Masmun Yan Manggesa

Masmun Yan Manggesa
Aspam Kasau
Masa jabatan
27 Januari 2015 – 29 April 2016
Sebelum
Pendahulu
Zulhasymi
Pengganti
Dedy Permadi
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir6 April 1958 (umur 68)
Makassar, Indonesia
KebangsaanIndonesia
Partai politik  PDI-P[1]
Suami/istriChristiana Yuniar Iswahyuning (1985-sekarang)[2]
Anak3 orang
AlmamaterAkademi Angkatan Udara (1983)
Penghargaan sipilAdhi Makayasa (1983)
Karier militer
Pihak Indonesia
Dinas/cabang TNI Angkatan Udara
Masa dinas1983–2016
Pangkat Marsekal Muda TNI
SatuanKorps Elektronika
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Marsekal Muda TNI (Purn.) Masmun Yan Manggesa, S.E., M.B.A. (lahir 6 April 1958) adalah tokoh militer Indonesia. Ia seorang purnawirawan perwira tinggi TNI AU, dengan jabatan terahkir sebagai Asisten Pengamanan Kasau. Sebelumnya ia pernah menjabat sebagai Wakil Asisten Pengamanan Kasau.[3]

Ia diterima menjadi calon Prajurit Taruna, dan dilantik sebagai Letnan Dua pada tahun 1983 sebagai Lulusan Terbaik dan berhak atas Medali Adhi Makayasa.[butuh rujukan] Mengikuti PPSA Lemhanas pada tahun 2011. Pada tanggal 27 Januari 2015 dilantik menjadi Aspam Kasau sampai 2016.[4][5]

Setelah pensiun dari militer, ia diangkat menjadi pejabat teras di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), tepatnya sebagai Deputi Bidang Koordinasi Kerawanan Sosial dan Dampak Bencana Kemenko PMK.[6] Yan Manggesa dilantik pada tanggal 24 Mei 2016 oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani,[6] ia menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat oleh Willem Rampangilei.

Riwayat Jabatan

Militer
  • Atase Udara (Atud) di Singapura
  • Dansatinteltek Bais TNI
  • Dir E Bais TNI (2011)
  • Dir B Bais TNI (2012)
  • Waaspam Kasau (2013)
  • Aspam Kasau (2015)
Sipil
  • Deputi Bidang Koordinasi Kerawanan Sosial dan Dampak Bencana Kemenko PMK (2016-sekarang)

Referensi

  1. ^ Idham Anhari, Ini Daftar 14 Purnawirawan TNI Yang Jadi Caleg PDIP Diarsipkan 2018-08-01 di Wayback Machine. RMOL, 1 Agustus 2018
  2. ^ "Marsma Yan Manggesa, Penerbang yang Menjadi "Pastor"". Diarsipkan dari asli tanggal 2019-09-28. Diakses tanggal 2019-09-28.
  3. ^ ""22 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat"". Diarsipkan dari asli tanggal 2015-05-18. Diakses tanggal 2015-05-14.
  4. ^ ""Profil Aspam Kasau"". Diarsipkan dari asli tanggal 2015-02-06. Diakses tanggal 2015-05-14.
  5. ^ "Panglima TNI Mutasi 47 Perwira Tinggi"
  6. ^ a b Diangkat Jadi Pejabat Teras Menko PMK, Yan Manggesa Komitmen Maju Pilgub Sulbar Diarsipkan 2018-08-01 di Wayback Machine. Info Sulbar, 24 Mei 2016
Jabatan pemerintahan
Didahului oleh:
Willem Rampangilei
Deputi Bidang Koordinasi Kerawanan Sosial
dan Dampak Bencana Kemenko PMK

2016–sekarang
Petahana
Jabatan militer
Didahului oleh:
Marsda TNI Zulhasymi
Asisten Pengamanan Kasau
2015–2016
Diteruskan oleh:
Marsda TNI Dedy Permadi


Content Disclaimer

Informasi ini disarikan dari Wikipedia dan disajikan kembali untuk tujuan edukasi. Konten tersedia di bawah lisensi CC BY-SA 3.0. Kami tidak bertanggung jawab atas ketidakakuratan data yang bersumber dari kontribusi publik tersebut.

  1. The information displayed on this website is sourced in part or in whole from Wikipedia and has been adapted for the purpose of restating it. We strive to provide accurate and relevant information, however:
  2. There is no guarantee of absolute accuracy. Wikipedia is an open, collaborative project that can be edited by anyone, so information is subject to change.
  3. It is not intended to constitute professional advice. The content displayed is for informational and educational purposes only. For important decisions (e.g., medical, legal, or financial), please consult a professional.
  4. Content copyright. Wikipedia is licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike License (CC BY-SA). This means that content may be reused with appropriate attribution and shared under a similar license.
  5. Responsible use. Any risk arising from the use of information from this website is entirely the responsibility of the user.
Kembali kehalaman sebelumnya