Partai Kedaulatan
Partai Kedaulatan | |
|---|---|
![]() | |
| Ketua umum | Ibrahim Basrah |
| Sekretaris Jenderal | Syirato Syafei |
| Dibentuk | 2006 |
| Kantor pusat | DKI Jakarta |
| Ideologi | Pancasila Sekularisme |
| Kursi di DPR | Tidak ada |
| Situs web | |
| http://www.partai-kedaulatan.org | |
Partai Kedaulatan (PK) adalah sebuah partai politik di Indonesia. PK dibentuk pada tanggal 4 Oktober 2006 oleh Ibrahim Basrah, seorang politikus berpengalaman yang sebelumnya pernah mewakili Maluku Utara di DPRD sebagai anggota dari PPP (Partai Persatuan Pembangunan).[1] Menurut Basrah sendiri, pendirian partai baru ini bertujuan untuk mewujudkan impian tentang Indonesia yang berdaulat, berwawasan religius dan nasional, kuat, aman, adil, makmur, serta memiliki posisi yang setara dalam dunia internasional.[1]
Setelah hasil yang kurang memuaskan dalam Pemilihan Umum 2009, Partai Kedaulatan memutuskan untuk bergabung dengan 11 partai politik lainnya dalam pembentukan Partai Persatuan Nasional.[2][3] Namun, sayangnya, partai baru ini tidak berhasil memenuhi persyaratan verifikasi untuk Pemilihan Umum 2014.[4] Setelah kegagalan ini, Partai Kedaulatan memutuskan untuk berpartisipasi dalam pemilu 2014 secara mandiri. Meskipun awalnya mereka lolos verifikasi awal untuk pemilu 2014, mereka kemudian gagal dalam tahap verifikasi administrasi.[5] Akibatnya, pada tanggal 10 Maret 2013, mereka bergabung bersama sembilan partai politik nonparlemen lainnya dalam pembentukan Partai Hari Nurani Rakyat (Hanura).[6]
Pemilihan Umum 2009
Partai Kedaulatan berpartisipasi dalam pemilu 2009 dengan nomor urut 11[7] dan mengusung slogan "Saatnya Rakyat yang Berdaulat."[1] Sayangnya, pada pemilu tersebut, Partai Kedaulatan hanya berhasil meraih 437.121 suara, atau sekitar 0,42% dari total suara, dan tidak berhasil memenangkan satu kursi pun di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).[8]
Rujukan
- ^ a b c "Partai Kedaulatan (11)". detiknews. Diakses tanggal 2023-10-21.
- ^ "JPNN". www.jpnn.com. Diakses tanggal 2023-10-21.
- ^ "SARASEHAN PERSATUAN NASIONAL | ANTARA Foto". antarafoto.com. Diakses tanggal 2023-10-21.
- ^ "Gagal Jadi Peserta Pemilu 2014, Partai Persatuan Nasional Uji UU Pemilu Legislatif | Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia". www.mkri.id. Diakses tanggal 2023-10-21.
- ^ "16 Parpol Lolos Verifikasi Adminitrasi - Situs Resmi KPU". Diarsipkan dari asli tanggal 2013-11-05. Diakses tanggal 2013-03-10.
- ^ Sepuluh Parpol Tak Lolos Verifikasi Gabung ke Hanura - Kompas.com
- ^ https://www.hukumonline.com/berita/a/kpu-tetapkan-nomor-urut-parpol-peserta-pemilu-2009-hol19677/
- ^ Media, Kompas Cyber (2022-05-25). "Hasil Pemilu dan Pilpres 2009 Halaman all". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2023-10-21.
Content Disclaimer
Informasi ini disarikan dari Wikipedia dan disajikan kembali untuk tujuan edukasi. Konten tersedia di bawah lisensi CC BY-SA 3.0. Kami tidak bertanggung jawab atas ketidakakuratan data yang bersumber dari kontribusi publik tersebut.
- The information displayed on this website is sourced in part or in whole from Wikipedia and has been adapted for the purpose of restating it. We strive to provide accurate and relevant information, however:
- There is no guarantee of absolute accuracy. Wikipedia is an open, collaborative project that can be edited by anyone, so information is subject to change.
- It is not intended to constitute professional advice. The content displayed is for informational and educational purposes only. For important decisions (e.g., medical, legal, or financial), please consult a professional.
- Content copyright. Wikipedia is licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike License (CC BY-SA). This means that content may be reused with appropriate attribution and shared under a similar license.
- Responsible use. Any risk arising from the use of information from this website is entirely the responsibility of the user.
