Raden Sjamsoeddin

Sjamsoeddin
Sjamsoeddin, ca 1943
Wakil Perdana Menteri Indonesia
Masa jabatan
11 November 1947 – 29 Januari 1948
Menteri Penerangan
Masa jabatan
4 Agustus 1949 – 21 Januari 1950
Anggota Volksraad
Masa jabatan
Januari 1941 – 1942
Sebelum
Pengganti
Petahana
Sebelum
Wali Kota Sukabumi
Masa jabatan
2 November 1944 – September 1946
Pengganti
Soeria Hoedaja
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir(1908-01-01)1 Januari 1908
Sukabumi, Hindia Belanda
Meninggal15 Oktober 1950(1950-10-15) (umur 42)
Jakarta, Indonesia
AlmamaterUniversitas Leiden
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Raden Sjamsoeddin[a] (1 Januari 1908 – 15 Oktober 1950) adalah seorang pengacara dan politikus Indonesia. Ia aktif pada akhir masa kolonial dan awal kemerdekaan, menjadi anggota Volksraad dan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan pada awal tahun 1940-an, serta menjabat sebagai Wakil Perdana Menteri dan Menteri Penerangan pada akhir tahun 1940-an. Ia juga merupakan Wali Kota pertama Sukabumi antara tahun 1944 dan 1946 dan Duta Besar pertama untuk Pakistan.

Berasal dari Sukabumi, Sjamsoeddin menempuh pendidikan pengacara dan memperoleh gelar master dari Universitas Leiden sebelum kembali ke Indonesia. Ia menjalankan praktik hukum dan aktif dalam pemerintahan kolonial dan politik pada akhir masa Belanda, sebelum bergabung dengan berbagai organisasi yang disponsori Jepang pada masa pendudukan, terutama gerakan propaganda 3A yang ia dirikan dan pimpin pada tahun 1942. Ia kemudian bergabung dengan Partai Masyumi setelah kemerdekaan Indonesia, dan diangkat menjadi menteri di beberapa kabinet hingga sesaat sebelum kematiannya pada bulan Oktober 1950.

Riwayat Pendidikan

Riwayat Pekerjaan

Riwayat Organisasi

Lihat juga

Catatan

  1. ^ diangkat oleh Badan Keamanan Rakyat Sukabumi pimpinan K.H. Acun Basyuni dan KNID Kota Praja Sukabumi yang diketuai oleh dr. Abu Hanifah.
  2. ^ beserta pejabat pemerintah RI lainnya sebagai konsekwensi dari perjanjian Renville antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Belanda.
  3. ^ mewakili Masyumi (pada Kabinet Moh, Hatta II) berdasarkan Penetapan Presiden Nomor 6 Tahun 1949.
  4. ^ sampai dengan meninggal dunia, Era Kabinet Muhammad Natsir jilid 2 ia Duta Besar Luar Biasa berkuasa penuh pada Pemerintah Republik Pakistan berdasarkan Keputusan Presiden RIS Nomor 75 Tahun 1950.[2]
  5. ^ San A Undo Tyuoo Honburtyo atau Jepang Cahaya Indonesia, Jepang Pelindung Asia, dan Jepang Pemimpin Indonesia). Dalam rangka mempercepat tugas-tugasnya sebagai Ketua 3A, ia menerbitkan Surat Kabar yang bernama Asia Raya (Asia Raya, 12 Mei 1942).

Referensi

  1. ^ Kesalahan pengutipan: Tanda <ref> tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernama puijabar.org2
  2. ^ Kesalahan pengutipan: Tanda <ref> tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernama puijabar.org
Jabatan diplomatik
Jabatan baru Duta Besar Indonesia untuk Pakistan
1950
Diteruskan oleh:
Sulaiman


Kesalahan pengutipan: Ditemukan tanda <ref> untuk kelompok bernama "lower-alpha", tapi tidak ditemukan tanda <references group="lower-alpha"/> yang berkaitan

Content Disclaimer

Informasi ini disarikan dari Wikipedia dan disajikan kembali untuk tujuan edukasi. Konten tersedia di bawah lisensi CC BY-SA 3.0. Kami tidak bertanggung jawab atas ketidakakuratan data yang bersumber dari kontribusi publik tersebut.

  1. The information displayed on this website is sourced in part or in whole from Wikipedia and has been adapted for the purpose of restating it. We strive to provide accurate and relevant information, however:
  2. There is no guarantee of absolute accuracy. Wikipedia is an open, collaborative project that can be edited by anyone, so information is subject to change.
  3. It is not intended to constitute professional advice. The content displayed is for informational and educational purposes only. For important decisions (e.g., medical, legal, or financial), please consult a professional.
  4. Content copyright. Wikipedia is licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike License (CC BY-SA). This means that content may be reused with appropriate attribution and shared under a similar license.
  5. Responsible use. Any risk arising from the use of information from this website is entirely the responsibility of the user.
Kembali kehalaman sebelumnya