Eyang Putri

Eyang Putri
SutradaraBobby Prasetyo
Produser
  • Fahrulia Amanda
  • Ali Eunoia
Skenario
Cerita
  • Perdana Kartawiyudha
  • Andy Oesman
  • Very Barus
Pemeran
Penata musikRicky Lionardi
SinematograferUjel Bausad
EditorRiko Nurmiyanto
Perusahaan
produksi
Banda Tera Studio
DistributorMAXstream
Tanggal rilis
  • 8 Oktober 2021 (2021-10-08)
Durasi88 menit
NegaraIndonesia
BahasaBahasa Indonesia

Eyang Putri adalah film horor klenik Indonesia tahun 2021 produksi Banda Tera Studio yang merupakan film orisinal MAXstream. Film ini disutradarai oleh Bobby Prasetyo serta dibintangi oleh Marini Soerjosoemarno, Sheila Dara Aisha, Miller Khan, Shaquilla Nugraha dan Nicko Irham.[1]

Sinopsis

Eyang Putri berkisah tentang teror klenik dalam sebuah keluarga. Tragedi aneh yang terjadi di rumah Eyang Sri (73 tahun) yang mencelakakan anak dari seorang pembantu dan perawat di rumah itu membuat sang Eyang kini tinggal sendiri. Desas-desus mengatakan bahwa keanehan yang terjadi pada Eyang Sri lah yang menjadi salah satu penyebabnya. Sampai akhirnya Gendis (25 tahun), cucu Eyang Sri, bersama suami dan anak tirinya memutuskan untuk tinggal bersama Eyang dan merawatnya. Keanehan dan perubahan yang terjadi pada Eyang semakin sering terjadi dan membuat Gendis menjadi semakin ketakutan. Setiap malam tingkahnya berubah-ubah, kadang tertawa seperti seperti anak kecil, berbicara seperti kakek-kakek dan sering kali melukai dirinya sendiri serta benyak keanehan lain yang dianggap oleh Reza, suami Gendis, yang merupakan seorang psikolog sebagai sebuah gangguan psikis akibat kesedihan usai kematian suami Eyang. Tapi yang Gendis dapati adalah sebuah teror klenik diluar nalar yang mengancam nyawa Gendis, anak tirinya dan Eyang sendiri.[2][3]

Pemeran

Penayangan

Film Eyang Putri yang berdurasi 88 menit ini ditayangkan secara eksklusif di MAXstream pada tanggal 08 Oktober 2021 dan dapat dinikmati secara gratis.[4]

Referensi

  1. ^ Agency, ANTARA News. "MAXstream Rilis 'Eyang Putri', Film Horor Klasik Tentang Teror Klenik Keluarga". ANTARA News Banten. Diarsipkan dari asli tanggal 2023-04-19. Diakses tanggal 2021-10-13.
  2. ^ JawaPos.com (2021-10-09). "Serial Horor Kisah Teror Klenik Berjudul Eyang Putri, Berani Nonton?". JawaPos.com. Diarsipkan dari asli tanggal 2022-05-30. Diakses tanggal 2021-10-13.
  3. ^ Sarifah, Siti. "Sinopsis Film Eyang Putri yang Tayang di MAXstream Telkomsel". uzone.id. Diarsipkan dari asli tanggal 2022-12-01. Diakses tanggal 2021-10-13.
  4. ^ "MAXstream Rilis 'Eyang Putri', Film Horor Klasik Tentang Teror Klenik Keluarga, Tayang Sejak Jumat". Serambinews.com. Diarsipkan dari asli tanggal 2022-10-01. Diakses tanggal 2021-10-13.

Pranala luar


Content Disclaimer

Informasi ini disarikan dari Wikipedia dan disajikan kembali untuk tujuan edukasi. Konten tersedia di bawah lisensi CC BY-SA 3.0. Kami tidak bertanggung jawab atas ketidakakuratan data yang bersumber dari kontribusi publik tersebut.

  1. The information displayed on this website is sourced in part or in whole from Wikipedia and has been adapted for the purpose of restating it. We strive to provide accurate and relevant information, however:
  2. There is no guarantee of absolute accuracy. Wikipedia is an open, collaborative project that can be edited by anyone, so information is subject to change.
  3. It is not intended to constitute professional advice. The content displayed is for informational and educational purposes only. For important decisions (e.g., medical, legal, or financial), please consult a professional.
  4. Content copyright. Wikipedia is licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike License (CC BY-SA). This means that content may be reused with appropriate attribution and shared under a similar license.
  5. Responsible use. Any risk arising from the use of information from this website is entirely the responsibility of the user.
Kembali kehalaman sebelumnya