Kalakan
Kalakan adalah makanan tradisional masyarakat pesisir Kabupaten Pacitan yang berbahan dasar ikan asap. Proses pengasapan ikan ini telah diwariskan secara turun-temurun oleh masyarakat pesisir Desa Sirnoboyo, Kecamatan Pacitan, Kabupaten Pacitan, Provinsi Jawa Timur.[1] Hidangan ini dikenal dengan cita rasa pedas dan menggunakan bahan dasar daging ikan laut, seperti ikan kelong atau tuna, yang diasap atau dibakar terlebih dahulu, kemudian dimasak dalam kuah santan berbumbu.[2]
Bahan yang digunakan
Makanan ini umumnya dibuat dari ikan pari dan ikan hiu yang dipotong kecil-kecil, ditusuk menggunakan lidi, kemudian diasap dengan bahan bakar tempurung kelapa.[3] Daging hiu muda yang telah didapatkan cukup dibersihkan dahulu sebelum dipotong-potong dalam ukuran kecil. Besarnya kira-kira seukuran dua jari tangan orang dewasa atau separuhnya yang kemudian ditusuk satu per satu menggunakan tusuk sate.[4]
Pengasapan
Proses pengasapan dilakukan secara tradisional dengan membuat bara api yang dijaga agar tidak menyala besar, sehingga menghasilkan asap panas untuk mematangkan ikan. Metode ini tidak menggunakan kipas atau peralatan modern. Penggunaan tempurung kelapa sebagai bahan bakar dipertahankan karena mudah diperoleh di wilayah pesisir seperti Sirnoboyo serta memberikan cita rasa khas pada hasil asapan.[3]
Tradisi pengasapan ikan di Kabupaten Pacitan tidak hanya menghasilkan produk kuliner khas, tetapi juga mencerminkan identitas serta kearifan lokal masyarakat nelayan pesisir. Kegiatan ini menjadi bagian dari pola kehidupan sosial dan ekonomi warga, terutama dalam pengolahan dan pemasaran hasil tangkapan laut. Di tengah perkembangan teknologi dan modernisasi, praktik pengasapan secara tradisional tetap dipertahankan sebagai warisan budaya sekaligus sumber penghidupan masyarakat setempat.[1]
Setelah diasap, kalakan biasanya dibungkus daun pisang dengan isi sekitar sepuluh tusuk per bungkus dan dipasarkan di pasar tradisional. Dalam perkembangannya, kalakan juga dijual dalam bentuk beku, dikemas dalam plastik tanpa tusuk lidi agar lebih tahan lama di dalam freezer dan memperluas jangkauan pemasaran.[3]
Penetapan sebagai Warisan Budaya
Pemerintah Indonesia telah menetapkan kalakan sebagai salah satu Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTb). Penetapannya melalui Surat Keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada tahun 2025 sebagai domain Kemahiran Kerajinan Tradisional.[1][2]
Referensi:
- ^ a b c prabangkara (2025-10-12). "Kalakan Pacitan: Tradisi Pengasapan Ikan sebagai WBTb 2025". prabangkaranews.com. Diakses tanggal 2026-02-08.
- ^ a b Azizah, Nur (2025-10-17). "Pacitan Tambah 4 WBTb Baru, Jangkrik Genggong hingga Kuliner Kalakan Diakui Negara". Diakses tanggal 2026-02-20.
- ^ a b c "KI Komunal". kikomunal-indonesia.dgip.go.id. Diakses tanggal 2026-02-20.
- ^ "Tidak Lengkap ke Pacitan Tanpa Cicipi Nasi Kalakan". Kompas.com. 15 November 2009. Diakses tanggal 2026-02-20.
Content Disclaimer
Informasi ini disarikan dari Wikipedia dan disajikan kembali untuk tujuan edukasi. Konten tersedia di bawah lisensi CC BY-SA 3.0. Kami tidak bertanggung jawab atas ketidakakuratan data yang bersumber dari kontribusi publik tersebut.
- The information displayed on this website is sourced in part or in whole from Wikipedia and has been adapted for the purpose of restating it. We strive to provide accurate and relevant information, however:
- There is no guarantee of absolute accuracy. Wikipedia is an open, collaborative project that can be edited by anyone, so information is subject to change.
- It is not intended to constitute professional advice. The content displayed is for informational and educational purposes only. For important decisions (e.g., medical, legal, or financial), please consult a professional.
- Content copyright. Wikipedia is licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike License (CC BY-SA). This means that content may be reused with appropriate attribution and shared under a similar license.
- Responsible use. Any risk arising from the use of information from this website is entirely the responsibility of the user.