Kapitalisasi pasar

Kapitalisasi pasar adalah sebuah istilah bisnis yang menunjuk ke harga keseluruhan dari sebuah saham perusahaan yaitu sebuah harga yang harus dibayar seseorang untuk membeli seluruh perusahaan. Besar dan pertumbuhan dari suatu kapitalisasi pasar perusahaan sering kali adalah pengukuran penting dari keberhasilan atau kegagalan perusahaan terbuka. Kapitalisasi pasar dihitung dengan mengalikan jumlah saham perusahaan tersebut dengan harga sekarang dari saham tersebut. Istilah kapitalisasi kadang kala digunakan sebagai sinonim dari kapitalisasi pasar; dan dapat juga kapitalisasi pasar dan hutang jangka panjang. Total kapitalisasi pasar dari seluruh perusahaan terdaftar di Bursa Saham New York lebih besar dari jumlah uang di Amerika Serikat.

Indeks

Indeks LQ45

Indeks LQ45 adalah salah satu indeks harga yang menggunakan kapitalisasi pasar sebagai dasar penilaian. Dalam Indeks LQ45 hanya diambil dari 45 saham yang dipilih melalui kriteria khusus. Persyaratan umum dari masing-masing saham tersebut yaitu mempunyai likuiditas pasar yang tinggi. Saham yang masuk dalam Indeks LQ45 merupakan 60 teratas dalam pasar regular. Transaksi yang dihitung adalah 12 bulan terakhir. Kapitalisasi pasar digunakan untuk mengurutkan peran saham di dalam pasar selama 12 bulan terakhir.[1]

Pendekatan

Pendekatan laba bersih

Kapitalisasi pasar dapat diterapkan pada pendekatan laba bersih. Dalam pendekatan ini, biaya modal, struktur kapital dan nilai perusahaan dianalisa bersama. Dalam analisis pasar, pendekatan laba bersih digabungkan dengan pendekatan laba operasi bersih dan pendekatan tradisional. Pendekatan laba bersih merupakan hasil pemikiran David Durand yang dikemukakan pada tahun 1952. Dalam analisa dengan pendekatan laba bersih, pajak perusahaan diberi asumsi mempunyai nilai nol atau dianggap tidak ada. Investor dianggap melakukan kapitalisasi pasar atau menilai tingkat laba perusahaan dengan tingkat kapitalisasi atau biaya modal sendiri yang bergerak secara tetap dan stabil. Asumsi ini digabungkan dengan asumsi lain bahwa laba tidak terpengaruh oleh besarnya struktur kapital perusahaan. Selain itu, laba juga tidak dipengaruhi sama sekali oleh tingkat utang yang sejalan dengan tingkat biaya utang yang stabil. Semakin banyak utang yang dimiliki oleh perusahaan maka biaya modal rata-rata semakin besar. Penyebabnya adalah biaya modal dan biaya hutang yang tetap dan tidak berubah. Biaya modal sendiri menjadi ekspektasi dari pemegang saham atas pengembalian dari investasi perusahaan. Biaya hutang dalam hal ini akan lebih kecil nilainya bila dibandingkan dengan ekspektasi perusahaan. Biaya modal rata-rata tertimbang akan menurun jika modal sendiri mengalami penurunan dan jumlah hutang meningkat dengan nilai yang relatif lebih murah dibanding dengan modal sendiri. Kondisi ini akan meningkatkan jumlah laba bersih perusahaan dan menaikkan nilai perusahaan.[2]

Pemanfaatan

Analisis perkembangan pasar modal

Kapitalisasi pasar merupakan salah satu faktor yang memberikan gambaran mengenai perrkembangan pasar modal dalam suatu negara. Dalam analisanya, kapitalisasi pasar dipadukan dengan faktor lain meliputi jumlah saham yang diperdagangkan, jumlah perusahaan yang terdaftar, volume dan nilai transaksi, serta Indeks Harga Saham Gabungan. Analisis kapitalisasi pasar bersama dengan faktor-faktor tersebut akan menentukan hasil investasi bagi para investor, perusahaan, dan pelaku pasar modal.[3]

Lihat pula

Daftar

Pranala luar

Data

Referensi

  1. ^ Chandra, Teddy (2016). Pasar dan Kapital (PDF). Sidoarjo: Zifatama Publishing. hlm. 112–113. ISBN 978-602-6930-27-9. 
  2. ^ Chandra, Teddy (2016). Hutang di Indonesia (PDF). Sidoarjo: Zifatama Publishing. hlm. 30. ISBN 978-602-6930-26-2. 
  3. ^ Sudirman (2015). Pasar Modal dan Manajemen Portofolio (PDF). Gorontalo: Sultan Amai Press. hlm. 2.