Sulam Angkinan

Sulam angkinan adalah seni sulam tekstil tradisional dari Palembang, Sumatera Selatan, Indonesia. Kerajinan ini dikenal melalui penggunaan benang emas, benang berwarna, dan payet pada bahan dasar seperti beludru, sehingga menghasilkan ragam hias yang mewah dan dekoratif. Sulam angkinan digunakan pada busana adat, perlengkapan pengantin, dan berbagai produk kriya rumah tangga, seperti sarung bantal, taplak meja, tirai, selendang, hiasan dinding, serta aksesori fesyen.[1][2]

Dalam tradisi tekstil Palembang, sulam angkinan merupakan salah satu bentuk seni kriya yang kurang dikenal dibandingkan songket Palembang, tetapi tetap memiliki nilai budaya, estetika, dan ekonomi bagi masyarakat perajinnya. Berbeda dengan songket yang dibuat melalui teknik tenun, sulam angkinan menonjolkan pekerjaan sulaman pada permukaan kain. Ragam hiasnya memadukan unsur flora, fauna, bentuk geometris, serta pola dekoratif yang disusun secara simetris maupun berulang.[1]

Sejarah dan perkembangan

Sulam angkinan merupakan bagian dari tradisi kerajinan tekstil Palembang yang diwariskan secara turun-temurun. Dalam beberapa narasi pelestarian budaya lokal, kerajinan ini dikaitkan dengan sejarah panjang tekstil Palembang sejak masa kerajaan dan kesultanan. Namun, dokumentasi akademik terbaru lebih banyak mencatat keberlanjutan praktiknya melalui komunitas perajin di kawasan Sungai Lais, Kalidoni, Palembang, yang telah menjalankan usaha sulam angkinan setidaknya sejak dekade 1970-an.[1]

Salah satu pusat produksi sulam angkinan yang terdokumentasi pada 2025 adalah Kampung Sunan, singkatan dari Kampung Sulam Angkinan. Kampung ini berada di Jalan Mayor Zen, Lorong Tanjungan, RT 09 RW 02, Kelurahan Sungai Lais, Kecamatan Kalidoni, Kota Palembang. Kajian tahun 2025 mencatat bahwa perajin sulam angkinan di kawasan ini tersebar di beberapa rukun tetangga, antara lain RT 08, RT 09, dan RT 36. Kampung Sunan diresmikan pada 23 Agustus 2024 setelah adanya pertemuan antara pihak Kecamatan Kalidoni dan para perajin setempat.[1]

Keberadaan Kampung Sunan memperlihatkan bahwa sulam angkinan tidak hanya berfungsi sebagai produk budaya, tetapi juga sebagai sumber mata pencaharian bagi sebagian warga. Produk-produk yang dihasilkan mencakup perlengkapan adat, dekorasi rumah, dan produk fesyen. Seiring perkembangan pasar, sejumlah perajin mulai mengembangkan bentuk produk yang lebih modern, seperti tas, aksesori, selempang, kipas, gendik, dan hiasan dinding, tanpa sepenuhnya meninggalkan unsur motif tradisionalnya.[2]

Bahan dan teknik

Bahan yang umum digunakan dalam sulam angkinan adalah kain beludru, benang emas, benang berwarna, dan payet. Pada sejumlah produk, sulaman angkinan juga dapat dikembangkan pada bahan lain sesuai kebutuhan desain. Penggunaan benang emas menjadi salah satu ciri visual yang membedakan sulam angkinan dari sulaman biasa, karena menghasilkan kesan berkilau dan mewah. Benang berwarna dan payet kemudian ditambahkan untuk memperkaya komposisi visual serta memberi tekstur pada permukaan kain.[1]

Proses pembuatan sulam angkinan dilakukan secara manual. Tahap pengerjaannya meliputi pembuatan atau pemindahan pola ke atas kain, penyulaman, pemasangan payet, penyusunan komposisi hias, dan penjahitan akhir sesuai bentuk produk. Karena dikerjakan dengan tangan, kualitas sulaman sangat bergantung pada ketelitian, pengalaman, dan keterampilan perajin. Proses manual ini juga membuat setiap produk memiliki karakter tersendiri, terutama pada kepadatan tusuk, kerapian garis motif, dan keharmonisan warna.[2]

