Samaratungga

Samaratungga
Srī Mahārāja Samaratungga
( Menurut Prasasti Karangtengah )
Srī Mahārāja Samaragrawira
( Menurut Prasasti Nalanda )
Pada masa Raja Samaratungga, Candi Borobudur selesai dibangun.
Maharaja Sriwijaya ke-9
Berkuasa802 - 842
PendahuluDharanindra
PenerusSri Kahulunan
KelahiranMedang Jawa Dwipa
Pasangan
Keturunan
WangsaSailendra
AyahDharanindra
AgamaBuddha

Sri Maharaja Samaratungga merupakan Maharaja Medang dari keturunan Kerajaan Kalingga Wangsa Syailendra Jawa Tengah yang memerintah pada tahun 802 - 842. Tidak seperti pendahulunya yang ekspansionis, pada masa pemerintahannya, Samaratungga lebih mengedepankan pengembangan agama dan budaya.

Pada tahun 824, Beliau ikut menyelesaikan pembangunan candi Borobudur di Jawa Tengah yang menjadi kebanggaan Indonesia. Untuk memperkuat aliansi antara wangsa Syailendra dengan penguasa Sriwijaya terdahulu, Samaratungga menikahi Dewi Tara, putri Dharmasetu.

Dari pernikahan itu Samaratungga memiliki seorang putra pewaris takhta, Balaputradewa, dan Pramodhawardhani yang menikah dengan Rakai Pikatan, putra Sri Maharaja Rakai Garung, raja kelima Kerajaan Medang Jawa Tengah.[1]

Isi Prasasti Karangtengah

Nama Samaratungga terdapat dalam prasasti Karangtengah yang dikeluarkan pada tanggal 26 Mei 824. Dalam prasasti itu disebutkan bahwa, Samaratungga memiliki seorang putri bernama Pramodawardhani yang meresmikan sebuah jinalaya yang sangat indah. Prasasti ini dianggap berhubungan dengan pembangunan Candi Borobudur.

Prasasti Kayumwungan terdiri atas dua bagian. Bagian pertama berbahasa Sanskerta sebagaimana disinggung di atas, sedangkan bagian kedua berbahasa Jawa Kuno yang dikeluarkan oleh Rakai Patapan Mpu Palar. Disebutkan, tokoh Mpu Palar menghadiahkan beberapa desa sebagai sima swatantra untuk ikut serta merawat candi Jinalaya tersebut.

Hubungan dengan Balaputradewa

Berdasarkan Prasasti Nalanda, Balaputradewa adalah raja Swarnadwipa (Kerajaan Sriwijaya) dan putra dari Samaragrawira. Berdasarkan kemiripan nama, De Casparis menyamakan Samaragrawira ini dengan Samaratungga, yang selanjutnya dipopulerkan oleh para sejarawan lainnya, misalnya Dr. Bosch. Teori ini menganggap bahwa sepeninggal Samaratungga, terjadi perang saudara memperebutkan takhta antara Balaputradewa melawan Rakai Pikatan, suami saudarinya, Pramodawardhani. Balaputradewa yang kalah kemudian menyingkir ke Sumatra.

Slamet Muljana menolak identifikasi Samaratungga dengan Samaragrawira. Ia berpendapat bahwa Prasasti Kayumwungan menyebutkan bahwa Samaratungga memiliki seorang putri saja, yaitu Pramodawardhani. Menurut Slamet Muljana, Balaputradewa tidak memiliki hak atas takhta Jawa karena ia hanyalah adik Samaratungga, bukan putranya. Dengan kata lain, Samaragrawira adalah ayah dua orang putra, yaitu Samaratungga dan Balaputradewa. Mungkin Balaputradewa menyingkir ke Sumatra bukan karena kalah perang, tetapi karena ia memang tidak memiliki hak atas takhta Jawa.

