Pencak Dor
Pencak Dor merupakan kompetensi non formal Bela diri diatas panggung yang berasal dari Jawa Timur. Pencak Dor merupakan pengembangan dari Gelut Sabung atau tarung bebas diatas tanah lapang dari Ponorogo. Pencak Dor terbagi menjadi dua jenis, yakni Sambung Tarung di pantai selatan Jawa dan Seni Kembangan di pantai utara Jawa. Dan lebih tepatnya adalah pesta rakyat di wilayah Jawa timur sebelum memasuki bulan puasa romadhon kegiatan di adakan oleh masing masing pondok pesantren.
Sejarah
Dalam tradisi Ponorogo terdapat Gelut Sabung atau Tarung Bebas yang dilakukan oleh kalangan Warok yang dikelilingi para jawara duduk melingkar, semua jawara yang duduk mengelilingi petarung akan turut ikut dalam tarung bebas guna mengasah keahlian. Saat mulai berdirinya pencak silat di Ponorogo seperti Batara Perkasa, Bantaran Angin Jiu Jitsu, Silat Delima, Cimande Ponorogo dan lainnya yang mengadopsi bela diri dari luar negeri turut mewarnai tarung bebas di Ponorogo, seperti melakukan jatuhan, bantingan dan kuncian untuk mengalahkan lawan.
Sedangkan diluar Ponorogo, pertemuan antar perguruan Pencak Silat sebatas pertunjukan jurus dan kembangan. Namun setelah terjadinya pemberontakan PKI pada 1965 yang menimbulkan banyak korban terutama dikalangan santri, maka para guru besar pendekar bela diri dari Ponorogo berinisiatif untuk dilakukannya mengasah keahlian beladiri guna mengantisipasi menghadapi lawan dengan serangan yang mendadak dan brutal yang dihadiri pendekar luar Ponorogo meski skala kecil, kegiatan ini diapresiasi oleh para kiayi-kiayi Pondok Pesantren kalangan Nahdlatul Ulama.
Sehingga tahun 1969 diresmikannya pagelaran tarung bebas dengan nama Pencak Dor dilakukan di Kediri, tepatnya di Pondok Pesantren Lirboyo yang menerima peserta dari berbagai kalangan baik pesilat, jawara kampung, preman, gangster sekalipun untuk saling bertarung diatas panggung dengan diirngi musik jidor, maka dari itu disebut dengan Pencak Dor. Biasanya disajikan ubo rampe atau sesaji dan sawur beras pada panggung arena bertarung yang berfugsi melunturkan ilmu-ilmu jimat yang dibawa oleh peserta sambung.[1]
Di tahun 1971 Pencak Dor ini mulai dikenalkan di Ponorogo oleh Kiai Mukrim di Ponpes Al Bukhori Sampung yang merupakan santri dari Gus Maksum. Dalam perkembangannya Sabung Bebas atau Pencak Dor di Ponorogo sudah digemari. Banyak pendekar dari berbagai Perguruan Pencak Silat berdatangan. Bahkan tidak sedikit delegasi para santri dari Ponpes luar kota yang mengajarkan pencak silat di Pondok juga menyertakan santrinya untuk ikut sabung bebas.[2]
Dalam Pencak Dor, selain ada aturan dikenal moto yang harus dipegang oleh para Pesilat yang ikut. Motonya adalah, ”Di Atas Lawan, Di Bawah Kawan”. Moto ini memiliki arti pertarungan atau perkelahian hanya ada di Panggung. Setelah di bawah panggung kita adalah saudara.
Sedangkan Pencak Dor versi Jurus atau Seni kembangan diatas panggung dilakukan di Pantura Gresik, seluruh peserta dari berbagai perguruan pencak menampilkan jurus-jurus dan kembangan, biasanya juga terdapat kesenian Macanan dalam keadaan Trance yang bertujuan mengasah skil menghadapi lawan seperti harimau.
Content Disclaimer
Informasi ini disarikan dari Wikipedia dan disajikan kembali untuk tujuan edukasi. Konten tersedia di bawah lisensi CC BY-SA 3.0. Kami tidak bertanggung jawab atas ketidakakuratan data yang bersumber dari kontribusi publik tersebut.
- The information displayed on this website is sourced in part or in whole from Wikipedia and has been adapted for the purpose of restating it. We strive to provide accurate and relevant information, however:
- There is no guarantee of absolute accuracy. Wikipedia is an open, collaborative project that can be edited by anyone, so information is subject to change.
- It is not intended to constitute professional advice. The content displayed is for informational and educational purposes only. For important decisions (e.g., medical, legal, or financial), please consult a professional.
- Content copyright. Wikipedia is licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike License (CC BY-SA). This means that content may be reused with appropriate attribution and shared under a similar license.
- Responsible use. Any risk arising from the use of information from this website is entirely the responsibility of the user.