Mate Nguda

Mate Nguda adalah upacara kematian yang masih melekat pada masyarakat Karo. Dikatakan mate nguda/muda jika orang tersebut meninggal dalam keadaan belum menikah. Walaupun belum menikah utang adat yang dibayarkan harus ada karena selama ia hidup walaupun belum menikah ia telah memiliki peran dalam kegiatan-kegiatan pesta adat yang dilaksanakan oleh sanggep nggeluhnya.[1]

Secara umum, upacara ini dilangsungkan di jambur atau los (balai pertemuan) untuk menampung banyak pelayat. Namun, jika ruang di rumah duka mencukupi, upacara bisa diadakan di sana, disesuaikan dengan jumlah pelayat yang hadir.

Pelaksanaan upacara dipandu oleh anak beru dan berjalan sesuai urutan yang telah disepakati dalam runggu. Sepanjang upacara, ratapan dan tangis sering terdengar, membuat suasana penuh emosi. Sebelum acara dimulai, pihak kalimbubu menyampaikan ucapan dukacita dan kata-kata penghiburan. Namun sebelumnya, ada prosesi nggalari utang adat (pembayaran hutang adat) kepada kalimbubu, yang meliputi pemberian sapu-sapu iluh (penghapus air mata) dan sejumlah uang yang diikatkan padanya. Sapu-sapu iluh ini biasanya berupa pakaian yang pernah dikenakan almarhum semasa hidupnya. Hutang adat tetap dibayar, bahkan jika almarhum belum menikah, sebagai bentuk penghormatan kepada kalimbubu.

Pada zaman dahulu, jika yang meninggal adalah laki-laki, anak beru akan memasukkan seruas bambu ke dalam peti jenazah secara diam-diam. Jika yang meninggal adalah perempuan yang belum menikah, mereka akan memasukkan batang aren yang sudah dibentuk. Ritual ini dimaksudkan agar almarhum tidak mencari pasangan di antara yang masih hidup. Namun, tradisi ini sudah tidak lagi dilakukan saat ini. Tujuan utama upacara mate nguda adalah memberikan penghormatan terakhir kepada almarhum, memberikan penghiburan bagi keluarga yang berduka, serta menunjukkan rasa hormat kepada kalimbubu.[2]

Referensi

  1. ^ Nasution, Askolani; Siregar, Tikwan Raya; Hutasuhut, Anharuddin; Hamdani, Nasrul; Sinulingga, Jekmen; Rehulina, Eka Dalanta; Sekali, Mehamat Karo; Herlina, Herlina; Padang, Melisa (2021). Sibrani, Robert (ed.). Ensiklopedia kebudayaan Kawasan Danau Toba. Banda Aceh: Balai Pelestarian dan Nilai Budaya Aceh. ISBN 978-623-6107-05-8.
  2. ^ Sari Bukit, Indah Permata; Dewi lubis (Hafnita Sari). "Tradisi Upacara Kematian Pada Etnis Karo Di Desa Sukandebi Kecamatan Namanteran Kabupaten Karo". Puteri Hijau: Jurnal Pendidikan Sejarah. 6 (01): 35–47. ;

Content Disclaimer

Informasi ini disarikan dari Wikipedia dan disajikan kembali untuk tujuan edukasi. Konten tersedia di bawah lisensi CC BY-SA 3.0. Kami tidak bertanggung jawab atas ketidakakuratan data yang bersumber dari kontribusi publik tersebut.

  1. The information displayed on this website is sourced in part or in whole from Wikipedia and has been adapted for the purpose of restating it. We strive to provide accurate and relevant information, however:
  2. There is no guarantee of absolute accuracy. Wikipedia is an open, collaborative project that can be edited by anyone, so information is subject to change.
  3. It is not intended to constitute professional advice. The content displayed is for informational and educational purposes only. For important decisions (e.g., medical, legal, or financial), please consult a professional.
  4. Content copyright. Wikipedia is licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike License (CC BY-SA). This means that content may be reused with appropriate attribution and shared under a similar license.
  5. Responsible use. Any risk arising from the use of information from this website is entirely the responsibility of the user.
Kembali kehalaman sebelumnya