Dalam kajian seni kriya, sulam angkinan dipahami sebagai teknik menyulam yang menggabungkan benang emas dengan benang berwarna-warni. Istilah "angkin" dalam konteks ini merujuk pada metode pengerjaan sulaman. Kerajinan ini biasa diaplikasikan pada kain beludru untuk baju adat pengantin, busana penari, sarung bantal, sprei, selendang, taplak meja, dan tirai.[1]

Motif

Motif sulam angkinan umumnya mengambil inspirasi dari flora, fauna, bentuk geometris, dan pola dekoratif tradisional Palembang. Kajian tahun 2025 mengidentifikasi beberapa motif yang digunakan dalam sulam angkinan, antara lain motif sulur-sulur, papan-papan, kipas miring, kipas lurus, biji pala, kuku kelabang, papan jari lima, burung-burung, dan kembang-kembang.[1] Dalam pemberitaan RRI pada 2025, perajin Kampung Sunan menyebut bahwa sulam angkinan telah memiliki sekitar 15 motif, dengan beberapa motif yang paling dikenal seperti biji pala, papan, angso belago, dan singkok jala.[2]

Motif sulur-sulur biasanya berfungsi sebagai penghubung antarelemen utama. Bentuknya yang memanjang dan menjalar dipahami sebagai lambang pertumbuhan, keberlanjutan, serta hubungan sosial dalam keluarga dan komunitas. Motif ini sering ditempatkan untuk menyatukan bagian-bagian utama dalam komposisi sulaman agar tampak harmonis.[1]

Motif kipas, baik kipas miring maupun kipas lurus, menggambarkan bentuk kipas yang dibuka. Motif ini menampilkan garis yang menyebar dan berlapis sehingga memberi kesan dinamis. Dalam penafsiran estetika lokal, bentuk kipas berkaitan dengan kesejukan, keramahan, dan keseimbangan. Motif kipas dapat ditempatkan sebagai motif utama atau sebagai unsur penguat di antara motif lain.[1]

Motif papan-papan menampilkan susunan geometris yang teratur, seperti persegi atau persegi panjang. Pola ini memberi kesan rapi, tertib, dan seimbang. Dalam sulam angkinan, motif papan-papan sering dipadukan dengan sulur atau bunga agar menghasilkan keseimbangan antara bentuk geometris dan bentuk naturalis.[1]

Motif biji pala berbentuk oval atau bulat menyerupai biji pala. Motif ini kerap disusun secara berulang dan simetris. Dalam penafsiran simbolik, biji pala dikaitkan dengan kemakmuran, keberuntungan, dan kesejahteraan, mengingat pala merupakan salah satu rempah bernilai tinggi dalam sejarah perdagangan Nusantara.[1]

Motif kuku kelabang memiliki bentuk garis melengkung atau terputus-putus yang menyerupai kaki atau cakar kelabang. Pola ini disusun berulang sehingga menimbulkan kesan ritmis dan bergerak. Dalam makna simbolik, motif ini dikaitkan dengan ketahanan, kekuatan, dan semangat untuk terus maju.[1]

Motif papan jari lima tersusun dari lima elemen yang saling terhubung. Motif ini dimaknai sebagai simbol kesatuan, kerja sama, dan harmoni, sebagaimana lima jari tangan yang bekerja bersama. Sementara itu, motif burung-burung menggambarkan kebebasan, keanggunan, dan harapan untuk mencapai tujuan yang lebih tinggi. Motif kembang-kembang atau bunga mencerminkan keindahan, kelembutan, serta hubungan manusia dengan alam.[1]

Fungsi dan penggunaan

Sulam angkinan memiliki fungsi estetis, sosial, dan praktis. Secara estetis, sulaman ini memperindah permukaan kain melalui kombinasi warna, kilau benang emas, dan susunan motif yang dekoratif. Secara sosial, penggunaannya pada busana adat dan perlengkapan upacara menunjukkan hubungan sulam angkinan dengan identitas budaya Palembang. Dalam konteks adat, kain atau busana bersulam dapat menjadi penanda penghormatan terhadap tradisi dan status sosial pemakainya.[1]

