Bontocani, Bone

Bontocani
Negara Indonesia
ProvinsiSulawesi Selatan
KabupatenBone
Pemerintahan
 • Camat-
Populasi
 • Total- jiwa
Kode Kemendagri73.08.01 Suntingan nilai di Wikidata
Kode BPS7311010 Suntingan nilai di Wikidata
Luas- km²
Kepadatan- jiwa/km²
Desa/kelurahan-
Peta
PetaKoordinat: 5°2′21″S 120°3′30″E / 5.03917°S 120.05833°E / -5.03917; 120.05833

Bontocani adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Indonesia. [1] [2][3] Kata “Bontocani” berasal dari 2 kata dalam bahasa Suku Bugis Yaitu Bonto yang berarti “Bukit” dan Cani yang berarti “Madu”. Sehingga dapat dimaknai sebagai Bukit Madu. Karena sejak dahulu, kebiasaan masyarakat Bontocani memanglah pencari madu. Bontocani adalah salah satu Kecamatan dikabupaten Bone Provinsi Sulawesi Selatan yang letaknya di diselatan Kecamatan Kahu, Kecamatan Bontocani sendiri berbatasan lansung dengan Tiga Kabupaten yaitu, Kabupaten Sinjai, Kabupaten Gowa dan Kabupaten Maros.

Pemerintahan

Wilayah administratif

Kecamatan ini terdiri dari 1 kelurahan dan 10 desa, yaitu:

Desa

Kelurahan

Kepala desa/lurah

Kepala Desa/Lurah pada tahun 2019, yaitu:

  1. Kelurahan Kahu = Abidin,S.Sos
  2. KepDesa Pammusureg = Pabarui
  3. Desa Bana = Ishak, S.Pd.I
  4. Desa Bulusirua = Sanre, S.Pd
  5. Desa Bontojai = A. Alimuddin
  6. Desa Langi = Ufra Tahir
  7. Desa Pattuku = Drs. Bangga
  8. Desa Erecinnong = A. Abd. Rahman
  9. Desa Watang Cani = Surfing, SE
  10. Desa Mattirowalie = Abdul Kahar,S.Pd.M.Si ( PJS)
  11. Desa Lamoncong = Andi Justang

Referensi

  1. ^ https://www.dompetdhuafa.org/peran-zakat-dalam-budidaya-madu-masyarakat-bontocani/.
  2. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Républik Indonésia. Diarsipkan dari asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 3 Oktober 2019.
  3. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 15 Januari 2020.

Pranala luar


Content Disclaimer

Informasi ini disarikan dari Wikipedia dan disajikan kembali untuk tujuan edukasi. Konten tersedia di bawah lisensi CC BY-SA 3.0. Kami tidak bertanggung jawab atas ketidakakuratan data yang bersumber dari kontribusi publik tersebut.

  1. The information displayed on this website is sourced in part or in whole from Wikipedia and has been adapted for the purpose of restating it. We strive to provide accurate and relevant information, however:
  2. There is no guarantee of absolute accuracy. Wikipedia is an open, collaborative project that can be edited by anyone, so information is subject to change.
  3. It is not intended to constitute professional advice. The content displayed is for informational and educational purposes only. For important decisions (e.g., medical, legal, or financial), please consult a professional.
  4. Content copyright. Wikipedia is licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike License (CC BY-SA). This means that content may be reused with appropriate attribution and shared under a similar license.
  5. Responsible use. Any risk arising from the use of information from this website is entirely the responsibility of the user.
Kembali kehalaman sebelumnya