Mahkum Alaih

Mahkum Alaih adalah seseorang atau pelaku atau yang melakukan hukum syar'i, atau yang lebih dikenal dengan sebutan mukalaf/ subjek hukum. Disebut sebagai mukalaf karena merekalah yang dibebani oleh hukum-hukum syara' tersebut. Kemudian untuk perbuatannya sendiri disebut dengan istilah mahkum bih. seseorang dapat disebut sebagai seorang mukalaf karena disebabkan oleh tiga hal, orang yang sadar, baligh dan berakal. seperti yang dijelaskan dalam sebuah hadits riwayatkan oleh Bukhori yang menyebutkan:

ر فع القلم عن ثلا ث عن النا ئم حتى يستيقظ و عن الصبي حتى يحتلم و عن المجنون حتى يفق(رواه البخا رى والتر مذى والنسا ئى وابن ما جه والدارقطنى عن عا ئثه وابى طا لب)

Artinya:Di angkat pembebanan hukum dari 3 (jenis orang) orang tidur sampai ia bangun,anak kecil sampai baligh,dan orang gila sampai sembuh.[1]

Dengan demikian ada dua syarat yang harus dimiliki seorang mukalaf untuk dibebankan hukum-hukum syar'i tersebut/ ditaklif. pertama, mampu memahami hukum-hukum syar'i yang telah ditentukan dalam Al-Quran dan Sunnah. Kemudian, seorang mukalaf juga mampu melaksanakan hukum-hukum tersebut.

Referensi

  1. ^ "MAHKUM FIH dan MAHKUM 'ALAIH". C@hya Kehidup@n. 2009-06-12. Diakses tanggal 2018-05-25.

2. Sigit Hermawan. 2021

Content Disclaimer

Informasi ini disarikan dari Wikipedia dan disajikan kembali untuk tujuan edukasi. Konten tersedia di bawah lisensi CC BY-SA 3.0. Kami tidak bertanggung jawab atas ketidakakuratan data yang bersumber dari kontribusi publik tersebut.

  1. The information displayed on this website is sourced in part or in whole from Wikipedia and has been adapted for the purpose of restating it. We strive to provide accurate and relevant information, however:
  2. There is no guarantee of absolute accuracy. Wikipedia is an open, collaborative project that can be edited by anyone, so information is subject to change.
  3. It is not intended to constitute professional advice. The content displayed is for informational and educational purposes only. For important decisions (e.g., medical, legal, or financial), please consult a professional.
  4. Content copyright. Wikipedia is licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike License (CC BY-SA). This means that content may be reused with appropriate attribution and shared under a similar license.
  5. Responsible use. Any risk arising from the use of information from this website is entirely the responsibility of the user.
Kembali kehalaman sebelumnya