Yayasan IFRS

Yayasan IFRS (bahasa Inggris: IFRS Foundation) adalah organisasi nirlaba independen yang berkepentingan umum dan bertugas mengembangkan standar pelaporan perusahaan yang digunakan dalam pasar modal internasional. Yayasan ini menaungi dua badan penetap standar, yaitu Dewan Standar Akuntansi Internasional (IASB), yang menerbitkan IFRS Accounting Standards, dan International Sustainability Standards Board (ISSB), yang menerbitkan IFRS Sustainability Disclosure Standards.[1][2]

Misi Yayasan IFRS adalah mengembangkan IFRS Standards berkualitas tinggi yang meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pasar modal. Standar tersebut ditujukan terutama untuk memperbaiki komunikasi antara perusahaan dan investor serta membantu pengambilan keputusan ekonomi.[1]

Organisasi ini dibentuk pada 2001 dengan nama IASC Foundation sebagai bagian dari restrukturisasi International Accounting Standards Committee (IASC). Pada 1 Juli 2010, namanya diubah menjadi IFRS Foundation agar lebih mencerminkan kegiatan dan standar yang dikembangkannya.[3][4]

Yayasan IFRS merupakan badan hukum nirlaba yang didirikan di negara bagian Delaware, Amerika Serikat, dan terdaftar sebagai perusahaan luar negeri di Inggris dan Wales. Kantor pusatnya berada di Columbus Building, Canary Wharf, London.[5]

Per Agustus 2026, Erkki Liikanen menjabat sebagai Ketua Wali Yayasan IFRS. Michel Madelain masih menjabat sebagai direktur pengelola sampai akhir Agustus 2026, dan Laura Forzani telah ditunjuk untuk menggantikannya mulai 1 September 2026.[6][7]

Nama dan ruang lingkup

Nama resmi badan hukumnya adalah International Financial Reporting Standards Foundation, sedangkan nama yang digunakan dalam komunikasi sehari-hari adalah IFRS Foundation. Dalam bahasa Indonesia, bentuk Yayasan IFRS mempertahankan singkatan resmi IFRS dan menerjemahkan kata foundation menjadi “yayasan”.

Istilah tersebut tidak boleh disamakan dengan:

  • IFRS Accounting Standards, yaitu standar akuntansi yang dikembangkan IASB;
  • IFRS Sustainability Disclosure Standards, yaitu standar pengungkapan keberlanjutan yang dikembangkan ISSB;
  • IASB, yaitu salah satu badan teknis di bawah Yayasan IFRS;
  • IASC, yaitu lembaga pendahulu IASB;
  • IFRS Interpretations Committee, yaitu komite yang mendukung penerapan konsisten IFRS Accounting Standards.

Yayasan IFRS tidak menyusun laporan keuangan perusahaan, tidak mengaudit entitas, dan tidak mempunyai kewenangan penegakan langsung terhadap perusahaan. Kewajiban menggunakan IFRS ditetapkan oleh pemerintah, badan legislatif, regulator pasar modal, bursa efek, atau badan penetap standar nasional.

Tujuan

Konstitusi Yayasan IFRS menetapkan tujuan utama organisasi, yaitu:[3]

  • mengembangkan standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi, dapat dipahami, dapat ditegakkan, dan diterima secara global;
  • menyediakan informasi yang transparan, dapat dibandingkan, dan berguna bagi investor serta peserta pasar modal;
  • memperkuat akuntabilitas manajemen kepada penyedia modal;
  • meningkatkan efisiensi ekonomi dengan membantu investor mengenali peluang dan risiko;
  • mempertimbangkan kebutuhan berbagai ukuran dan jenis entitas serta kondisi ekonomi yang berbeda;
  • mendorong dan memfasilitasi penggunaan serta penerapan IFRS Standards secara ketat;
  • mendorong keselarasan standar nasional dengan IFRS Standards.

Sejak pembentukan ISSB, tujuan organisasi mencakup standar akuntansi dan standar pengungkapan keberlanjutan yang ditujukan bagi pasar modal. Yayasan menggunakan istilah IFRS Standards untuk menyebut kedua rumpun standar tersebut secara kolektif.[1]

Sejarah

International Accounting Standards Committee

IASC dibentuk pada Juni 1973 melalui perjanjian organisasi profesi akuntansi dari Australia, Kanada, Prancis, Jerman, Jepang, Meksiko, Belanda, Britania Raya dan Irlandia, serta Amerika Serikat. Tujuannya adalah menyusun dan menerbitkan standar akuntansi internasional serta mendorong penerimaannya di berbagai negara.[8]

IASC menerbitkan International Accounting Standards (IAS) dan Interpretasi SIC. Pada masa awalnya, beberapa IAS mengizinkan pilihan perlakuan akuntansi yang luas agar dapat diterapkan dalam sistem nasional yang berbeda.

