Resolusi 1065 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 12 Juli 1996. Usai mengulang seluruh resolusi perihal Georgia, terutama 1036 (1996), DKPBB mempertimbangkan upaya-upaya untuk penyelesaian politik antara Georgia dan Abkhazia dan memperpanjang masa penugasan Misi Pengamat Perserikatan Bangsa-Bangsa di Georgia sampai 31 Januari 1997.[1]
Referensi
^Kohen, Marcelo G. (2006). Secessión: international law perspectives. Cambridge University Press. hlm. 117. ISBN978-0-521-84928-9.