SMA Negeri 3 Poso
| SMA Negeri 3 Poso | |
|---|---|
| Informasi | |
| Didirikan | 1991 |
| Akreditasi | A |
| Nomor Pokok Sekolah Nasional | 40201356 |
| Kepala Sekolah | Abdullah Lahambu |
| Jumlah kelas | 24 |
| Jurusan atau peminatan | IPA dan IPS |
| Rentang kelas | X IPA, X IPS, XI IPA, XI IPS, XII IPA, XII IPS |
| Kurikulum | Kurikulum 2013 |
| Jumlah siswa | 741 (2026) |
| Status | Negeri |
| NEM terendah | 47,99 (IPA); 59,64 (IPS) (2017) |
| NEM tertinggi | 73,59 (IPA); 61,17 (IPS) (2017) |
| Alamat | |
| Lokasi | Jalan Pulau Seram, Gebangrejo, Poso Kota[1][2], Poso, Sulawesi Tengah |
| Tel./Faks. | 0452-21871 |
| Koordinat | 1°23′53″S 120°45′08″E / 1.3979483°S 120.7523307°E |
| Situs web | http://sman3poso-pso.sch-id.net/ |
| Surel | [email protected] |
| Moto | |
| Moto | SMANTIG Smart |
SMA Negeri 3 Poso atau disingkat menjadi SMAN 3 Poso, adalah salah satu sekolah menengah atas negeri yang terletak di Jalan Pulau Seram, Gebangrejo, Poso Kota, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Indonesia.
Sekolah ini mendapatkan akreditasi A melalui penilaian dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-SM) pada tahun 2016. Sama dengan SMA pada umumnya di Indonesia, masa pendidikan di sekolah ini ditempuh dalam waktu tiga tahun pelajaran, mulai dari Kelas X sampai Kelas XII. Pada tahun 2007, sekolah ini menggunakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dan sekarang menerapkan Kurikulum 2013 untuk kelas X, XI, dan XII. Hingga saat ini, sekolah ini terdiri dari dua program jurusan pilihan, yakni IPA dan IPS.
Sejarah
Sekolah ini pada awalnya bernama Sekolah Pendidikan Guru (SPG). Pada tahun 1991, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Poso mengubah status SPG menjadi SMA, sekaligus berganti nama menjadi SMA Negeri 3 Poso.
Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-SM) memberikan akreditasi A untuk SMAN 3 Poso pada tahun 2016.[3] Pada tahun yang sama, SMAN 3 Poso merupakan salah satu sekolah pertama di Kabupaten Poso yang menggelar Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).[4]
Kontroversi
Pada bulan Agustus 2015, seorang guru SMAN 3 Poso diduga melakukan sodomi terhadap anak di bawah umur. Tindakan ini dibenarkan oleh Kepala Sekolah SMAN 3 Poso, Aljufri S. Mahmud, yang meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Poso agar oknum guru tersebut dipindahkan dari SMAN 3.[5][6]
Fasilitas
Sekolah ini memiliki beberapa fasilitas untuk menunjang kegiatan belajar mengajar. Fasilitas tersebut, antara lain:[7]
- 24 ruang kelas
- 16 ruang sanitasi
- 2 laboratorium
- 1 perpustakaan
- 1 gedung aula
- 1 gedung olahraga
- 1 mushala
Ekstrakurikuler
Sekolah ini memiliki beberapa kegiatan ekstrakurikuler, di antaranya:
- Palang Merah Remaja (PMR)
- Pramuka
- Basket
Referensi
- ^ "Referensi Data SMAN 3 Poso di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan". Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Diakses tanggal 23 Maret 2017.
- ^ "Data Pokok SMAN 3 Poso di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan". Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Diarsipkan dari asli tanggal 2017-03-23. Diakses tanggal 23 Maret 2017.
- ^ "Akreditasi BAN-SM untuk SMA Negeri 3 Poso". BAN-SM. Diarsipkan dari asli tanggal 2017-03-23. Diakses tanggal 23 Maret 2017.
- ^ Timparosa, Fery (6 April 2016). Nadjemudin, Adha (ed.). "Siswa Poso Laksanakan UNBK Pakai Genset". ANTARA News. Diakses tanggal 23 Maret 2017.
- ^ Wawan (3 September 2015). "Oknum Guru SMAN 3 Poso Sodomi Anak Di Bawah Umur". MetroSulawesi. Diakses tanggal 23 Maret 2017.
- ^ AJI (3 September 2015). "Seorang Guru SMAN 3 Poso Sodomi Anak Di Bawah Umur". Aliansi Jurnalis Independen. Diakses tanggal 23 Maret 2017.
- ^ Kesalahan pengutipan: Tanda
<ref>tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernamaDASEKEM1
Pranala luar
Content Disclaimer
Informasi ini disarikan dari Wikipedia dan disajikan kembali untuk tujuan edukasi. Konten tersedia di bawah lisensi CC BY-SA 3.0. Kami tidak bertanggung jawab atas ketidakakuratan data yang bersumber dari kontribusi publik tersebut.
- The information displayed on this website is sourced in part or in whole from Wikipedia and has been adapted for the purpose of restating it. We strive to provide accurate and relevant information, however:
- There is no guarantee of absolute accuracy. Wikipedia is an open, collaborative project that can be edited by anyone, so information is subject to change.
- It is not intended to constitute professional advice. The content displayed is for informational and educational purposes only. For important decisions (e.g., medical, legal, or financial), please consult a professional.
- Content copyright. Wikipedia is licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike License (CC BY-SA). This means that content may be reused with appropriate attribution and shared under a similar license.
- Responsible use. Any risk arising from the use of information from this website is entirely the responsibility of the user.