Seleksi Nasional Berdasarkan Tes

Logo resmi SNBT

Seleksi Nasional Berdasarkan Tes atau disingkat SNBT merupakan seleksi bersama untuk penerimaan mahasiswa baru di lingkungan perguruan tinggi negeri menggunakan pola ujian tertulis secara nasional yang selama ini telah menunjukkan berbagai keuntungan dan keunggulan, baik bagi calon mahasiswa, perguruan tinggi negeri, maupun kepentingan nasional. Bagi calon mahasiswa, ujian tertulis sangat menguntungkan karena lebih efisien, murah, dan fleksibel karena adanya mekanisme lintas wilayah.[1]

Jika peserta dinyatakan tidak lulus dalam SNBT, terdapat beberapa opsi lain untuk melanjutkan kuliah di perguruan tinggi. Peserta dapat mengikuti seleksi mandiri yang diselenggarakan perguruan tinggi tertentu. Pilihan lainnya adalah melanjutkan pendidikan ke sekolah kedinasan yang dimiliki kementerian/lembaga negara, seperti Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan sebagainya.[2]

Sejarah

Logo resmi SBMPTN, yang digunakan pada tahun 2013–2022

2008–2012

Seleksi nasional berbasis tes untuk masuk perguruan tinggi negeri di Indonesia dimulai pada tahun 2008 melalui sistem Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) Tulis. Kebijakan ini diperkenalkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) di bawah Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) sebagai respons terhadap konflik internal forum rektor PTN se-Indonesia terkait penyelenggaraan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) oleh Perhimpunan SPMB Nusantara. Perhimpunan tersebut dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan tata kelola keuangan PTN non-BHMN. SNMPTN Tulis menjadi langkah awal untuk menyeragamkan dan menyatukan sistem seleksi masuk PTN secara nasional.

Dalam pelaksanaannya, SNMPTN Tulis menggunakan metode berbasis kertas (paper-based test/PBT) yang dikerjakan serentak di berbagai lokasi. Peserta dikelompokkan ke dalam rumpun IPA, IPS, dan IPC (campuran) berdasarkan latar belakang pendidikan dan pilihan program studi. Materi ujian terdiri dari tes kemampuan dasar serta bidang studi sesuai rumpun masing-masing. Sistem ini bertahan hingga tahun 2012 dan menjadi fondasi penting bagi seleksi nasional berbasis tes yang lebih terstruktur dan terpusat pada tahun-tahun berikutnya.

2013–2018

Pada tahun 2013, SNMPTN Tulis diperbarui dan resmi berganti nama menjadi Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN). Perubahan ini tidak hanya mencakup nama, tetapi juga pembaruan struktur seleksi dan modernisasi istilah akademik: IPA menjadi Saintek (Sains dan Teknologi), dan IPS menjadi Soshum (Sosial dan Humaniora). Penyelenggaraan SBMPTN dipercayakan kepada Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) dan dikoordinasikan di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), dengan tetap mempertahankan model seleksi nasional yang terstandar dan terbuka untuk seluruh lulusan SMA/sederajat.

Dalam sistem SBMPTN, peserta mengikuti dua jenis ujian: Tes Kemampuan dan Potensi Akademik (TKPA) sebagai ujian umum, serta Tes Kemampuan Dasar (TKD) sesuai rumpun pilihan—Saintek, Soshum, atau Campuran. Pelaksanaan ujian masih menggunakan metode tertulis berbasis kertas (paper-based test/PBT). Selain itu, bagi peserta yang mendaftar pada program studi di bidang seni dan olahraga, diterapkan ujian keterampilan langsung di kampus tujuan sebagai bagian dari seleksi, menggambarkan komitmen terhadap evaluasi kemampuan praktis dalam bidang-bidang tertentu.

2019–2022

Tahun 2019 menjadi tonggak transformasi besar dalam sistem seleksi masuk perguruan tinggi negeri di Indonesia dengan diperkenalkannya Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membentuk sebuah lembaga baru bernama Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) pada 4 Januari 2019. Lembaga ini bertanggung jawab penuh dalam pelaksanaan SNMPTN dan SBMPTN, serta ditugaskan untuk mengembangkan proses seleksi yang kredibel, adil, transparan, fleksibel, efisien, dan akuntabel. Pengalihan ke sistem berbasis komputer mencerminkan adaptasi terhadap perkembangan teknologi informasi di era digital, sekaligus menjamin standarisasi nasional dalam pengukuran potensi akademik calon mahasiswa.

