Muhammad Asri Anas

Muhammad Asri Anas adalah seorang politikus asal Sulawesi Barat mantan anggota DPD-RI untuk daerah pemilihan Sulawesi Barat[1] periode 2009-2014 dan 2014-2019 dari F-PAN (Partai Amanat Nasional) dan menjadi Ketua Badan Anggaran (Bangar) MPR-RI.[2] Pria kelahiran Pare-Pare, 12 Juli 1975 ini menempuh pendidikan di Universitas Hasnuddin, Fakultas Sastra.[3]

Asri Anas pernah menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional, dan juga sebagai Ketua Dewan Pimpinan (DPW) Partai Amanat Nasional untuk Sulawesi Barat hingga tahun 2020. Saat ini masih aktif sebagai Ketua DPP KNPI dan DPP BKPRMI Sulawesi Barat.[4]

Bersama dengan anggota Dewan Perwakilan Daerah RI Sulawesi Tengah, Nurmawati Dewi Bantilan, mereka menuntut dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD RI, Sudarsono Hardjosoekarto, karena telah menahan dana reses sejumlah anggota DPD.[5]

Saat ini ia meninggalkan Partai Amanat Nasional dan masuk ke Partai Ummat yang didirikan dan dideklarasikan oleh Amien Rais[6] stelah beliau disingkirkan dari kepengurusan partai PAN.[7]

Sejarah elektoral

Pemilu Lembaga legislatif Daerah pemilihan Partai politik Perolehan suara Hasil
2009 Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Sulawesi Barat Independen Tidak diketahui checkY Terpilih
2014 Tidak diketahui checkY Terpilih
2019 Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Sulawesi Barat Partai Amanat Nasional Tidak diketahui N Tidak terpilih
2024 Banten I Partai Nasional Demokrat Tidak diketahui N Tidak terpilih

Referensi

  1. ^ Taufiqurrohman (2016-09-17). Sunariyah; Muhammad, Djibril (ed.). "Kronologi Penangkapan Irman Gusman Versi Asri Anas DPD". Liputan6.com. Diakses tanggal 2021-12-04.
  2. ^ "Pengunduran Diri Hanafi Rais Diklaim Akan Pukul Telak PAN". CNN Indonesia. Diakses tanggal 2021-12-04.
  3. ^ "Profil - Muh. Asri Anas". Merdeka.com. Diakses tanggal 2021-12-04.
  4. ^ Indonesia, Tokoh (2018-06-21). "Muhammad Asri Anas". TOKOH INDONESIA | TokohIndonesia.com | Tokoh.id (dalam bahasa American English). Diakses tanggal 2021-12-04.
  5. ^ Setiawan, Aries (2017-05-23). "Komisi Aparatur Sipil Negara Didesak Usut Sekjen DPD RI". VIVA.co.id. Diakses tanggal 2021-12-04.
  6. ^ Nurhadi (2020-05-07). "Asri Anas Susul Anak Amin Rais Mundur dari PAN". Tribunnews.com. Diakses tanggal 2021-12-04.
  7. ^ "Amien Rais Disingkirkan, Asri Anas: Ibarat Pendiri Rumah Dikeluarkan". Sindonews.com. Diakses tanggal 2021-12-04.


Content Disclaimer

Informasi ini disarikan dari Wikipedia dan disajikan kembali untuk tujuan edukasi. Konten tersedia di bawah lisensi CC BY-SA 3.0. Kami tidak bertanggung jawab atas ketidakakuratan data yang bersumber dari kontribusi publik tersebut.

  1. The information displayed on this website is sourced in part or in whole from Wikipedia and has been adapted for the purpose of restating it. We strive to provide accurate and relevant information, however:
  2. There is no guarantee of absolute accuracy. Wikipedia is an open, collaborative project that can be edited by anyone, so information is subject to change.
  3. It is not intended to constitute professional advice. The content displayed is for informational and educational purposes only. For important decisions (e.g., medical, legal, or financial), please consult a professional.
  4. Content copyright. Wikipedia is licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike License (CC BY-SA). This means that content may be reused with appropriate attribution and shared under a similar license.
  5. Responsible use. Any risk arising from the use of information from this website is entirely the responsibility of the user.
Kembali kehalaman sebelumnya