Delpedro Marhaen

Infobox orangDelpedro Marhaen

(2022) Suntingan nilai di Wikidata
Biografi
Data pribadi
PendidikanUniversitas Tarumanagara - ilmu hukum (2023–2024)
Universitas Tarumanagara - ilmu hukum
Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta - ilmu politik Suntingan nilai di Wikidata
Kegiatan
Pekerjaanaktivis hak asasi manusia, pengacara Suntingan nilai di Wikidata

Instagram: delpedrom Modifica els identificadors a Wikidata

Delpedro Marhaen Rismansyah adalah seorang pengacara, peneliti, dan aktivis hak asasi manusia (HAM) Indonesia.[1] Ia menjabat sebagai Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, sebuah lembaga swadaya masyarakat yang berfokus pada perlindungan HAM, demokrasi, kebebasan sipil di Indonesia. LSM tersebut didirikan oleh aktivis HAM, Haris Azhar. Delpedro mulai dikenal setelah penangkapannya oleh Polda Metro Jaya pada 1 September 2025 atas tuduhan penghasutan dalam unjuk rasa dan kerusuhan Indonesia Agustus 2025.[2]

Pendidikan

Delpedro menyelesaikan pendidikan sarjana hukum dan magister hukum di Universitas Tarumanagara. Ia kemudian kembali meraih gelar magister dalam bidang Politik Kewarganegaraan dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta.[1]

Karier dan aktivisme

Delpedro memulai karier profesionalnya pada 2019 dengan bekerja sebagai asisten penelitian di Lokataru Foundation (2019–2021) dan Hakasasi.id (2020–2021). Pada 2022-2023, ia bergabung dengan KontraS sebagai asisten program. Pada 2023, ia mulai bekerja sebagai peneliti di Haris Azhar Law Office dan Lokataru Law and Human Rights Office.

Mulai 2021 hingga 2024, ia juga berprofesi sebagai koresponden untuk BandungBergerak.id.[1] Selanjutnya pada 2024, Delpedro Marhaen diangkat sebagai Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, memimpin organisasi tersebut dalam berbagai advokasi strategis terkait kebebasan berekspresi, perlindungan kelompok rentan, dan pencegahan kekerasan aparat.[1]

Unjuk rasa Indonesia Agustus 2025

Bersama tim Lokataru Foundation lainnya, Delpedro aktif terlibat melakukan advokasi dalam unjuk rasa yang digelar pada Agustus 2025 yang digelar di berbagai wilayah Indonesia. Pada tanggal 28 Agustus 2025, tim hukum Lokataru mendatangi Polda Metro Jaya untuk meminta penangguhan penahanan ratusan demonstran maupun pelajar yang ditangkap selama unjuk rasa berlangsung. Pihak kepolisian menyatakan bahwa demonstran yang sebagian besar diantaranya merupakan pelajar tersebut akan dibebaskan pada malam hari di hari yang sama.[3]

Tuduhan provokasi yang dilakukan aparat kepolisian

Delpedro menuding adanya dugaan provokasi aparat terhadap pelajar SMA dan SMK melalui media sosial untuk memicu kericuhan selama demonstrasi Agustus 2025.[4] Ia menuduh para aparat kepolisian dengan sengaja menyebar unggahan-unggahan provokatif lewat media sosial untuk menantang pelajar bertarung di lapangan. Para aparat, menurutnya, hadir di peristiwa unjuk rasa bukan untuk tujuan keamanan, tapi untuk berperang dengan para pelajar.[4][butuh sumber yang lebih baik]

Insiden kekerasan

Berdasarkan pengakuannya, pada Agustus 2024, ia pernah menjadi korban kekerasan aparat saat terjadi bentrokan dan bahkan sempat ditangkap ketika mencoba melindungi diri. Insiden ini kemudian dilaporkannya ke Polda Metro Jaya.[butuh sumber yang lebih baik]

Penangkapan dan menjadi tersangka

Pada 1 September 2025 sekitar pukul 22.45 WIB, Delpedro dan seorang staf, Muzaffar Salim, ditangkap oleh Subdit II Keamanan Negara, Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Kantor Lokataru Foundation, yang berada di Kelurahan Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Dalam keterangan resminya, Polda Metro Jaya menyatakan bahwa ia dijerat pasal tentang tindak pidana penghasutan terhadap anak hingga penyebaran berita bohong.[5][6]

Pada saat penangkapan, polisi menyatakan telah menyiapkan sejumlah dokumen administrasi, termasuk surat penangkapan dan surat tugas yang juga menginstruksikan untuk melakukan penangkapan dan penggeledahan badan serta barang. Akan tetapi Delpedro mempertanyakan legalitas dokumen serta pasal-pasal yang dituduhkan karena adanya ketidakjelasan atau minimnya informasi awal terkait prosedur hukum yang berlaku. Akibatnya, terjadi perdebatan terkait administrasi penangkapan tersebut.[5]

Dalam pernyataan resmi Lokataru, disebutkan bahwa penyidik datang dengan menggunakan mobil berjenis Ertiga berwarna putih. Dalam penangkapan tersebut, penyidik juga menyita sejumlah aset Lokataru, termasuk laptop. Pendiri Lokataru, Haris Azhar, mengungkapkan bahwa para aparat tersebut juga merusak CCTV, sehingga berpotensi menghilangkan bukti penangkapan.[7] Pihak Lokataru mengecam tindakan ini sebagai bentuk intimidasi dan ancaman terhadap kebebasan sipil, serta menambah daftar panjang praktik represif aparat terhadap masyarakat sipil setelah terjadinya unjuk rasa dan kerusuhan yang digelar pada Agustus 2025.[1] Pada keesokan harinya, pada 2 September 2025, Polda Metro Jaya menetapkan Delpedro dan Muzaffar sebagai tersangka penghasutan untuk melakukan anarkisme,[8] dan disangkakan dengan pasal penghasutan, perlindungan anak, dan ITE.[6][9]