Benteng pertahanan Balaputradewa sewaktu berperang melawan Rakai Pikatan diperkirakan berada di Bukit Ratu Boko. Namun, prasasti-prasasti yang ditemukan di bukit tersebut menyebutkan bahwa musuh Rakai Pikatan adalah tokoh yang bernama Rakai Walaing Mpu Kumbhayoni. Analisis terhadap prasasti-prasasti Ratu Baka tersebut dilakukan oleh Pusponegoro dan Notosutanto.

Peristiwa Penting

Pendapat Pakar Sejarah

Samaragrawira Dikira Sama Dengan Samaratungga

Teori ini pertama kali dipopulerkan oleh De Casparis, dan N.j Krom yang menyamakan Samaragrawira dengan Samaratungga karena kemiripan nama dari kedua tokoh tersebut, kemudian teori ini berkembang menjadi teori bahwa Balaputradewa terusir dari Jawa karena Perang Saudara melawan Saudarinya yakni Pramodawardhani yang dibantu oleh suaminya yakni, Rakai Pikatan, teori ini kemudian dibantah oleh Slamet Muljana, ia berpendapat bahwa Samaragrawira bukanlah Samaratungga, justru lebih pas bahwa Samaragrawira adalah Ayah Samaratungga, dan Balaputradewa, karena dalam Prasasti Kayumwungan, Maharaja Samaratungga hanya memiliki seorang putri yakni, Pramodawardhani. Teori juga membantah alur perpindahan Balaputradewa dari Jawa Ke Sumatera, karena Ia, kemungkinan memang tidak mewarisi Takhta Jawa.

Samaragrawira Dikira Sama Dengan Rakai Warak

Teori ini juga pertama kali dipopulerkan oleh Slamet Muljana yang mencoba membandingkan Daftar Raja-Raja dalam Prasasti Mantyasih, dan Prasasti-Prasasti yang dikeluarkan oleh Wangsa Sailendra. Ia berpendapat bahwa Samaragrawira adalah nama asli Rakai Warak, karena ia menempati urutan keempat dalam daftar para Raja dalam Prasasti tersebut, sesudah Rakai Panunggalan yang dianggap sama dengan Dharanindra. tetapi, kemungkinan teori ini sudah gugur karena ditemukannya Prasasti Wanua Tengah III karena dalam Prasasti tersebut, Rakai Warak bernama asli Dyah Manara.

Kutipan

  1. ^ Munoz, Paul Michel (2006). Early Kingdoms of the Indonesian Archipelago and the Malay Peninsula. Singapore: Editions Didier Millet. hlm. pages 171. ISBN 981-4155-67-5.

Referensi

  • Marwati Poesponegoro & Nugroho Notosusanto. 1990. Sejarah Nasional Indonesia Jilid II. Jakarta: Balai Pustaka
  • Purwadi. 2007. Sejarah Raja-Raja Jawa. Yogyakarta: Media Ilmu
  • Slamet Muljana. 2006. Sriwijaya (terbitan ulang 1960). Yogyakarta: LKIS

Menurut teori Bosch :

Didahului oleh:
Dharanindra
Maharaja Sriwijaya ke-9
802 - 842
Diteruskan oleh:
Pramodawardhani

Content Disclaimer

Informasi ini disarikan dari Wikipedia dan disajikan kembali untuk tujuan edukasi. Konten tersedia di bawah lisensi CC BY-SA 3.0. Kami tidak bertanggung jawab atas ketidakakuratan data yang bersumber dari kontribusi publik tersebut.

  1. The information displayed on this website is sourced in part or in whole from Wikipedia and has been adapted for the purpose of restating it. We strive to provide accurate and relevant information, however:
  2. There is no guarantee of absolute accuracy. Wikipedia is an open, collaborative project that can be edited by anyone, so information is subject to change.
  3. It is not intended to constitute professional advice. The content displayed is for informational and educational purposes only. For important decisions (e.g., medical, legal, or financial), please consult a professional.
  4. Content copyright. Wikipedia is licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike License (CC BY-SA). This means that content may be reused with appropriate attribution and shared under a similar license.
  5. Responsible use. Any risk arising from the use of information from this website is entirely the responsibility of the user.
Kembali kehalaman sebelumnya