Produk sulam angkinan digunakan pada berbagai keperluan. Pada ranah adat, sulam angkinan digunakan untuk busana pengantin, baju kurung, jubah pengantin Palembang, dan busana yang berkaitan dengan tradisi pernikahan seperti Aesan Paksangko.[3] Pada ranah rumah tangga dan dekoratif, produk yang dihasilkan meliputi sarung bantal, taplak meja, tirai, sprei, hiasan dinding, wadah tisu, dan selendang.[1] Pada perkembangan kontemporer, sulam angkinan juga diaplikasikan pada tas dan produk fesyen agar lebih dekat dengan selera pasar modern.[2]

Bagi komunitas perajin, fungsi sulam angkinan tidak hanya terbatas pada benda pakai. Kerajinan ini juga menjadi media pewarisan pengetahuan antaranggota keluarga dan komunitas, terutama karena proses pembuatannya dilakukan secara manual dan membutuhkan latihan berkelanjutan. Dengan demikian, praktik menyulam angkinan berkaitan dengan transfer keterampilan, pembentukan identitas lokal, dan penguatan ekonomi keluarga.[1]

Kampung Sunan

Kampung Sunan merupakan salah satu sentra sulam angkinan di Palembang. Nama "Sunan" merupakan singkatan dari "Sulam Angkinan". Kampung ini berkembang di Kelurahan Sungai Lais, Kecamatan Kalidoni, dan menjadi tempat berkumpulnya perajin yang memproduksi berbagai jenis sulaman angkinan. Kajian tahun 2025 mencatat bahwa Kampung Sunan memiliki potensi untuk berkembang sebagai pusat kerajinan dan ekonomi kreatif, terutama karena keberadaan perajin, ragam produk, dan kesinambungan praktik kerajinan yang telah berlangsung turun-temurun.[1]

Di Kampung Sunan, proses produksi masih dilakukan secara tradisional. Perajin menggambar pola, menyulam, merangkai payet, dan menjahit secara manual. Proses tersebut membuat sulam angkinan membutuhkan ketelatenan dan waktu pengerjaan yang tidak singkat. Selain memproduksi bentuk-bentuk klasik seperti taplak meja dan sarung bantal, perajin juga mengembangkan bentuk produk baru agar sulam angkinan dapat diterima oleh generasi muda dan pasar fesyen kontemporer.[2]

Tokoh perajin yang banyak disebut dalam pemberitaan tentang Kampung Sunan adalah Ayu Apriyunah. Ia dikenal sebagai salah satu perajin yang aktif memperkenalkan sulam angkinan melalui berbagai kegiatan budaya dan pengembangan produk. Dalam upaya modernisasi tampilan produk, perajin di Kampung Sunan juga melakukan kolaborasi dengan desainer lokal untuk menghadirkan sulam angkinan dalam bentuk produk fesyen seperti tas.[2]

Pelestarian dan pemberdayaan

Pelestarian sulam angkinan dilakukan melalui berbagai kegiatan, baik oleh komunitas perajin, pemerintah daerah, maupun perguruan tinggi. Salah satu isu utama yang dihadapi perajin adalah keterbatasan akses pasar, rendahnya nilai jual produk, keterbatasan inovasi desain, penggunaan bahan sintetis, serta belum kuatnya tata kelola kelembagaan usaha. Masalah tersebut membuat potensi ekonomi sulam angkinan belum sepenuhnya tergarap.[4]

Pada 2025, kegiatan pengabdian kepada masyarakat di Kampung Sulam Angkinan dilakukan dengan pendekatan pemberdayaan perempuan perajin. Program ini berfokus pada pelatihan pewarna alami, pengembangan desain produk, penguatan kelembagaan, pelatihan manajemen keuangan, dan pengembangan pemasaran. Bahan pewarna alami yang diperkenalkan antara lain berasal dari kayu lokal dan kulit manggis. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan keterampilan perajin dalam penggunaan pewarna alami, terbentuknya tata kelola komunitas kerajinan, dan terciptanya produk sulam yang lebih ramah lingkungan serta memiliki nilai jual lebih tinggi.[4]

Program pemberdayaan tersebut juga diarahkan untuk memperkuat identitas produk dan branding daerah, membentuk kelembagaan bisnis bersama, dan membuka akses sertifikasi produk. Pendekatan ini menempatkan sulam angkinan sebagai bagian dari industri kreatif berkelanjutan yang tidak hanya mempertahankan nilai tradisi, tetapi juga beradaptasi dengan kebutuhan pasar modern.[4]

