Mogok kerja

Mogok kerja atau pemogokan adalah peristiwa di mana sejumlah besar karyawan perusahaan berhenti bekerja sebagai bentuk protes. Jika tidak tercapai persetujuan antara mereka dengan majikan mereka, maka mogok kerja dapat terus berlangsung hingga tuntutan para karyawan terpenuhi atau setidaknya tercapai sebuah kesepakatan.
Pemogokan kadang digunakan pula untuk menekan pemerintah untuk mengganti suatu kebijakan. Kadang, pemogokan dapat mengguncang stabilitas kekuasaan partai politik tertentu. Suatu contoh terkemuka adalah pemogokan galangan kapal Gdańsk yang dipimpin oleh Lech Wałęsa. Pemogokan ini bernilai penting dalam perubahan politik di Polandia, dan merupakan suatu upaya mobilisasi yang penting yang memiliki kontribusi terhadap runtuhnya pemerintahan komunis di Eropa Timur.
Mogok kerja dapat mengakibatkan kerugian yang besar terutama jika dilakukan oleh karyawan yang bekerja dalam industri yang berpengaruh besar pada masyarakat, seperti perdagangan atau pelayanan publik. Walaupun demikian, dalam UU Tenaga Kerja di banyak negara, termasuk Indonesia, mogok kerja merupakan hak setiap karyawan.
Strategi pemogokan memiliki sejarah yang sangat panjang. Pada akhir dinasti ke-20 Mesir Kuno, pada kekuasaan Firaun Ramses III pada abad ke-12 SM, para pekerja mengorganisasikan suatu pemogokan yang pertama kali dikenal dalam sejarah. Peristiwa ini dilaporkan secara mendetail dalam suatu papirus pada saat itu yang berhasil diselamatkan dan disimpan di Turin.[1] Pada era modern, pada tahun 1768, para pelaut yang mendukung demonstrasi di London, "merusak" layar kapal dagang yang berada di pelabuhan, sehingga melumpuhkan kapal-kapal tersebut.
Aksi Mogok Kerja di Indonesia
- Pada 25 November 2010, Forum Buruh DKI Jakarta yang terdiri dari gabungan sejumlah serikat pekerja Diarsipkan 2017-09-23 di Wayback Machine. antara lain, ASPEK Indonesia, FSPMI, FSBI, SPN, GSBI, KSBSI, dan SBSI 92 melakukan aksi mogok kerja massal di Kawasan Berikat Indonesia, Cakung, Cilincing, Jakarta Utara. Mereka menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta sesuai dengan jumlah capaian Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebesar Rp 1.401.289.[2][3]
- Pada bulan September 2013, Gabungan Asosiasi Koperasi Tahu-Tempe Indonesia (Gakoptindo) merencanakan aksi mogok selama tiga hari terkait masalah kenaikan harga kedelai.[4]
Catatan kaki
- ^ Daumas, François (1969). Ägyptische Kultur im Zeitalter der Pharaonen. hlm. 309.
- ^ "Revitalisasi Mogok Kerja, Dalam Mengubah Kebijakan Publik saat itu". Lembaga Bantuan Hukum ASPEK Indonesia. 2010-1-10. [pranala nonaktif permanen]
- ^ "Mogok Kerja Massal di KBN Berbuntut panjang". 2011-6-15. Diarsipkan dari asli tanggal 2011-08-24. Diakses tanggal 2011-09-01. ;
- ^ "Pedagang Tempe di pasar Tradisional Beri Imbauan Libur 3 Hari". detikcom. 8 September 2013. Diarsipkan dari asli tanggal 2015-06-11. Diakses tanggal 2013-11-19.
Content Disclaimer
Informasi ini disarikan dari Wikipedia dan disajikan kembali untuk tujuan edukasi. Konten tersedia di bawah lisensi CC BY-SA 3.0. Kami tidak bertanggung jawab atas ketidakakuratan data yang bersumber dari kontribusi publik tersebut.
- The information displayed on this website is sourced in part or in whole from Wikipedia and has been adapted for the purpose of restating it. We strive to provide accurate and relevant information, however:
- There is no guarantee of absolute accuracy. Wikipedia is an open, collaborative project that can be edited by anyone, so information is subject to change.
- It is not intended to constitute professional advice. The content displayed is for informational and educational purposes only. For important decisions (e.g., medical, legal, or financial), please consult a professional.
- Content copyright. Wikipedia is licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike License (CC BY-SA). This means that content may be reused with appropriate attribution and shared under a similar license.
- Responsible use. Any risk arising from the use of information from this website is entirely the responsibility of the user.