Wihara Tri Ratna

Wihara Tri Ratna (juga dieja Vihara Tri Ratna) adalah sebuah tempat ibadah umat Buddha yang terletak di Jalan Asahan, Kelurahan Indra Sakti, Kota Tanjungbalai, Sumatra Utara, Indonesia.[1]

Sejarah

Wihara Tri Ratna didirikan pada tahun 1984. Rumah ibadah tersebut diresmikan pada 3 November 1984 oleh Wali Kota Tanjungbalai Ibrahim Gani. Awalnya wihara ini hanya terdiri dari satu rumah bercat putih setinggi dua lantai dengan dua pilar yang terletak sekitar tiga meter dari pintu masuk bangunan. Setelah dipugar dari tahun 2006 hingga November 2009, wihara ini memiliki enam lantai, dengan lantai pertama sebagai aula, lantai kedua dan ketiga sebagai ruang kebaktian, lantai empat sebagai tempat tinggal biksu dan biksuni, lantai kelima sebagai tempat meditasi, dan lantai keenam sebagai tempat berdirinya sebuah patung Buddha Amitabha setinggi enam meter.[1]

Pada malam tanggal 29 Juli 2016 dan pagi tanggal 30 Juli 2016, wihara ini diserang dan dirusak oleh gerombolan Muslim. Penyerangan ini dipicu oleh perselisihan terkait keluhan seorang wanita Tionghoa mengenai pengeras suara masjid yang dianggap terlalu keras. Namun, sekitar sebulah setelah insiden tersebut, ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Haidir Siregar berkomentar bahwa kerusuhan ini dipicu oleh keberadaan patung Buddha di wihara. Menurut Haidir, warga Muslim merasa tersinggung dengan keberadaan patung tersebut di sebuah kota yang dianggap "Islami", sehingga ia menyebut keberadaan patung ini sebagai sebuah "bom waktu".[2] Pada 27 Oktober 2016, patung Buddha Amitabha di Wihara Tri Ratna diturunkan atas perintah dari pemerintah Kota Tanjung Balai.[3]

Referensi

  1. ^ a b "Vihara Tri Ratna". Informasi Situs Budaya Indonesia (dalam bahasa Indonesia). 26 Maret 2019. Diakses tanggal 28 Februari 2022. Pemeliharaan CS1: Bahasa yang tidak diketahui (link)
  2. ^ Karina M., Tehusijarana; Gunawan, Apriadi (23 Agustus 2018). "The Meiliana Case: How a noise complaint resulted in an 18-month jail sentence". The Jakarta Post (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 28 Februari 2022.
  3. ^ Wijaya, Callistasia Anggun (31 Oktober 2016). "Tanjung Balai administration breeding religious intolerance, say activists". The Jakarta Post (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 28 Februari 2022.

Content Disclaimer

Informasi ini disarikan dari Wikipedia dan disajikan kembali untuk tujuan edukasi. Konten tersedia di bawah lisensi CC BY-SA 3.0. Kami tidak bertanggung jawab atas ketidakakuratan data yang bersumber dari kontribusi publik tersebut.

  1. The information displayed on this website is sourced in part or in whole from Wikipedia and has been adapted for the purpose of restating it. We strive to provide accurate and relevant information, however:
  2. There is no guarantee of absolute accuracy. Wikipedia is an open, collaborative project that can be edited by anyone, so information is subject to change.
  3. It is not intended to constitute professional advice. The content displayed is for informational and educational purposes only. For important decisions (e.g., medical, legal, or financial), please consult a professional.
  4. Content copyright. Wikipedia is licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike License (CC BY-SA). This means that content may be reused with appropriate attribution and shared under a similar license.
  5. Responsible use. Any risk arising from the use of information from this website is entirely the responsibility of the user.
Kembali kehalaman sebelumnya