Rafi' bin Khadij

Rafi' bin Khadij atau Rafi' bin Khudaij bin Rafi', adalah sahabat Nabi Muhammad yang berasal dari kaum Anshar. Ia meriwayatkan beberapa hadis dan ahli berpanah.

Kehidupan

Ia pertama kali mengikuti pertempuran Uhud di usia 15 tahun. Ia bersama Samurah bin Jundub sebaya ingin mengikuti pertampuran Uhud, Muhammad hanya mengizinkan Rafi' karena ia menjinjitkan kakinya saat diseleksi dan memiliki kemahiran berpanah,[1] sementara Samurah dipulangkan, lalu Samurah mengadu pada ayahnya, ayahnya pun menghadap Muhammad dan mengatakan bahwa Samurah bisa mengalahkan Rafi' dalam tanding gulat. Muhammad lalu menguji keduanya untuk bergulat hingga Samurah berhasil membanting Rafi' sehingga Samurah pun diizinkan ikut bertempur.[2]

Rafi' meriwayatkan hadis tentang larangan Muhammad menyewakan kebun apabila ada hal yang tidak sesuai perjanjian, misalnya dengan membayar hasil kebun yang terkadang berhasil atau gagal, sehingga beberapa sahabat seperti Abdullah bin Umar memperbaiki akad sewa kebun mereka pada orang lain melalui pembayaran emas dan perak sesuai petunjuk Muhammad.[3] Rafi juga meriwayatkan hadis bahwa Muhammad tidak menyukai warna merah. Sementara saat wafatnya Rafi', jasadnya ditutup dengan kain berwarna merah.[4] Rafi' juga meriwayatkan hadis tentang pekerjaan yang paling baik adalah laki-laki dengan hasil tangannya sendiri.[5] Ia juga meriwayatkan tentang sakit demam merupakan didihan Jahannam, maka dinginkanlah dengan air.[6]

Rafi' menikahi putri Muhammad bin Maslamah, ia sempat menceraikannya dua kali karena saat ia menikah lagi, istri pertamanya cemburu karena Rafi' mengutamakan istri mudanya, saat mau menceraikan yang ketiga kalinya, istri pertamanya memilih untuk tetap bersama.[7]

Kematian

Rafi wafat di Madinah pada masa Umayyah Khalifah Abdul Malik bin Marwan pada 73 H.[8][9][10]

Referensi

  1. ^ Ash-Shallabi, Prof Dr Ali Muhammad. Sejarah Lengkap Rasulullah Jilid 2. Pustaka Al-Kautsar. hlm. 16. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  2. ^ Ath-Thabari (2019). Muhammad di Makkah dan Madinah. IRCiSoD. hlm. 537. ISBN 978-623-7378-00-6. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  3. ^ As-Suyuthi, Imam. Asbabul Wurud: Sebab-sebab Munculnya Hadits Nabi. Pustaka Al-Kautsar. hlm. 153. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  4. ^ As-Suyuthi, Imam. Asbabul Wurud: Sebab-sebab Munculnya Hadits Nabi. Pustaka Al-Kautsar. hlm. 200. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  5. ^ Permana, Iwan (2021-02-23). Hadits Ahkam Ekonomi. Bumi Aksara. hlm. 158. ISBN 978-623-6641-01-9. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  6. ^ al-Albani, M. Nashiruddin (2003). Ringkasan Shahih Bukhari 2. Gema Insani. hlm. 420. ISBN 978-979-077-026-3. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  7. ^ MA, Samsurizal, SIQ S. ThI (2021-09-07). PERNIKAHAN MENURUT ISLAM (Suatu Tinjauan Prinsip). Penerbit Adab. hlm. 129. ISBN 978-623-6233-68-9. Pemeliharaan CS1: Banyak nama: authors list (link) Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  8. ^ Mappaseng, Irvan Setiawan (2018-02-20). SENI MEMANAH: DARI ZAMAN NABI MUHAMMAD HINGGA DINASTI UTSMANIYYAH. Republika Penerbit. hlm. 97. ISBN 978-602-5734-75-5. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  9. ^ Darmalaksana, Wahyudin (2023-01-24). Hukum Islam Agroteknologi: Studi Takhrij dan Syarah Hadi. Sentra Publikasi Indonesia. hlm. 179. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  10. ^ as-Suyuthi, Imam (2017-03-20). Tarikh Khulafa: Sejarah Para Khalifah. Qisthi Press. hlm. 239. ISBN 978-979-1303-69-9. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)

Content Disclaimer

Informasi ini disarikan dari Wikipedia dan disajikan kembali untuk tujuan edukasi. Konten tersedia di bawah lisensi CC BY-SA 3.0. Kami tidak bertanggung jawab atas ketidakakuratan data yang bersumber dari kontribusi publik tersebut.

  1. The information displayed on this website is sourced in part or in whole from Wikipedia and has been adapted for the purpose of restating it. We strive to provide accurate and relevant information, however:
  2. There is no guarantee of absolute accuracy. Wikipedia is an open, collaborative project that can be edited by anyone, so information is subject to change.
  3. It is not intended to constitute professional advice. The content displayed is for informational and educational purposes only. For important decisions (e.g., medical, legal, or financial), please consult a professional.
  4. Content copyright. Wikipedia is licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike License (CC BY-SA). This means that content may be reused with appropriate attribution and shared under a similar license.
  5. Responsible use. Any risk arising from the use of information from this website is entirely the responsibility of the user.
Kembali kehalaman sebelumnya