Manasse Malo

Manasse Malo
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Masa jabatan
1 Oktober 1999 – 30 September 2004
PresidenB. J. Habibie
Abdurrahman Wahid
Megawati Soekarnoputri
Daerah pemilihanKabupaten Sumba Barat
Informasi pribadi
Lahir2 Mei 1941
Waingapu, Hindia Belanda
Meninggal6 Januari 2007 (umur 65)
Kota Waikabubak, Sumba Barat
Partai politikPartai Demokrasi Kasih Bangsa (1998-2007)
Afiliasi politik
lainnya
Golongan Karya (1971-1997)
AlmamaterSekolah Tinggi Teologi Jakarta
Universitas Wisconsin
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Manasse Malo adalah seorang sosiolog, pendidik, dan politikus Indonesia kelahiran Waingapu, Sumba Timur. Ia ikut mendirikan Partai Demokrasi Kasih Bangsa dan pada pemilihan umum tahun 1999 terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, mewakili daerah pemilihan Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur.

Latar belakang keluarga dan pendidikan

Manasse dilahirkan di Waingapu dalam sebuah keluarga pendeta Gereja Kristen Sumba, yaitu Pdt. Herman Malo Ndapatondo dan istrinya, Yuliana.

Manasse menempuh pendidikannya di SMP Kristen Rara di Sumba Barat, dan kemudian melanjutkan ke SMA Kristen di Salatiga, lalu ke Sekolah Tinggi Teologi Jakarta. Ia memperoleh kesempatan untuk memperdalam studinya di Universitas Wisconsin, Madison, Wisconsin, Amerika Serikat, hingga memperoleh gelar master pada 1972 dan doktor dalam ilmu sosiologi pada 1978.

Pekerjaan

Manasse menjadi asisten dosen di Universitas Wisconsin-Madison pada 1971-1974, dan sepulangnya ke Indonesia ia menjadi dosen Sosiologi di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, Jakarta, pada 1977-1997. Pada tahun 1981-1982 ia terpilih menjadi Pembantu Dekan I FISIP UI, dan pada 1982-1988 ia diangkat menjadi Dekan FISIP-UI. Pada 1998 Manasse diangkat menjadi Guru Besar UI. Jabatan-jabatan lain yang pernah diembannya adalah Konsultan di BP3K (Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Kebudayaan), Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1978-1981 dan Konsultan pada Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) 1980-1981.

Manasse juga duduk dalam Yayasan Widuri dan STISIP "Widuri". Di sekolah ini, Manasse menjabat sebagai Ketua Program Studi Pasca Sarjana.

Terjun ke politik

Sejak masih menjadi mahasiswa Manasse telah aktif berpolitik. Ia pernah menjadi anggota Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia serta menjabat sebagai sekretaris jenderal pengurus pusat organisasi tersebut pada 1965-1967.

Pada 1971-1997 Manasse menjadi anggota Golongan Karya. Pada 5 Agustus 1998 bersama-sama dengan sejumlah rekannya ia mendeklarasikan pembentukan PDKB dan terpilih sebagai ketua umum partai tersebut. Pada pemilihan umum 1999, Manasse terpilih sebagai anggota DPR yang mewakili daerah pemilihan Kabupaten Sumba Barat. Sebagai anggota DPR, Ia duduk sebagai anggota Komisi II.

Akhir hayat

Manasse meninggal dunia sekitar pk. 6.00 WITA di Waikabubak, Sumba Barat. Menurut rencana ia akan ke Bali dan bergabung dengan keluarganya di sana untuk menjadi wali dalam pernikahan keponakannya. Pada 5 Januari ia terkena stroke, mengalami koma. Nyawanya tidak tertolong.

Keluarga

Manasse Malo meninggalkan seorang istri, Tashya Umboh, dan dua orang anak, Graciana Malo Rompas dan Evert Malo. Anaknya yang ketiga, Yefta Malo, telah mendahuluinya pada tahun 2005.

Pranala luar

Content Disclaimer

Informasi ini disarikan dari Wikipedia dan disajikan kembali untuk tujuan edukasi. Konten tersedia di bawah lisensi CC BY-SA 3.0. Kami tidak bertanggung jawab atas ketidakakuratan data yang bersumber dari kontribusi publik tersebut.

  1. The information displayed on this website is sourced in part or in whole from Wikipedia and has been adapted for the purpose of restating it. We strive to provide accurate and relevant information, however:
  2. There is no guarantee of absolute accuracy. Wikipedia is an open, collaborative project that can be edited by anyone, so information is subject to change.
  3. It is not intended to constitute professional advice. The content displayed is for informational and educational purposes only. For important decisions (e.g., medical, legal, or financial), please consult a professional.
  4. Content copyright. Wikipedia is licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike License (CC BY-SA). This means that content may be reused with appropriate attribution and shared under a similar license.
  5. Responsible use. Any risk arising from the use of information from this website is entirely the responsibility of the user.
Kembali kehalaman sebelumnya