Kena mata

Kena mata

Kena Mata atau 'ain adalah sebuah keyakinan bahwa seseorang dapat membahayakan mencelakakan atau menyihir orang lain dengan cara hanya sekadar melihat korbannya. Biasanya disebabkan oleh rasa iri yang menjadi dengki.[1]

Kena mata dalam pandangan Islam

Dalam terminologi Islam, kena mata disebut penyakit 'ain yang berkaitan dengan pengaruh dari pandangan mata yang disertai sifat dengki atau iri kadang terjadi pula pada rasa takjub atau cinta terhadap yang dipandang. Hal ini dapat muncul dari orang yang jahat ataupun orang yang baik, baik pelaku melakukannya dengan sengaja ataupun tidak sengaja, semuanya dengan izin Allah. Pandangan mata tersebut menjadi jalan yang dimanfaatkan oleh setan sehingga memiliki potensi bahaya bagi orang yang terkena.[2]

Berkata Imam Ibnu Atsir dalam An-Nihayah: “Dikatakan bahwa seseorang terkena 'ain, yaitu apabila musuh atau orang-orang dengki memandangnya lalu pandangan itu memengaruhinya hingga menyebabkannya jatuh sakit."[3]

Berkata Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari: “’Ain adalah pandangan suka disertai hasad yang berasal dari tabiat yang jelek, yang dapat menyebabkan orang yang dipandang itu tertimpa suatu bahaya.”.[4] Ia menambahkan, “Bahwa 'ain dapat terjadi bersama rasa takjub walau tanpa adanya sifat iri, walau dari orang yang mencintai dan dari seorang yang shalih (tanpa disengaja)." [5]

Dalam kasus yang khusus, penyakit ini bahkan dapat terjadi meski tanpa melihat langsung korbannya semisal melalui foto atau video. Bahkan orang buta sekalipun yang hanya mendengar cerita yang membangkitkan jiwanya untuk mendengki.[6]

Berkata Imam Ibnul Qayyim dalam Zadul Ma’ad: "Jiwa orang yang menjadi penyebab 'ain bisa saja menimbulkan penyakit 'ain tanpa harus dengan melihat. Bahkan terkadang ada orang buta, kemudian kepadanya diceritakan tentang sesuatu, jiwanya bisa menimbulkan penyakit 'ain, meskipun dia tidak melihatnya. Ada banyak penyebab yang bisa menjadi sebab-sebab terjadinya 'ain, meskipun dengan cerita saja tanpa melihat langsung[7]

Penyakit 'ain ini ditanggulangi dengan cara dituntunkan bagi orang yang terpukau atas sesuatu untuk mengucapkan doa keberkahan atas sesuatu tersebut. Selain itu dapat pula diobati dengan ruqyah yang syar'i. Melazimkan doa harian untuk perlindungan diri masing-masing. Sedangkan penggunaan jimat dan gantungan penolak bala tidak diperkenankan dalam Islam.

Perkataan Nabi ﷺ: “Apabila seorang dari kalian melihat sesuatu dari saudaranya, atau melihat diri saudaranya, atau melihat hartanya yang menakjubkan, maka hendaklah ia mendoakan keberkahan untuk saudaranya tersebut, karena sesungguhnya penyakit 'ain benar-benar ada.[8]

Rujukan

Pranala luar

(Inggris) Mashallah: what it means, when to say it and why you should

Content Disclaimer

Informasi ini disarikan dari Wikipedia dan disajikan kembali untuk tujuan edukasi. Konten tersedia di bawah lisensi CC BY-SA 3.0. Kami tidak bertanggung jawab atas ketidakakuratan data yang bersumber dari kontribusi publik tersebut.

  1. The information displayed on this website is sourced in part or in whole from Wikipedia and has been adapted for the purpose of restating it. We strive to provide accurate and relevant information, however:
  2. There is no guarantee of absolute accuracy. Wikipedia is an open, collaborative project that can be edited by anyone, so information is subject to change.
  3. It is not intended to constitute professional advice. The content displayed is for informational and educational purposes only. For important decisions (e.g., medical, legal, or financial), please consult a professional.
  4. Content copyright. Wikipedia is licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike License (CC BY-SA). This means that content may be reused with appropriate attribution and shared under a similar license.
  5. Responsible use. Any risk arising from the use of information from this website is entirely the responsibility of the user.
Kembali kehalaman sebelumnya