Sutjiptadi

Sutjiptadi
Purnawirawan Irjen. Sutjiptadi
Informasi pribadi
Lahir24 Maret 1972 (umur 54)
Surakarta, Jawa Tengah
AlmamaterAkademi Kepolisian (1980)
Karier militer
Pihak Indonesia
Dinas/cabang Kepolisian Negara Republik Indonesia
Masa dinas1994—sekarang
Pangkat Inspektur Jenderal Polisi
SatuanReserse
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Irjen Sutjiptadi. Saat menjabat sebagai Kapolda Riau tahun 2006 ia sangat gigih memberantas pembalakan liar (illegal logging). Dia sangat geram dengan pembalakan liar di Bumi Lancang Kuning yang gundul akibat ulah para cukong.

Dalam sebuah seminar bertajuk “Pentingnya Penanganan Illegal Logging dan kepastian hukum” di Hotel Ibis Pekanbaru,September 2007, ia menegaskan dirinya bertanggung jawab melindungi hutan dan kerugian besar bagi masyarakat Indonesia pada umumnya.

Sutjiptadi mendadak dimutasi bersama petinggi Polri lain pada 2 Mei 2008. Belakangan, Rusli Zainal dijerat dua perkara sekaligus, yakni suap kehutanan dan korupsi proyek PON 2014. PN Riau menjatuhkan hukuman 14 tahun penjara dan denda Rp1 miliar, subsider 6 bulan penjara.

Hak politiknya pun dicabut. Putusan ini dikuatkan MA. Namun ia mengajukan Peninjauan Kembali. Hakim agung yang mengadili mengabulkan upaya hukum luar biasa itu. Ia pun mendapat diskon hukuman sebanyak 4 tahun. Akan halnya Sutjiptadi hanya sempat melaksanakan tugas di Riau selama 1 tahun 6 bulan.

Sangat mungkin ia dilengserkan oleh permainan terselubung para cukong kayu kelas kakap. Yang pasti, saat dicopot ia ditelepon langsung oleh Kapolri Jenderal Sutanto. Ia diberi kabar mendapat kenaikan pangkat dan dipromosikan menjadi Gubernur Akademi Kepolisian di Semarang. Di jabatan barunya ia hanya menjabat hingga Februari 2009.

Referensi

  1. https://nasional.sindonews.com/read/102630/13/jenderal-jenderal-yang-dihukum-karena-salah-dan-yang-dicopot-karena-benar-1594850830
  2. https://nasional.tempo.co/read/116500/tempo-anugrahkan-penghargaan-pada-tujuh-pemberantas-korupsi-2007
  3. https://nusantaranews.wordpress.com/2009/08/24/sutjiptadi-polisi-pemberani-sang-visioner/

Content Disclaimer

Informasi ini disarikan dari Wikipedia dan disajikan kembali untuk tujuan edukasi. Konten tersedia di bawah lisensi CC BY-SA 3.0. Kami tidak bertanggung jawab atas ketidakakuratan data yang bersumber dari kontribusi publik tersebut.

  1. The information displayed on this website is sourced in part or in whole from Wikipedia and has been adapted for the purpose of restating it. We strive to provide accurate and relevant information, however:
  2. There is no guarantee of absolute accuracy. Wikipedia is an open, collaborative project that can be edited by anyone, so information is subject to change.
  3. It is not intended to constitute professional advice. The content displayed is for informational and educational purposes only. For important decisions (e.g., medical, legal, or financial), please consult a professional.
  4. Content copyright. Wikipedia is licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike License (CC BY-SA). This means that content may be reused with appropriate attribution and shared under a similar license.
  5. Responsible use. Any risk arising from the use of information from this website is entirely the responsibility of the user.
Kembali kehalaman sebelumnya