Perang siffein


Perang Shiffin adalah peperangan yang terjadi di antara laskar Ali bin Abi Thalib dengan laskar Mu'awiyah bin Abi Sufyan, perang ini terjadi pada tahun 657M. Sedangkan shiffin sendiri merupakan suatu tempat yang terletak di sebelah barat sungai Euphrat yang dijadikan tempat perang oleh kedua laskar besar tersebut dizaman khalifah Utsman bin 'Affan, ini terjadi dikarenakan kaum mu'awiyah terlalu banyak undang-undang sedangkan kaum Ali membenci undang-undang dan tidak mau tunduk dibawah peraturan undang-undang kaum Mu'awiyah.[1]

Latar belakang terjadinya perang

Kaum Mu'awiyah bin Abi Sufyan meruapakan kaum yang berkuasa di negeri Syam yang dahulu di tunjuk oleh Khalifah sebelumnya. Setelah konspirasi Syi'ah dan terbunuhnya Khalifah Ustman bin Affan. Mu'awiyah yang masih sepupu Khalifah Ustman meminta kepada Sayidinah Ali bin Abu Thalib R.A yang sebelum ditunjuk menjadi Khalifah pengganti untuk mengadili pembunuhnya Ustman bin Affan. Di sini terjadi sebuah perbedaan pendapat di mana Ali ingin ada Khalifah dahulu baru mengadili pembunuh Ustman,di lain sisi Mu'awiyah sebagai sepupu Ustman bin Affan ingin ada pengadilan pembunuh Ustman baru mereka membaiat.Ketika prajurit Mu'awiyah datang untuk bernegosiasi bertemu dengan Ali terjadi fitnah di mana ada kelompok ketiga yang menyerang kemah kelompok Mu'awiyah dimalam hari dan terjadi juga di kemah Ali akhirnya mereka bertempur.

Suasana perang

Ketika kaum Ali mendengar bahwa Mu'awiyah akan memeranginya, Ali langsung memerintahkan pasukakanya untuk menghadang pasukan Mu'awiyah di Siffein. Sehingga terjadilah pertempuran dahsyat antara kedua laskar tersebut selama 40 hari.[2] Dalam pertempuran itu pihak Ali hampir saya meraih kemengan dan kaum Mu'awiyah ingin melarikan diri, akan tetapi sebelum melarikan diri 'Amru bin Al-'Ash yang terkenal sebagai ahli siasat dan politik di pihak Mu'awiyah mengajukan siasat supaya mereka tidak melagkah kebelakang dengan menyuruh laskarnya menusuk mushaf Al-Qur'an menggunakan pedang mereka, lalu dinaikan sebagai tanda hendak berdamai dengan tunduk kepada Al-Qur'an. Melihat hal tersebut tentara Ali terpedaya lalu mendesak Ali untuk segera menghentikan perang, tetapi Ali tetap kukuh untuk melanjutkan perang karena menurutnya itu semua hanyalah tipu daya kaum Mu'awiyah saja, karena begitu banyaknya desakan sehingga Ali ali memuntuskan unruk menghentikan perang. Akhirnya kedua belah pihak memutuskan untuk mengadakan majlis tahkim untuk menyelesaikan perselisihan antara mereka. Dalam majlis tahkim tersebut pihak Ali diwakilkan oleh Abu Musa Al-Asy'ari seorang tua yang yang lurus hati dan dari pihak Mu'awiyah diwakilkan oleh 'Amru bin Al-'Ash seorang ahli siasat dan politik di Arab.

korban perang

Pada pertempuran Siffein kedua laskar bertempur sebanyak 90 kali dan mengakibatkan gugur 25.000 orang dipihak Ali dan 45.000 orang dipihak Mu'awiyah.

Referensi

  1. ^ KH Hasan Abdullah sahal. Tarikh islam, untuk siswa kelas 1. Darussalam Press: Kurikulum pondok modern gontor. Pemeliharaan CS1: Lokasi penerbit (link)
  2. ^ Ahmad Al-usairy. Sejarah Islam, sejak zaman nabi Adam hingga abad XX. Akbar media:. Pemeliharaan CS1: Tanda baca tambahan (link)

Content Disclaimer

Informasi ini disarikan dari Wikipedia dan disajikan kembali untuk tujuan edukasi. Konten tersedia di bawah lisensi CC BY-SA 3.0. Kami tidak bertanggung jawab atas ketidakakuratan data yang bersumber dari kontribusi publik tersebut.

  1. The information displayed on this website is sourced in part or in whole from Wikipedia and has been adapted for the purpose of restating it. We strive to provide accurate and relevant information, however:
  2. There is no guarantee of absolute accuracy. Wikipedia is an open, collaborative project that can be edited by anyone, so information is subject to change.
  3. It is not intended to constitute professional advice. The content displayed is for informational and educational purposes only. For important decisions (e.g., medical, legal, or financial), please consult a professional.
  4. Content copyright. Wikipedia is licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike License (CC BY-SA). This means that content may be reused with appropriate attribution and shared under a similar license.
  5. Responsible use. Any risk arising from the use of information from this website is entirely the responsibility of the user.
Kembali kehalaman sebelumnya