Taman Samarendah

Taman Samarendah
Taman Samarendah di Samarinda
Taman Samarendah
Lokasi di Kota Samarinda
JenisAlun-alun
LokasiKota Samarinda, Kalimantan Timur, Indonesia
Koordinat0°30′09″S 117°09′07″E / 0.5024°S 117.1519°E / -0.5024; 117.1519
AreaArea terbuka hijau
Dimiliki olehPemerintah Kota Samarinda
Dioperasikan olehPemerintah Kota Samarinda
StatusDibuka untuk umum


Taman Samarendah adalah sebuah taman yang berada di pusat Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur. Nama taman ini berasal dari penyebutan orang-orang terdahulu yang menyebut Samarinda menjadi Samarendah. Menurut versi Pemkot Samarinda, arti sebenarnya adalah taman yang tampak samar-samar dari kejauhan tapi indah dipandang.[1]

Taman Samarendah dibangun di lahan seluas 2,5 hektar, khusus untuk taman sendiri berkisar 1,4 hektar. Pembangunan tahap pertama tahun 2014 dengan APBD Kota Samarinda sudah dihabiskan dana Rp14 miliar, kemudian pada tahun 2015 ditambah lagi Rp 9 miliar atau totalnya Rp23 miliar atau satu meter persegi.[2] Pembangunan fisik taman dimulai pada Juli 2014 setelah membongkar dua sekolah, yakni SMA Negeri 1 (SMAN 1) dan SMP Negeri 1 (SMPN 1).[3]

Kontroversi

Proyek Taman Samarendah sempat diadang sengketa lahan antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak kala itu dengan tegas menyebut taman berdiri di lahan pemprov. Sementara pemkot menganggap persoalan lahan itu sudah beres.[4]

Selain bermasalah dengan status kewenangan pengelolaan lahan, pekerjaan Taman Samarendah juga dianggap proyek gagal. Pasalnya, akibat pembangunan taman di atas lahan eks SMPN 1 dan SMAN 1 ini justru tidak membuat aktivitas pengguna jalan tidak lagi nyaman. Menurut Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Saiful, kesalahan terbesar dari perencanaan taman kota di Jalan Bhayangkara ini adalah dengan merobohkan bangunan SMP dan SMA pertama di Samarinda. Padahal, menurutnya, bisa saja bangunan tersebut dipertahankan dengan mengubah menjadi taman baca atau perpustakaan umum.[3]

Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak sempat mengkritik Taman Samarendah yang tidak memiliki fungsi dan keelokan karena Taman Samarendah telah memutus jalan lurus Jalan Bhayangkara, dan telah mengacaukan rencana pembangunan jalan layang dari pertigaan Kantor Pos, Bankaltim, Jalan WR Soepratman, dan depan rumah jabatan Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim.[5]

Para Alumni SMAN 1 yang sekolahnya terdahulu dibongkar turut menyatakan kekecewaan dan keprihatinannya terhadap nama yang diberikan untuk taman ini. Mereka menilai penamaan Taman Samarendah justru tidak pas karena konotasinya sebagai dataran rendah yang sering kebanjiran. Mereka turut menyumbang usul nama alternatif, yakni "Taman Pemuda" sebagai representasi nama lapangan Pemuda dan sekolah yang pernah ada di sana.[6] Menanggapi hal tersebut, Pemkot sempat mempersilakan kepada khalayak untuk mengajukan usulan jika ada nama selain Taman Samarendah.[7]

Dari sekian hal yang menjadi permasalahan di awal pembangunan Taman Samarendah, saat ini taman tersebut menyediakan berbagai macam fasilitas untuk menunjang kegiatan masyarakat yang berkunjung di tempat ini. Yang pertama adalah lintasan jogging yang dimanfaatkan untuk berolahraga. Di taman ini juga disediakan kursi-kursi permanen untuk bersantai sekadar menikmati rimbun dan sejuknya udara di sana. Pengelola pun telah menyiapkan kamar kecil umum juga tempat sampah agar pengunjung bisa selalu menjaga kebersihannya. Kendaraan roda dua dan empat bisa diparkirkan di halaman Museum Samarinda, bukan lagi di area Taman Samarendah.

Referensi

  1. ^ "Ini Makna Penamaan Taman Samarendah". korankaltim.com. 2 November 2015. Diakses tanggal 14 Mei 2017.[pranala nonaktif permanen]
  2. ^ "Gubernur Masih Penasaran Dengan Taman Samarendah". beritakaltim.co. 30 Juni 2016. Diakses tanggal 14 Mei 2017.[pranala nonaktif permanen]
  3. ^ a b "Taman Samarendah Hilangkan Sejarah dan Bisa Sebabkan Banjir, Makanya Dianggap Proyek Gagal". Kaltim Post Online. 16 September 2015. Diakses tanggal 14 Mei 2017.
  4. ^ "Sengketa Lahan Taman Samarendah, Masalah Administrasi Dianggap Klir". Kaltim Post Online. 2 November 2015. Diakses tanggal 14 Mei 2017.
  5. ^ "Gubernur Kritik Taman Samarendah, Ini Komentarnya". Kaltim Weekly Online. 9 Juli 2016. Diakses tanggal 14 Mei 2017. [pranala nonaktif permanen]
  6. ^ "Para Alumni SMAN 1 Ini Kecewa dengan Penamaan Taman Samarendah". Tribunnews.com. Tribun Kaltim Online. 1 November 2015. Diakses tanggal 14 Mei 2017.
  7. ^ "Pemkot Persilakan Jika Ada Nama Selain Taman Samarendah". Tribunnews.com. Tribun Kaltim Online. 3 November 2015. Diakses tanggal 14 Mei 2017.

Content Disclaimer

Informasi ini disarikan dari Wikipedia dan disajikan kembali untuk tujuan edukasi. Konten tersedia di bawah lisensi CC BY-SA 3.0. Kami tidak bertanggung jawab atas ketidakakuratan data yang bersumber dari kontribusi publik tersebut.

  1. The information displayed on this website is sourced in part or in whole from Wikipedia and has been adapted for the purpose of restating it. We strive to provide accurate and relevant information, however:
  2. There is no guarantee of absolute accuracy. Wikipedia is an open, collaborative project that can be edited by anyone, so information is subject to change.
  3. It is not intended to constitute professional advice. The content displayed is for informational and educational purposes only. For important decisions (e.g., medical, legal, or financial), please consult a professional.
  4. Content copyright. Wikipedia is licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike License (CC BY-SA). This means that content may be reused with appropriate attribution and shared under a similar license.
  5. Responsible use. Any risk arising from the use of information from this website is entirely the responsibility of the user.
Kembali kehalaman sebelumnya