Khaidirman


Khaidirman
S.H., M.M.
Kasipenkum Sumsel
Mulai menjabat
2021
PresidenJoko Widodo
Wakil PresidenMa'ruf Amin
Informasi pribadi
Lahir6 Januari 1968 (umur 58)
KebangsaanIndonesia Indonesia
Pasangan serumahErma Suryani
Anak3
AlmamaterUniversitas Muhammadiyah Kota Palembang
ProfesiJaksa
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Khaidirman, S.H., M.H. (lahir 6 Januari 1968) adalah Kasi Penkum Kejati Sumsel.[1] Ia juga lulusan S2 di Universitas Muhammadyah Kota Palembang.[2] yang berlokasi di Jalan Gubenur Hasan Basri, Kelurahan 8 ulu Kecamatan SU 1 Kota Palembang.[3] Ia mantan atlet olah raga Volly.[2]

Pendidikan

  • SDN 3 Muaradua PGRI, Muaradua.
  • SMA Gajah Mada, Palembang.
  • S1 Universitas Palembang (Unpal).
  • S2 Universitas Muhammadyah Palembang.[2]

Karier

Penyidikan kasus

Khaidirman dalam penyidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid Sriwijaya yang menelan dana hibah Pemprov Sumsel sebesar Rp 130 Miliar, akhirnya menetapkan dua tersangka dalam kasus pembangunan Masjid yang digadang-gadang sebagai Masjid terbesar di Asia.[4]

Aliran dana gratifikasi

Kasus kepala daerah mantan Bupati Muara Enim, PT Perkebunan Mitra Ogan mentransfer uang sebesar Rp. 5,8 miliar klalu ditukar dengan mata uang US dolar.

Khaidirman menjelas terkait alih fungsi lahan setelah uang ditukar dalam bentuk Dollar Amerika lalu uang tersebut dikirim kepada kepala daerah yang bersangkutan. Bila dirupiahkan kepala daerah saat itu diduga telah menerima uang kurang lebih Rp 600 jutaan dan itu termasuk suap atau gratifikasi.[5]

Referensi

  1. ^ Nusantara, Solusi Sistem. "Korupsi Masjid Sriwijaya Rp130 M, Jaksa Tetapkan 2 Tersangka | Hukum". www.gatra.com (dalam bahasa American English). Diakses tanggal 2021-04-01.
  2. ^ a b c 4- khaidirman-sh-mh-kasi-penkum-kejaksaan-tinggi-kejati-sumsel "Mengenal Lebih Dekat Sosok Jaksa Khaidirman SH MH, Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel". Tribunnews.com. Diakses tanggal 2021-04-01. [pranala nonaktif permanen]
  3. ^ Nusantara, Solusi Sistem. "Jaksa Memboyong Seabrek Berkas Pembangunan Masjid Sriwijaya | Hukum". www.gatra.com (dalam bahasa American English). Diakses tanggal 2021-04-01.
  4. ^ "Korupsi Masjid Sriwijaya, Akhirnya Kejati Sumsel Tetapkan 2 Tersangka | Detik Sumsel". 2021-03-08. Diakses tanggal 2021-04-01.
  5. ^ Gagaswarta, Admin. "Mantan Bupati Muara Enim, Muzakir Diduga Menerima Dana Gratifikasi Kurang Lebih 500 juta | Gagas Warta". Diakses tanggal 2021-04-01.[pranala nonaktif permanen]
Jabatan peradilan
Didahului oleh:
tidak diketahui
Kasipenkum Sumsel
2021–sekarang
Petahana

Content Disclaimer

Informasi ini disarikan dari Wikipedia dan disajikan kembali untuk tujuan edukasi. Konten tersedia di bawah lisensi CC BY-SA 3.0. Kami tidak bertanggung jawab atas ketidakakuratan data yang bersumber dari kontribusi publik tersebut.

  1. The information displayed on this website is sourced in part or in whole from Wikipedia and has been adapted for the purpose of restating it. We strive to provide accurate and relevant information, however:
  2. There is no guarantee of absolute accuracy. Wikipedia is an open, collaborative project that can be edited by anyone, so information is subject to change.
  3. It is not intended to constitute professional advice. The content displayed is for informational and educational purposes only. For important decisions (e.g., medical, legal, or financial), please consult a professional.
  4. Content copyright. Wikipedia is licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike License (CC BY-SA). This means that content may be reused with appropriate attribution and shared under a similar license.
  5. Responsible use. Any risk arising from the use of information from this website is entirely the responsibility of the user.
Kembali kehalaman sebelumnya