Pemberitaan lokal pada 2025 juga mencatat adanya program pemberdayaan kerajinan sulam berbasis pewarna alam di Kampung Sulam Angkinan. Program tersebut melibatkan Universitas Indo Global Mandiri dan diarahkan untuk mengembangkan Kampung Sunan sebagai sentra industri berkelanjutan. Bahan alam seperti kulit manggis, secang, kayu tinggi, kayu teger, dan jolawe digunakan sebagai bagian dari inovasi pewarnaan produk.[5]

Pengusulan sebagai warisan budaya takbenda

Pada 2026, sulam angkinan diberitakan sedang diproses untuk diusulkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Menurut pemberitaan tersebut, proses pengusulan dilakukan dari tingkat kota, kemudian dikoordinasikan ke tingkat provinsi, dan selanjutnya diajukan ke Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia sebelum melalui sidang penilaian. Oleh karena itu, hingga adanya penetapan resmi, sulam angkinan sebaiknya disebut sebagai kerajinan yang sedang diusulkan sebagai WBTb, bukan sebagai warisan budaya takbenda yang telah ditetapkan.[3]

Pengusulan tersebut merupakan bagian dari upaya pelestarian tradisi menyulam yang masih bertahan di Kampung Sulam Angkinan. Pemerintah daerah dan komunitas perajin berharap keterlibatan generasi muda dapat memperkuat keberlanjutan kerajinan ini di tengah perubahan selera pasar dan perkembangan industri kreatif.[3]

Lihat pula

Referensi

  1. ^ a b c d e f g h i j k l m n o p q Viatra, Aji Windu; Verano, Dwi Asa; Pratama, Pandu Risky (2025-07-04). "Keberagaman Fungsi dan Makna Nilai Estetika dalam Rangkaian Kerajinan Sulam di Kampung Sunan Palembang". Besaung: Jurnal Seni Desain dan Budaya. 10 (2): 290–310. doi:10.36982/jsdb.v10i2.5762. Diakses tanggal 2026-06-25.
  2. ^ a b c d e f g Dianwari, Resti Chindra (2025-07-18). "Kampung Sunan, Sentra Sulam Angkinan Palembang". RRI.co.id. Palembang. Diakses tanggal 2026-06-25.
  3. ^ a b c "Diusulkan sebagai WBTb, Sulam Angkinan Palembang Didorong Agar Tetap Lestari". SuaraMetropolitan. 2026-04-17. Diakses tanggal 2026-06-25.
  4. ^ a b c Febriyanti, Doris; Viatra, Aji Windu; Meiriasari, Vhika (2025-07-30). "Pemberdayaan Perempuan Perajin Sulam melalui Inovasi Pewarna Alami di Kampung Sulam Angkinan Palembang". AKM: Aksi Kepada Masyarakat. 6 (1): 399–408. doi:10.36908/akm.v6i1.1539. Diakses tanggal 2026-06-25.
  5. ^ "Pemberdayaan Kerajinan Sulam Berbasis Pewarna Alam sebagai Upaya Menuju Sentra Industri Berkelanjutan di Kampung Sulam Angkinan, Palembang Sumatera Selatan". MediaSriwijaya. 2025-07-21. Diakses tanggal 2026-06-25.

Content Disclaimer

Informasi ini disarikan dari Wikipedia dan disajikan kembali untuk tujuan edukasi. Konten tersedia di bawah lisensi CC BY-SA 3.0. Kami tidak bertanggung jawab atas ketidakakuratan data yang bersumber dari kontribusi publik tersebut.

  1. The information displayed on this website is sourced in part or in whole from Wikipedia and has been adapted for the purpose of restating it. We strive to provide accurate and relevant information, however:
  2. There is no guarantee of absolute accuracy. Wikipedia is an open, collaborative project that can be edited by anyone, so information is subject to change.
  3. It is not intended to constitute professional advice. The content displayed is for informational and educational purposes only. For important decisions (e.g., medical, legal, or financial), please consult a professional.
  4. Content copyright. Wikipedia is licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike License (CC BY-SA). This means that content may be reused with appropriate attribution and shared under a similar license.
  5. Responsible use. Any risk arising from the use of information from this website is entirely the responsibility of the user.
Kembali kehalaman sebelumnya