Kerja sama dengan International Organization of Securities Commissions mendorong IASC menyelesaikan seperangkat standar inti bagi penawaran dan pencatatan efek lintas negara. Proses tersebut meningkatkan perhatian terhadap keterbandingan, pengungkapan, dan pengurangan pilihan akuntansi.[9]

Restrukturisasi dan pembentukan yayasan

Pada akhir 1990-an, IASC menyusun struktur organisasi baru. Penetapan standar akan dilakukan oleh dewan teknis independen, sedangkan strategi, pendanaan, dan pengawasan proses akan menjadi tanggung jawab sekelompok wali.

Konstitusi baru disetujui pada 24 Mei 2000. Para wali membentuk IASC Foundation pada 6 Februari 2001, kemudian IASB mulai mengambil alih tanggung jawab penetapan standar pada 1 April 2001.[3]

IASB mengadopsi IAS dan Interpretasi SIC yang masih berlaku. Standar baru yang diterbitkannya diberi nama IFRS, sedangkan standar lama tetap menggunakan nama IAS sampai diganti atau dicabut.[10]

Pembentukan Monitoring Board

Pada 2009, Yayasan membentuk Monitoring Board untuk memperkuat akuntabilitas publik. Badan tersebut terdiri atas otoritas pasar modal yang bertanggung jawab atas bentuk dan isi pelaporan perusahaan di yurisdiksi mereka.[11]

Monitoring Board menyetujui pengangkatan dan pengangkatan kembali wali, meninjau pelaksanaan tanggung jawab mereka, dan menjadi penghubung antara tata kelola Yayasan IFRS dengan otoritas publik.

Perubahan nama pada 2010

Pada 1 Juli 2010, IASC Foundation diubah namanya menjadi IFRS Foundation. Pada periode yang sama, Standards Advisory Council berganti nama menjadi IFRS Advisory Council dan International Financial Reporting Interpretations Committee berganti nama menjadi IFRS Interpretations Committee.[4]

Perubahan tersebut tidak menciptakan organisasi baru. Yayasan tetap melanjutkan struktur badan hukum dan fungsi pengawasan yang telah dibentuk pada 2001.

Perluasan ke pelaporan keberlanjutan

Pada 2020, para wali melakukan konsultasi publik mengenai kebutuhan akan standar keberlanjutan global yang berorientasi pada kebutuhan investor. Setelah memperoleh dukungan luas, Yayasan mengumumkan pembentukan ISSB pada Konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa di Glasgow pada November 2021.[12]

ISSB ditempatkan sejajar dengan IASB. Keduanya mempunyai kewenangan teknis independen, tetapi diharapkan bekerja sama untuk menghasilkan informasi perusahaan yang saling terhubung.

Sebagai bagian dari pembentukan ISSB, Yayasan mengonsolidasikan:

  • Climate Disclosure Standards Board;
  • Value Reporting Foundation;
  • SASB Standards;
  • Integrated Reporting Framework;
  • Integrated Thinking Principles.[12]

Rekomendasi Task Force on Climate-related Financial Disclosures kemudian dimasukkan ke dalam pekerjaan ISSB, dan tanggung jawab pemantauan pelaksanaannya dialihkan kepada Yayasan IFRS.

Tata kelola

Struktur tiga lapis

Yayasan IFRS menggunakan tata kelola tiga lapis:[2]

  • IASB dan ISSB, sebagai badan penetap standar teknis yang independen;
  • para Wali Yayasan IFRS, yang mengawasi organisasi, strategi, pendanaan, dan proses penetapan standar;
  • Monitoring Board, yang memberikan akuntabilitas publik kepada para wali.

IASB dan ISSB tidak berada di bawah arahan wali dalam menentukan isi teknis suatu standar. Para wali dapat mengawasi apakah proses yang diwajibkan telah diikuti, tetapi tidak menetapkan hasil akuntansi atau pengungkapan tertentu.

