Jaranan Jowo

Jaranan Jowo asli Tulungagung mengenakan pakaian khas Ponorogo

Jaranan Jowo merupakan Jenis kuda Lumping yang berkembang di Tulungagung, Jawa Timur. Disebut dengan Jaranan Jowo karena bentuk sajiannya tidak mengalami perkembangan seperti yang terjadi pada kelompok seni yang mengalami krisis ekonomi pada zaman Belanda, karena menggunakan penutup dari karung Goni.

Sejarah

Jaranan Jowo bukanlah awal mula dari kesenian kuda lumping, hanya saja peralatan yang digunakan sangat minimalis dan gerakan tidaklah rumit sehingga penonton yang melihat seperti kuda lumping pada masa tanah Jawa tempo dulu.

Jaranan Jowo berkembang di Tulungagung merupakan pengasingan dari warok-warok Ponorogo yang kalah tarung Reog Dadak Merak yang mengasingkan diri hingga Tulungagung pada zaman kolinial Belanda, meski malu dalam pengasingan tetapi para warok tetap melestarikan kesenian yang disebut Reog Thek atau Jaranan Thek, bila di Tulungagung yang berkembang disebut Jaranan Senterewe maka yang tidak berkembang disebut dengan Jaranan Jowo.[1][2]

Bila kesenian kuda lumping umumnya ditarikan oleh laki-laki remaja, maka pada Jaranan Jowo ini ditarikan oleh laki-laki dewasa yang berpakaian Warok menunggang anyaman kuda, hampir mirip dengan Jathilan Warok di Yogyakarta hanya saja gerakan pada Jaranan Jowo tidak lincah.

Pada Jaranan Jowo selain ditampilkan kuda lumping juga dipertunjukannya Barongan singo barong dan kucingan yang diiringi musik menggunakan arasemen Gamelan Reog sehingga adanya Angklung Reog pada penampilan kesenian Jaranan Jowo ini

Didaftarkan Hak Cipta

Sebelumnya pada tahun 2009 pemrintah Kota kediri pernah mengajukan hak cipta Jaranan Kediri tetapi ditolak pada tahun 2010,[1] maka pada awal tahun 2023 tanpa sepengetahuan kabupaten Tulungagung bahwa Kesenian kuda lumping jenis Jaranan Jowo telah didaftarkan Hak Cipta hak atas kekayaan intelektual (HAKI) secara sepihak ke Kemenkumham oleh Kabupaten Kediri yang sebelumnya berhasil mendaftarkan kepemilikan hak cipta atas pecut Samandiman dari Ponorogo.[2]

Referensi

  1. ^ "Pengajuan Hak Cipta Jaranan Kediri Ditolak". Tempo (dalam bahasa Inggris). 2010-06-16. Diakses tanggal 2023-02-11.
  2. ^ "Disahkan Kemenkumham, Kesenian Jaranan Jowo Milik Kabupaten Kediri". Republika Online. 2023-01-05. Diakses tanggal 2023-02-11.

Content Disclaimer

Informasi ini disarikan dari Wikipedia dan disajikan kembali untuk tujuan edukasi. Konten tersedia di bawah lisensi CC BY-SA 3.0. Kami tidak bertanggung jawab atas ketidakakuratan data yang bersumber dari kontribusi publik tersebut.

  1. The information displayed on this website is sourced in part or in whole from Wikipedia and has been adapted for the purpose of restating it. We strive to provide accurate and relevant information, however:
  2. There is no guarantee of absolute accuracy. Wikipedia is an open, collaborative project that can be edited by anyone, so information is subject to change.
  3. It is not intended to constitute professional advice. The content displayed is for informational and educational purposes only. For important decisions (e.g., medical, legal, or financial), please consult a professional.
  4. Content copyright. Wikipedia is licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike License (CC BY-SA). This means that content may be reused with appropriate attribution and shared under a similar license.
  5. Responsible use. Any risk arising from the use of information from this website is entirely the responsibility of the user.
Kembali kehalaman sebelumnya