Ubedilah Badrun

Ubedilah Badrun
Lahir15 Maret 1972 (umur 54)
Indramayu, Jawa Barat, Indonesia
AlmamaterUniversitas Negeri Jakarta
Universitas Indonesia
PekerjaanDosen, aktivis mahasiswa, pengamat politik
Tahun aktif1990–sekarang
Dikenal atasAktivisme mahasiswa, kritik sosial-politik, pengajar sosiologi politik

Ubedilah Badrun (lahir 15 Maret 1972) adalah seorang dosen, aktivis, dan pengamat politik Indonesia. Ia merupakan akademisi di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) serta dikenal sebagai analis sosial-politik yang aktif menyuarakan kritik terhadap isu-isu sosial dan pemerintahan di Indonesia.

Kehidupan awal dan pendidikan

Ubedilah lahir di Desa Sendang, Kecamatan Karangampel, Indramayu, Jawa Barat. Ia menempuh pendidikan sarjana di Fakultas Ilmu Sosial (dahulu IKIP Jakarta, kini UNJ) dan meraih gelar magister Ilmu Politik dari Universitas Indonesia.[1]

Karier

Ubedilah mulai dikenal sejak era 1990-an sebagai aktivis mahasiswa. Ia merupakan salah satu pendiri Forum Komunikasi Senat Mahasiswa se-Jakarta (FKSMJ) pada 1996, sebuah jaringan organisasi mahasiswa yang turut berperan dalam gerakan mahasiswa menjelang Reformasi 1998.[1]

Sebagai akademisi, Ubedilah menjadi dosen tetap di Program Studi Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Jakarta. Bidang pengajaran dan penelitian yang digelutinya meliputi sosiologi politik, gerakan sosial, serta sistem politik Indonesia.[2]

Pemikiran dan penelitian

Sebagai pengajar dan peneliti, Ubedilah aktif dalam kajian sosiologi politik dan gerakan sosial. Ia pernah menulis sejumlah artikel ilmiah, termasuk:

  • Social Movement Based on Religiosity as a New Model of Social Movements in Jakarta (The 212 Social Movement in Jakarta 2016)”.
  • Radikalisasi Gerakan Mahasiswa: Studi Kasus HMI MPO” (2006).[3]

Selain tulisan akademik, Ubedilah juga menulis beberapa buku populer, di antaranya:

  • Menjadi Aktivis Kampus Jaman Now – Jakarta: Bumi Aksara.
  • Sistem Politik Indonesia: Kritik dan Solusi Sistem Politik Efektif (2016) – Jakarta: Bumi Aksara.

Kritik sosial-politik

Ubedilah kerap tampil sebagai pengamat di media massa nasional dan dikenal dengan pandangan kritis terhadap praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme di Indonesia. Pada Januari 2022, ia melaporkan dua anak Presiden Joko Widodo, yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan pelanggaran etika bisnis dan KKN.[4]

Ia juga beberapa kali mengkritik kebijakan politik nasional, termasuk soal netralitas birokrasi dan dinasti politik di Indonesia. Pandangannya sering dikutip dalam diskusi publik, media televisi, dan kolom opini.

Kontroversi

Pada Januari 2025, Ubedilah diberhentikan dari jabatannya sebagai Koordinator Program Studi Sosiologi UNJ sebelum masa jabatannya berakhir. Sejumlah media mengaitkan pencopotan tersebut dengan sikap kritisnya terhadap pemerintah, meskipun pihak kampus tidak menjelaskan alasan spesifik atas kebijakan tersebut.[5]

Lihat pula

Referensi

  1. ^ a b "Profil Ubedilah Badrun". Tirto.id. Diakses tanggal 6 November 2025.
  2. ^ "Profil Dosen: Ubedilah Badrun, M.Si". fis.unj.ac.id. Diakses tanggal 6 November 2025.
  3. ^ "Publikasi Ilmiah – Ubedilah Badrun". fis.unj.ac.id. Diakses tanggal 6 November 2025.
  4. ^ "Sosok Ubedilah Badrun yang Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK". Detik.com. 10 Januari 2022. Diakses tanggal 6 November 2025.
  5. ^ "Ubedilah Badrun Dicopot dari Jabatan Koordinator Program Studi UNJ". RMOL.id. 30 Januari 2025. Diakses tanggal 6 November 2025.

Pranala luar

Content Disclaimer

Informasi ini disarikan dari Wikipedia dan disajikan kembali untuk tujuan edukasi. Konten tersedia di bawah lisensi CC BY-SA 3.0. Kami tidak bertanggung jawab atas ketidakakuratan data yang bersumber dari kontribusi publik tersebut.

  1. The information displayed on this website is sourced in part or in whole from Wikipedia and has been adapted for the purpose of restating it. We strive to provide accurate and relevant information, however:
  2. There is no guarantee of absolute accuracy. Wikipedia is an open, collaborative project that can be edited by anyone, so information is subject to change.
  3. It is not intended to constitute professional advice. The content displayed is for informational and educational purposes only. For important decisions (e.g., medical, legal, or financial), please consult a professional.
  4. Content copyright. Wikipedia is licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike License (CC BY-SA). This means that content may be reused with appropriate attribution and shared under a similar license.
  5. Responsible use. Any risk arising from the use of information from this website is entirely the responsibility of the user.
Kembali kehalaman sebelumnya