Manten kucing

Manten Kucing

Manten kucing adalah suatu warisan budaya takbenda berupa ritual untuk meminta diturunkannya hujan di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Manten berarti pengantin, sedangkan kucing berarti hewan kucing. Ritual tersebut dilakukan dengan mengarak lalu memandikan kucing jantan dan betina di telaga coban. Manten kucing dulunya digunakan sebagai salah satu ikhtiar warga untuk meminta hujan di kala musim kemarau panjang. Selain itu, manten kucing memiliki fungsi sosial sebagai bentuk rasa syukur atas limpahan berkah dari Allah, sebagai media pembelajaran untuk peduli hewan dan lingkungan sekitar, sebagai media sosialisasi yang mengakrabkan masyarakat, sebagai sarana hiburan, serta akhir-akhir ini digunakan sebagai media promosi pariwisata khususnya di daerah Tulungagung. Pada tahun 2010, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menganggap tradisi manten kucing sebagai hal yang menistakan agama karena ada salah satu kecamatan yang melaksanakan tradisi tersebut dengan cara menikahkan kucing sesuai dengan cara menikahkan manusia secara Islam.[1][2]

Istilah manten dalam manten kucing sama sekali bukan mengarah kepada mengawinkan sepasang kucing, melainkan mengarak kucing menuju telaga coban untuk dimandikan (ngedus kucing), dengan rangkaian barisan kirab manten kucing: cucuk lampah: putri domas; te manten kucing; pager ayu; barisan mudo taruno; barisan kejawen; sesepuh Desa Pelem; kesenian reog kendang; kesenian jaranan senterewe; dan kesenian tiban. Sedangkan prosesi ngedus kucing (prosesi inti) meliputi pembacaan doa oleh dongke; ngedus kucing di telaga coban; prosesi selamatan; dan ritual tari tiban.

Pemilihan kucing yang dimandikan tidak bisa dilakukan secara sembarangan karena dalam prosesinya kedua kucing harus berasal dari sisi barat dan timur desa. Kedua kucing lalu dimasukkan ke dalam keranjang dan dibawa oleh dua orang yang masing-masing membawa satu ekor kucing. Setelah sampai di telaga coban, kedua kucing dimandikan lalu dibacakan mantra, lalu didudukkan di pelaminan untuk diarak. Ritual ini telah ada sejak zaman penjajahan Belanda, yang bermula ketika seorang pendatang bernama Eyang Sangkrah memandikan dua ekor kucing di telaga coban, lalu turunlah hujan.[3]

Referensi

  1. ^ Kebudayaan, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Dwiari Ratnawati (2018). Penetapan Warisan Budaya Takbeda Indonesia. Jakarta: Lien. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  2. ^ Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya (2018). Katalog Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2018 - Buku Satu (PDF). Indonesia: Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. hlm. 319.
  3. ^ "Mirip Prosesi Pengantin Sungguhan, Kucing Dinikahkan Agar Turun Hujan". radartulungagung.jawapos.com. 2019-01-05. Diarsipkan dari asli tanggal 2019-02-22. Diakses tanggal 2019-02-22.


Content Disclaimer

Informasi ini disarikan dari Wikipedia dan disajikan kembali untuk tujuan edukasi. Konten tersedia di bawah lisensi CC BY-SA 3.0. Kami tidak bertanggung jawab atas ketidakakuratan data yang bersumber dari kontribusi publik tersebut.

  1. The information displayed on this website is sourced in part or in whole from Wikipedia and has been adapted for the purpose of restating it. We strive to provide accurate and relevant information, however:
  2. There is no guarantee of absolute accuracy. Wikipedia is an open, collaborative project that can be edited by anyone, so information is subject to change.
  3. It is not intended to constitute professional advice. The content displayed is for informational and educational purposes only. For important decisions (e.g., medical, legal, or financial), please consult a professional.
  4. Content copyright. Wikipedia is licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike License (CC BY-SA). This means that content may be reused with appropriate attribution and shared under a similar license.
  5. Responsible use. Any risk arising from the use of information from this website is entirely the responsibility of the user.
Kembali kehalaman sebelumnya