Masjid di Banten
Masjid di Banten adalah masjid-masjid yang dibangun di wilayah Provinsi Banten, Indonesia. Pembangunan masjid-masjid di Banten dirintis oleh Kesultanan Banten sejak tahun 1552 M dalam masa pemerintahan Sultan Maulana Hasanuddin. Sejak tahun 1861 M dalam masa Keresidenan Banten di Hindia Belanda, pengurusan mengenai masjid dilakukan oleh seorang kepala penghulu yang bertanggung jawab menulis laporan tahunan kepada Residen Banten. Selain itu, dalam masa Keresidenan Banten terdapat ahli masjid yang mengurusi urusan masjid yang berjumlah hampir seribu orang pada tahun 1861 M dan telah bertambah jumlahnya hingga sekurangnya dua ribu orang pada tahun 1864 M.
Perintisan pembangunan
Masjid pertama yang dibangun di wilayah Banten adalah Masjid Kasunyatan.[1] Pembangunan Masjid Kasunyatan diperkirakan dimulai sejak tahun 1552 M sebagai wakaf dari Maulana Hasanuddin yang memerintah sebagai sultan bagi Kesultanan Banten. Masjid Kasunyatan didirikan sebagai tempat ibadah, tempat pertemuan para ulama serta lokasi Pesantren Kasunyatan yang dirintis oleh Sultan Maulana Hasanuddin.[2]
Pada tahun 1552 M dalam masa pemerintahan Sultan Maulana Hasanuddin, Keraton Surosowan (1552 M) didirikan sebagai kediaman bagi para Sultan Banten.[3] Bersamaan dengan pembangunan keraton, terdapat dua masjid yang juga dimulai pembangunannya yaitu Masjid Pecinan Tinggi dan Masjid Agung Banten. Pembangunan Masjid Pecinan Tinggi selesai lebih awal dibandingkan dengan Masjid Agung Banten.[4] Pembangunan Masjid Pecinan Tinggi dilakukan oleh arsitek dari kalangan orang Tionghoa yang telah menjadi muslim dan bermukim di wilayah Kesultanan Banten bersama dengan penduduk asli.[5] Semenara itu, pembangunan Masjid Agung Banten dipimpin oleh Sultan Maulana Hasanuddin bersama dengan para bangsawan lokal di Kesultanan Banten.[6]
Pengurusan
Masa Keresidenan Banten
Selama masa pemerintahan Hindia Belanda atas wilayah Banten, pengurusan mengenai masjid dilakukan oleh seorang kepala penghulu yang bekerja sebagai bagian dari pemerintahan Keresidenan Banten mengenai urusan agama Islam. Kepala penghulu ditugaskan untuk menghitung jumlah masjid yang terdapat dalam wilayah Keresidenan Banten dan mencantumkan informasinya ke dalam laporan tahunan mengenai pelaksanaan hukum Islam di Keresidenan Banten. Laporan tahunan diserahkan kepada Residen Banten setiap tahun sejak tahun 1861 M.
Di dalam laporan tahunan yang dbuat oleh kepala penghulu Keresidenan Banten pada tahun 1861–1864 M terdapat keterangan mengenai ahli masjid yang di wilayah Keresidenan Banten disebut kauman. Pada tahun 1861 M, jumlah kauman di Keresidenan Banten sebanyak 947 orang. Kemudian pada tahun 1862 M, jumlah kauman di Keresidenan Banten bertambah menjadi sebanyak 1.364 orang. Pada tahun 1863 M, jumlah kauman di Keresidenan Banten berkurang dan hanya sebanyak 1.007 orang. Namun pada tahun 1864 M, jumlah kauman di Keresidenan Banten bertambah menjadi sebanyak 2.044 orang.[7]
Referensi
- ^ Maulana, Alief (Agustus 2024). Sejarah Kebantenan Situs-situs di Banten. Ponorogo: Uwais Inspirasi Indonesia. hlm. 84. ISBN 978-623-133-431-2. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
- ^ Faisal dan Simatupang, N. (Januari 2025). Arifin, Muhammad (ed.). Mewujudkan Lembaga Wakaf sebagai Badan Hukum Mandiri (Konstruksi Kelembagaan Badan Wakaf). Medan: UMSU Press. hlm. 101. ISBN 978-623-408-916-5. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
- ^ Zein, Mohamad Fadhilah (2019). "Menelusuri Jejak Islam di Banten Lama". Mimbar Ulama (2): 36.
- ^ Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1988). Rapat Evaluasi Hasil Penelitian Arkeologi III, Pandeglang, 5-9 Desember 1986. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. hlm. 102. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
- ^ Habiburrohman, Muhammad (Oktober 2021). Muslim Cina Benteng: Potret Inklusifitas Etno-religious Tionghoa di Tangerang. Bantul: Stelkendo Kreatif. hlm. 24–25. ISBN 978-623-6594-19-3. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
- ^ Solahiyah, Nayla (Desember 2025). "Chapter 15: Sejarah dan Akulturasi Budaya dalam Arsitektur Masjid Agung Banten". Study Kebantenan Jilid II. Detak Pustaka. hlm. 92. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
- ^ Ali, Mufti (2021). Fadilah, Moh. Ali (ed.). Misionarisme di Banten. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama. hlm. 41. ISBN 978-602-06-5200-9. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
Content Disclaimer
Informasi ini disarikan dari Wikipedia dan disajikan kembali untuk tujuan edukasi. Konten tersedia di bawah lisensi CC BY-SA 3.0. Kami tidak bertanggung jawab atas ketidakakuratan data yang bersumber dari kontribusi publik tersebut.
- The information displayed on this website is sourced in part or in whole from Wikipedia and has been adapted for the purpose of restating it. We strive to provide accurate and relevant information, however:
- There is no guarantee of absolute accuracy. Wikipedia is an open, collaborative project that can be edited by anyone, so information is subject to change.
- It is not intended to constitute professional advice. The content displayed is for informational and educational purposes only. For important decisions (e.g., medical, legal, or financial), please consult a professional.
- Content copyright. Wikipedia is licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike License (CC BY-SA). This means that content may be reused with appropriate attribution and shared under a similar license.
- Responsible use. Any risk arising from the use of information from this website is entirely the responsibility of the user.