Menyusul penetapannya sebagai tersangka, penyidik dari Polda Metro Jaya menggeledah kantor Lokataru pada Kamis, 4 September 2025 sekitar pukul 15.30 WIB.[10] Mereka menyita buku, publikasi hasil penelitian, dan serta spanduk kegiatan. Para aparat kemudian melanjutkan penggeledahan di apartemen keluarga Delpedro yang berlokasi di Jakarta Utara hingga malam hari. Daniel Winarta, kuasa hukum Delpedro, menuturkan bahwa keluarga telah menolak upaya penggeledahan dan meminta polisi menunggu kedatangan tim kuasa hukum, tetapi mereka tetap memaksa. Penggeledahan dilakukan oleh 7-8 aparat dan berlangsung dari pukul 18.30 WIB hingga sekitar pukul 20.30 WIB. Dari apartemen itu, mereka memeriksa buku-buku dan menyita tiga judul. Daniel juga menyatakan bahwa polisi telah menyalahi prosedur karena penggeledahan sempat tidak disaksikan oleh ketua lingkungan selama jam pertama.[11]

Pandangan

Delpedro dikenal karena pandangan kritisnya terhadap upaya kriminalisasi aktivis HAM oleh negara, kekerasan aparat keamanan, pembubaran paksa terhadap demonstrasi mahasiswa yang dilakukan pada Februari 2024. Ia juga menyoroti peran aparat dalam memprovokasi para demonstran lewat media media sosial untuk memicu kerusuhan.[4]

Lihat Pula

Referensi

  1. ^ a b c d e Wahyuningtyas, Prihatini (2025-09-02). "Profil Delpedro Marhaen Direktur Lokataru & Pegiat HAM". Tirto. Diakses tanggal 2025-09-02.
  2. ^ Rahmawati, Yasinta; Alvinasari, Dita (2025-09-02). "Profil Delpedro Marhaen, Direktur Lokataru Foundation yang Dijemput Paksa Aparat". Suara. Diakses tanggal 2025-09-02.
  3. ^ "Lokataru Sebut Polisi Berjanji Lepaskan 600 Demonstran Malam Ini". Tempo. 29 Agustus 2025 | 00.27 WIB. Diakses tanggal 2025-09-02.
  4. ^ a b c Aria, Nanda (2025-08-29). "Lokataru Tuding Polisi Provokasi Pelajar Bertarung Lewat Medsos". Tirto. Diakses tanggal 2025-09-02.
  5. ^ a b Dany, Fransiskus Wisnu Wardhana (2025-09-02). "Direktur dan Stafnya Ditangkap Polisi, Lokataru Foundation Menilai Penangkapan Langgar Prosedur". Kompas. Diakses tanggal 2025-09-02.
  6. ^ a b Fadilah, Kurniawan. "Ini Pasal-pasal yang Disangkakan ke Direktur Lokataru Delpedro". detiknews. Diakses tanggal 2025-09-02.
  7. ^ Naufal, Muhammad (2025-09-02). "Kronologi Penangkapan Direktur Lokataru: CCTV Dirusak Polisi". Tirto. Diakses tanggal 2025-09-02.
  8. ^ Fadilah, Kurniawan. "Polisi Tetapkan Direktur Lokataru Delpedro Tersangka Penghasutan Aksi Anarkis". detiknews. Diakses tanggal 2025-09-02.
  9. ^ "Lokataru Ungkap Kronologi Penangkapan Aktivis Delpedro Marhaen". CNN Indonesia. 2025-09-02. Diakses tanggal 2025-09-03.
  10. ^ "Kantor Lokataru Digeledah Polisi, Buku dan Hasil Penelitian Disita". CNN Indonesia. 2025-09-04. Diakses tanggal 2025-09-06.
  11. ^ "Polisi Geledah Apartemen Delpedro Marhaen: Tiga Buku Disita". Tempo. 2025-09-05. Diakses tanggal 2025-09-06.

Pranala luar

Content Disclaimer

Informasi ini disarikan dari Wikipedia dan disajikan kembali untuk tujuan edukasi. Konten tersedia di bawah lisensi CC BY-SA 3.0. Kami tidak bertanggung jawab atas ketidakakuratan data yang bersumber dari kontribusi publik tersebut.

  1. The information displayed on this website is sourced in part or in whole from Wikipedia and has been adapted for the purpose of restating it. We strive to provide accurate and relevant information, however:
  2. There is no guarantee of absolute accuracy. Wikipedia is an open, collaborative project that can be edited by anyone, so information is subject to change.
  3. It is not intended to constitute professional advice. The content displayed is for informational and educational purposes only. For important decisions (e.g., medical, legal, or financial), please consult a professional.
  4. Content copyright. Wikipedia is licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike License (CC BY-SA). This means that content may be reused with appropriate attribution and shared under a similar license.
  5. Responsible use. Any risk arising from the use of information from this website is entirely the responsibility of the user.
Kembali kehalaman sebelumnya