UTBK menggantikan sistem ujian berbasis kertas dengan format digital (computer-based test/CBT) yang diselenggarakan secara serempak di pusat-pusat UTBK yang ditetapkan. Materi tes pada UTBK 2019 mencakup dua komponen utama, yaitu Tes Potensi Skolastik (TPS) untuk mengukur kemampuan berpikir logis dan verbal, serta Tes Kompetensi Akademik (TKA) yang menguji penguasaan materi sesuai rumpun Saintek atau Soshum. Peserta diwajibkan mengikuti UTBK sebagai syarat untuk mendaftar SBMPTN, dan hasil tes dapat digunakan untuk memilih program studi lintas PTN secara nasional.

Namun, pada tahun 2020, pandemi COVID-19 memaksa pemerintah melakukan penyesuaian besar dalam pelaksanaan seleksi nasional. Demi menjaga keselamatan peserta dan panitia, LTMPT memutuskan untuk menyederhanakan UTBK dengan hanya mengujikan TPS, sementara TKA ditiadakan. Durasi ujian juga dipersingkat, dan jumlah sesi diperluas agar protokol kesehatan tetap terjaga. Selain itu, seleksi tambahan untuk program studi di bidang seni dan olahraga tidak lagi dilakukan melalui ujian keterampilan langsung, melainkan dengan pengumpulan portofolio secara daring, yang menjadi standar baru sejak saat itu.

2023–sekarang

Memasuki tahun 2023, pemerintah kembali melakukan reformasi besar terhadap sistem seleksi nasional masuk perguruan tinggi dengan meluncurkan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT). Perubahan ini merupakan bagian dari kebijakan baru bernama Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), yang diselenggarakan oleh Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP) di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek).[3]

Dalam sistem SNBT, model seleksi dirombak secara menyeluruh: pengelompokan Saintek dan Soshum dihapus, dan seluruh peserta mengerjakan jenis soal yang sama, tanpa dibedakan berdasarkan jurusan SMA maupun program studi yang dipilih. Materi ujian terdiri atas tiga komponen: Tes Potensi Skolastik (TPS), Literasi dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, serta Penalaran Matematika. Pendekatan ini menandai pergeseran dari pengujian hafalan dan penguasaan materi menjadi penekanan pada kemampuan kognitif, literasi, dan daya nalar calon mahasiswa.

Sampai tahun 2025, SNBT tetap menjadi jalur seleksi nasional berbasis tes yang digunakan oleh lebih dari 140 perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia. PTN peserta SNBT dikategorikan ke dalam tiga jenis: PTN Akademik, yang fokus pada pendidikan akademik dan riset; PTN Vokasi, yang mengutamakan pendidikan terapan dan keterampilan kerja; serta Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), yang berada di bawah naungan Kementerian Agama dan menyelenggarakan pendidikan tinggi berbasis keislaman. Sistem seleksi ini dirancang untuk mencerminkan prinsip keadilan, transparansi, dan keberpihakan terhadap potensi peserta didik dari seluruh penjuru Indonesia, terlepas dari latar belakang sosial maupun geografis mereka.

Perguruan Tinggi Negeri Peserta

Jumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang tergabung dalam SNBT pertama kali, yaitu Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) pada tahun 2013, tercatat sebanyak 62 PTN. Seiring waktu, jumlah tersebut mengalami peningkatan yang signifikan hingga mencapai 145 PTN pada tahun 2025. Peningkatan ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain:

  • Bertambahnya jumlah perguruan tinggi negeri baru yang didirikan oleh pemerintah.
  • Bergabungnya perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN) yang sebelumnya berada di bawah naungan Kementerian Agama, namun dalam pelaksanaan seleksi nasional dikoordinasikan bersama oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui SNPMB.
  • Pelibatan politeknik dan institusi vokasi negeri dalam sistem seleksi nasional berbasis tes sejak tahun 2023.