Para wali

Yayasan secara normal mempunyai 22 wali yang berasal dari berbagai wilayah dunia. Distribusi geografis ditetapkan dalam konstitusi agar kelompok tersebut tidak didominasi satu kawasan.[13][14]

Tanggung jawab para wali meliputi:

  • mengangkat anggota IASB dan ISSB;
  • mengangkat anggota Komite Interpretasi IFRS dan Dewan Penasihat IFRS;
  • mengangkat direktur eksekutif atau direktur pengelola;
  • menetapkan strategi dan anggaran organisasi;
  • memperoleh dan mengawasi pendanaan;
  • memelihara Konstitusi Yayasan IFRS;
  • memelihara Due Process Handbook;
  • meninjau efektivitas IASB dan ISSB;
  • mengawasi kepatuhan terhadap proses;
  • mengembangkan program pendidikan yang sesuai dengan tujuan Yayasan.[3]

Para wali tidak terlibat dalam keputusan teknis IFRS Standards. Sebagian besar pekerjaannya dilakukan melalui komite.

Ketua dan wakil ketua wali

Erkki Liikanen mulai menjabat sebagai Ketua Wali pada 1 Oktober 2018. Masa jabatan ketiganya dijadwalkan berakhir pada 30 September 2027.[6]

Pada Maret 2026, Rudolf Bless ditunjuk menjadi salah satu Wakil Ketua Wali. Pengangkatannya disetujui Monitoring Board.[15]

Komite wali

Komite utama para wali mencakup:[16]

Komite Fungsi utama
Audit, Finance and Risk Committee Mengawasi laporan keuangan, audit, pengendalian internal, risiko, anggaran, dan pendanaan
Due Process Oversight Committee Mengawasi kepatuhan IASB, ISSB, dan badan terkait terhadap proses penetapan standar
Human Capital Committee Mengawasi kebijakan sumber daya manusia, remunerasi, dan pengembangan organisasi
Nominating Committee Menyeleksi calon wali, anggota dewan, dan anggota badan penasihat
Strategy Committee Membahas strategi, efektivitas organisasi, model operasi, dan pembiayaan
Digital Technology Committee Mengawasi strategi teknologi dan transformasi digital

Nama dan susunan komite dapat berubah ketika para wali menyesuaikan tata kelola organisasi.

Monitoring Board

Monitoring Board terdiri atas otoritas pasar modal yang bertanggung jawab terhadap pelaporan perusahaan. Keanggotaannya mencakup perwakilan dari regulator sekuritas dan organisasi otoritas pasar modal internasional.[11]

Fungsi utama Monitoring Board adalah:

  • menyetujui pengangkatan serta pengangkatan kembali wali;
  • mengawasi apakah wali menjalankan tanggung jawab sesuai konstitusi;
  • berdialog dengan wali mengenai strategi, tata kelola, dan pendanaan;
  • memperkuat hubungan Yayasan dengan otoritas publik.

Monitoring Board tidak mengubah atau menyetujui isi teknis IFRS Standards.

Pada 2023, Monitoring Board dan para wali memperbarui nota kesepahaman yang menjelaskan mekanisme pertukaran informasi, peran masing-masing, dan akuntabilitas publik.[17]

Badan penetap standar

Dewan Standar Akuntansi Internasional

IASB adalah kelompok ahli independen yang bertanggung jawab mengembangkan IFRS Accounting Standards, IFRS for SMEs Accounting Standard, Kerangka Konseptual untuk Pelaporan Keuangan, dan materi teknis terkait.[18]

Anggota IASB dipilih berdasarkan kompetensi teknis, pengalaman mutakhir, kemampuan analitis, komunikasi, pertimbangan profesional, dan keberagaman geografis. Mereka mengambil keputusan melalui rapat terbuka dan pemungutan suara.

IFRS Accounting Standards diwajibkan bagi perusahaan tertentu di lebih dari 140 yurisdiksi, tetapi penggunaannya tetap bergantung pada hukum atau peraturan lokal.[19]

International Sustainability Standards Board

ISSB mengembangkan IFRS Sustainability Disclosure Standards untuk memberikan informasi mengenai risiko dan peluang terkait keberlanjutan yang berguna bagi investor.[20]

ISSB menerbitkan dua standar pertamanya pada Juni 2023:

  • IFRS S1, yang mengatur persyaratan umum pengungkapan informasi keuangan terkait keberlanjutan;
  • IFRS S2, yang berfokus pada pengungkapan terkait iklim.

