid Al Mukarromah), masjid yang menjadi saksi bisu perkembangan agama Islam di Tapin.

Banua Halat adalah salah satu banua dari empat banua yang tergabung dalam wilayah Distrik Benua Empat pada masa kolonial Belanda dahulu.

Banua Halat artinya "kampung perbatasan" yaitu perbatasan antara perkampungan suku Banjar yang sudah memeluk agama Islam dengan perkampungan suku Bukit yang masih beragama nenek moyang yaitu kepercayaan Balian, yang biasanya disamakan dengan agama Kaharingan.

Pada masa sekarang Banua Halat terbagi menjadi beberapa desa di kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin, di antaranya:

  1. Banua Halat Kanan, Tapin Utara, Tapin
  2. Banua Halat Kiri, Tapin Utara, Tapin
  3. dan lain-lain

Pranala luar

Content Disclaimer

Informasi ini disarikan dari Wikipedia dan disajikan kembali untuk tujuan edukasi. Konten tersedia di bawah lisensi CC BY-SA 3.0. Kami tidak bertanggung jawab atas ketidakakuratan data yang bersumber dari kontribusi publik tersebut.

  1. The information displayed on this website is sourced in part or in whole from Wikipedia and has been adapted for the purpose of restating it. We strive to provide accurate and relevant information, however:
  2. There is no guarantee of absolute accuracy. Wikipedia is an open, collaborative project that can be edited by anyone, so information is subject to change.
  3. It is not intended to constitute professional advice. The content displayed is for informational and educational purposes only. For important decisions (e.g., medical, legal, or financial), please consult a professional.
  4. Content copyright. Wikipedia is licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike License (CC BY-SA). This means that content may be reused with appropriate attribution and shared under a similar license.
  5. Responsible use. Any risk arising from the use of information from this website is entirely the responsibility of the user.
Kembali kehalaman sebelumnya