Pada pelaksanaan SNBT tahun 2025, PTN peserta seleksi dibagi menjadi tiga kategori utama:

Jumlah PTN Peserta SNBT
Tahun PTN Akademik PTN Vokasi PTKIN Total
2025 75 44 26 145

Pelaksanaan

Tahun Nama Seleksi Metode Materi Seleksi Tambahan untuk Seni/Olahraga
Tes Kemampuan Umum Tes Kemampuan Spesifik Tes Literasi dan Numerasi
Saintek Soshum Campuran
2013 SBMPTN Berbasis Kertas (PBT) Tes Potensi Akademik (TPA) Tes Kemampuan Dasar (TKD) Saintek Tes Kemampuan Dasar (TKD) Soshum Tes Kemampuan Dasar (TKD) Saintek dan Soshum Tes Kemampuan Dasar Umum (TKDU) Ujian Keterampilan
2014 Tes Potensi Akademik (TPA) Tes Kemampuan Dasar (TKD) Saintek Tes Kemampuan Dasar (TKD) Soshum Tes Kemampuan Dasar (TKD) Saintek dan Soshum No
2015 Tes Potensi Akademik (TPA) Tes Kemampuan Dasar (TKD) Saintek Tes Kemampuan Dasar (TKD) Soshum Tes Kemampuan Dasar (TKD) Saintek dan Soshum No
2016 Berbasis Kertas (PBT) dan Berbasis Komputer (CBT) Tes Potensi Akademik (TPA) Tes Kemampuan Dasar (TKD) Saintek Tes Kemampuan Dasar (TKD) Soshum Tes Kemampuan Dasar (TKD) Saintek dan Soshum No
2017 Tes Potensi Akademik (TPA) Tes Kemampuan Dasar (TKD) Saintek Tes Kemampuan Dasar (TKD) Soshum Tes Kemampuan Dasar (TKD) Saintek dan Soshum No
2018 Tes Potensi Akademik (TPA) Tes Kemampuan Dasar (TKD) Saintek Tes Kemampuan Dasar (TKD) Soshum Tes Kemampuan Dasar (TKD) Saintek dan Soshum No
2019 Berbasis Komputer (CBT/UTBK) Tes Potensi Skolastik (TPS) Tes Kompetensi Akademik (TKA) Saintek Tes Kompetensi Akademik (TKA) Soshum Tes Kompetensi Akademik (TKA) Saintek dan Soshum No Portofolio
2020 Tes Potensi Skolastik (TPS) No No No No
2021 Tes Potensi Skolastik (TPS) Tes Kompetensi Akademik (TKA) Saintek Tes Kompetensi Akademik (TKA) Soshum Tes Kompetensi Akademik (TKA) Saintek dan Soshum No
2022 Tes Potensi Skolastik (TPS) Tes Kompetensi Akademik (TKA) Saintek Tes Kompetensi Akademik (TKA) Soshum Tes Kompetensi Akademik (TKA) Saintek dan Soshum No
2023 SNBT Tes Potensi Skolastik (TPS) No No No Yes
2024 Tes Potensi Skolastik (TPS) No No No Yes
2025 Tes Potensi Skolastik (TPS) No No No Yes

Pengumuman hasil

  • Tahun 2013 - Senin, 8 Juli 2013 - Pukul 17.00 WIB
  • Tahun 2014 - Rabu, 16 Juli 2014 - Pukul 17.00 WIB
  • Tahun 2015 - Kamis, 9 Juli 2015 - Pukul 17.00 WIB
  • Tahun 2016 - Selasa, 28 Juni 2016 - Pukul 14.00 WIB
  • Tahun 2017 - Selasa, 13 Juni 2017 - Pukul 14.00 WIB
  • Tahun 2018 - Selasa, 3 Juli 2018 - Pukul 15.00 WIB
  • Tahun 2019 - Selasa, 9 Juli 2019 - Pukul 15.00 WIB
  • Tahun 2020 - Jumat, 14 Agustus 2020 - Pukul 15.00 WIB
  • Tahun 2021 - Senin, 14 Juni 2021 - Pukul 15.00 WIB
  • Tahun 2022 - Kamis, 23 Juni 2022 - Pukul 15.00 WIB
  • Tahun 2023 - Selasa, 20 Juni 2023 - Pukul 15.00 WIB[4]
  • Tahun 2024 - Kamis, 13 Juni 2024 - Pukul 15.00 WIB

Referensi

  1. ^ "Informasi umum | SNPMB". Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. Diakses tanggal 2024-03-20.
  2. ^ Wakang, Aisyah Amira (12 Juni 2024). "Tak Lulus UTBK SNBT 2024, Apa yang Bisa Dilakukan?". Tempo. Diakses tanggal 27 Juni 2024.
  3. ^ "Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri" (PDF). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. 2022-09-05. Diakses tanggal 2024-03-20.
  4. ^ "Link Pengumuman Hasil UTBK SNBT 2023 dan Cara Download Sertifikat". CNN Indonesia. 2023-06-19. Diakses tanggal 2024-03-20.

Pranala luar

Kembali kehalaman sebelumnya