Standar ISSB tidak secara otomatis berlaku di seluruh dunia. Yurisdiksi menentukan apakah, kapan, dan bagi entitas mana standar tersebut diwajibkan atau diizinkan.

Hubungan IASB dan ISSB

IASB dan ISSB mempunyai mandat berbeda, tetapi menggunakan konsep pasar modal, materialitas, pelaporan bertujuan umum, dan kebutuhan investor yang saling berkaitan.

Keduanya bekerja sama dalam bidang:

  • konektivitas antara laporan keuangan dan pengungkapan keberlanjutan;
  • istilah serta konsep yang digunakan bersama;
  • pelaporan digital dan taksonomi;
  • komentar manajemen;
  • Integrated Reporting Framework;
  • konsultasi dengan pemangku kepentingan.

Kerja sama tersebut tidak menghilangkan kewenangan masing-masing dewan untuk mengambil keputusan teknis secara independen.

Badan dan kelompok penasihat

Komite Interpretasi IFRS

Komite Interpretasi IFRS mendukung penerapan konsisten IFRS Accounting Standards. Komite menanggapi pertanyaan penerapan melalui keputusan agenda, usulan interpretasi, atau rekomendasi perubahan standar kepada IASB.

Komite terdiri atas para ahli yang diangkat oleh wali. Ketua komite biasanya merupakan anggota IASB dan tidak mempunyai hak suara.[21]

Dewan Penasihat IFRS

Dewan Penasihat IFRS memberikan saran strategis kepada wali, IASB, dan ISSB. Anggotanya berasal dari investor, perusahaan, profesi akuntansi, regulator, pembuat standar, akademisi, dan organisasi internasional.[22]

Merran Kelsall diangkat sebagai Ketua Dewan Penasihat untuk masa tiga tahun pada 2025. Pada saat pengangkatannya, dewan tersebut terdiri atas sekitar 50 anggota yang mewakili organisasi dengan kepentingan dalam pelaporan internasional.[23]

Kelompok penasihat lain

Yayasan membentuk kelompok konsultatif bagi topik dan pengguna tertentu, termasuk:

  • Accounting Standards Advisory Forum;
  • Capital Markets Advisory Committee;
  • Global Preparers Forum;
  • Emerging Economies Group;
  • SME Implementation Group;
  • Integrated Reporting and Connectivity Council;
  • Sustainability Standards Advisory Forum;
  • Investor Advisory Group;
  • kelompok implementasi transisi untuk standar tertentu;
  • kelompok konsultatif taksonomi dan pelaporan digital.

Kelompok tersebut memberi masukan, tetapi tidak mempunyai kewenangan menerbitkan IFRS Standards.

Proses penetapan standar

IASB dan ISSB mengikuti proses penetapan standar yang dijelaskan dalam Due Process Handbook. Tiga prinsip dasarnya adalah transparansi, konsultasi yang penuh dan adil, serta akuntabilitas.[24]

Proses tersebut dapat mencakup:

  • konsultasi agenda;
  • penelitian dan pengumpulan bukti;
  • makalah diskusi atau permintaan informasi;
  • draf eksposur;
  • periode komentar publik;
  • diskusi terbuka dan pemungutan suara;
  • analisis dampak;
  • penerbitan standar;
  • dukungan implementasi;
  • peninjauan pascapenerapan.

Rapat pengambilan keputusan dewan terbuka untuk umum. Makalah agenda, rekaman rapat, surat tanggapan, dan ringkasan keputusan tersedia melalui situs Yayasan.

Pada April 2026, para wali menerbitkan Due Process Handbook yang direvisi. Revisi tersebut memperbarui pengaturan untuk struktur dua dewan, memperjelas peninjauan pascapenerapan, perbaikan kecil, materi pendidikan, serta peran Komite Interpretasi IFRS.[25]

Pengawasan proses

Due Process Oversight Committee mengawasi apakah langkah wajib telah dilaksanakan. Komite tersebut dapat menerima keluhan mengenai proses dan meminta dewan menjelaskan penyimpangan atau keputusan prosedural.

Pengawasan proses tidak berarti komite menentukan hasil teknis. Persetujuan akhir standar tetap berada pada IASB atau ISSB.

Penerapan standar

Yayasan IFRS tidak mempunyai kewenangan untuk mewajibkan standar di suatu negara. IFRS Standards memperoleh status hukum melalui:

  • undang-undang;
  • peraturan regulator;
  • keputusan pembuat standar nasional;
  • persyaratan bursa efek;
  • pengesahan standar satu per satu;
  • izin sukarela bagi kelompok entitas tertentu.

