Pers Pancasila

Pers Pancasila adalah istilah untuk menyebut model pers ideal di masa Orde Baru. Pers Pancasila didefinisikan sebagai pers nasional yang berorientasi, bersikap, bertingkah laku berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Akan tetapi pada praktiknya, Pers Pancasila digunakan untuk membatasi pers yang tidak sejalan atau berseberangan dengan pemerintahan. Hal ini dilatarbelakangi oleh pemahaman Orde Baru terhadap pers sebagai bagian dari institusi politik yang mesti diatur selayaknya partai politik atau organisasi kemasyarakatan demi kestabilan negara.[1][2]

Sejarah

Istilah Pers Pancasila termaktub dalam UU No. 21 1982 menggantikan istilah "Pers Sosialis Pancasila" pada UU No. 11 1966 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pers. Istilah Pers Pancasila tidak lagi muncul pada UU No.40 1999 tentang Pers. UU Pers terbaru hanya mengenal istilah pers nasional dan pers asing.[3]

Pada tahun 1984, Sidang Pleno ke-25 Dewan Pers di Solo, merumuskan beberapa poin terkait Pers Pancasila:[4]

  • Pers Indonesia adalah Pers Pancasila dalam arti pers yang berorientasi, sikap, dan tingkah lakunya berdasarkan pada nilai-nilai Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.
  • Pers Pembangunan adalah Pers Pancasila dalam arti mengamalkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 dalam pembangunan berbagai aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, termasuk pembangunan pers itu sendiri.
  • Hakikat Pers Pancasila adalah pers yang sehat, yakni pers yang bebas dan bertanggung jawab dalam menjalankan fungsinya sebagai penyebar informasi yang benar dan objektif, penyalur aspirasi rakyat, dan kontrol sosial.

Catatan kaki

  1. ^ Okezone (2017-02-08). "Lahirnya Pers Pancasila di Rezim Orde Baru Soeharto : Okezone Nasional". https://nasional.okezone.com/. Diakses tanggal 2020-05-05.
  2. ^ "Semangat Pers Pancasila". Republika Online. 2015-02-09. Diakses tanggal 2020-05-05.
  3. ^ Hamad, Ibnu (2004). Konstruksi realitas politik dalam media massa: sebuah studi critical discourse analysis terhadap berita-berita politik. Yayasan Obor Indonesia. ISBN 978-979-461-495-2.
  4. ^ Wibowo, Wahyu (2009). Menuju jurnalisme beretika: peran bahasa, bisnis, dan politik di era mondial. Penerbit Buku Kompas. ISBN 978-979-709-441-6.

Content Disclaimer

Informasi ini disarikan dari Wikipedia dan disajikan kembali untuk tujuan edukasi. Konten tersedia di bawah lisensi CC BY-SA 3.0. Kami tidak bertanggung jawab atas ketidakakuratan data yang bersumber dari kontribusi publik tersebut.

  1. The information displayed on this website is sourced in part or in whole from Wikipedia and has been adapted for the purpose of restating it. We strive to provide accurate and relevant information, however:
  2. There is no guarantee of absolute accuracy. Wikipedia is an open, collaborative project that can be edited by anyone, so information is subject to change.
  3. It is not intended to constitute professional advice. The content displayed is for informational and educational purposes only. For important decisions (e.g., medical, legal, or financial), please consult a professional.
  4. Content copyright. Wikipedia is licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike License (CC BY-SA). This means that content may be reused with appropriate attribution and shared under a similar license.
  5. Responsible use. Any risk arising from the use of information from this website is entirely the responsibility of the user.
Kembali kehalaman sebelumnya