Model penerapan berbeda antarnegara. Beberapa yurisdiksi menggunakan teks IFRS secara langsung, sedangkan lainnya menerbitkan versi nasional yang dikonvergensikan atau disahkan.

Profil yurisdiksi Yayasan IFRS merangkum penggunaan IFRS Accounting Standards dan IFRS for SMEs dalam 170 yurisdiksi.[19]

Uni Eropa

Uni Eropa mewajibkan perusahaan yang efeknya diperdagangkan di pasar teregulasi untuk menggunakan standar internasional yang telah disahkan Uni Eropa dalam laporan keuangan konsolidasian bagi tahun buku yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2005.[26]

Karena Uni Eropa menggunakan proses pengesahan, tanggal dan teks yang berlaku secara hukum dapat berbeda dari standar yang diterbitkan IASB.

Indonesia

Di Indonesia, Ikatan Akuntan Indonesia mengembangkan SAK Indonesia melalui konvergensi dengan IFRS Accounting Standards serta mempertahankan beberapa standar lokal dan syariah.

Pada Desember 2022, DSAK IAI mengesahkan SAK Internasional, yaitu pilar standar yang mengadopsi penuh IFRS Accounting Standards. SAK Internasional berlaku efektif sejak 1 Januari 2024 bagi entitas yang memenuhi persyaratan penerapan di Indonesia.[27]

Hubungan Indonesia dengan Yayasan IFRS juga berlangsung melalui konsultasi publik, pertemuan pembuat standar, penerjemahan, surat tanggapan, pendidikan, dan kerja sama kelembagaan.

Pendanaan

Yayasan IFRS memperoleh pendapatan dari beberapa sumber, antara lain:

  • kontribusi pemerintah dan yurisdiksi;
  • regulator;
  • organisasi profesi akuntansi;
  • perusahaan;
  • lembaga filantropi;
  • perusahaan akuntansi internasional;
  • langganan digital;
  • lisensi dan hak penggunaan;
  • penjualan publikasi;
  • program pendidikan dan sertifikasi.

Model pendanaan dimaksudkan agar beragam dan tidak bergantung pada satu penyumbang. Pemberian dana tidak memberikan hak kepada penyumbang untuk menentukan keputusan teknis.[28]

Pendanaan IASB dan ISSB dikelola secara terpisah karena kedua dewan berada pada tahap perkembangan dan mempunyai kebutuhan berbeda. Strategi IASB berfokus pada perluasan kontribusi dari yurisdiksi pengguna IFRS Accounting Standards, sedangkan ISSB masih menggunakan kombinasi pendanaan transisi, pendanaan awal, dan kontribusi jangka panjang.[28]

Laporan keuangan 2025

Laporan tahunan 2025 diterbitkan pada Maret 2026 bersama laporan keuangan yang telah diaudit. Yayasan melaporkan penghasilan komprehensif sebesar 1,3 juta pound sterling dan cadangan sebesar 49,2 juta pound sterling pada akhir tahun.[29]

Hasil tersebut dipengaruhi oleh pengendalian biaya, program pengurangan pengeluaran, waktu penerimaan kontribusi, serta penundaan sebagian belanja teknologi dan rekrutmen ke 2026.[29]

Operasi dan kantor

Yayasan menggunakan model operasi mult-lokasi. Kantor pusat administratif berada di London, sedangkan kegiatan ISSB dan fungsi pendukung dilaksanakan melalui beberapa lokasi.

Lokasi kegiatan Yayasan mencakup:

  • London;
  • Frankfurt;
  • Montreal;
  • Beijing;
  • San Francisco;
  • Tokyo.[30]

Model ini berkembang setelah pembentukan ISSB dan konsolidasi Value Reporting Foundation serta Climate Disclosure Standards Board. Kantor dan staf di lokasi berbeda mendukung penetapan standar, hubungan regional, penerjemahan, pendidikan, teknologi, operasi, dan pengembangan kapasitas.

Pimpinan operasional

Konstitusi menyatakan bahwa direktur eksekutif diangkat oleh para wali setelah berkonsultasi dengan ketua IASB dan ISSB. Pejabat tersebut bertanggung jawab atas keputusan operasional dan pengelolaan staf sehari-hari serta melapor kepada Ketua Wali.[3]

Pada 2023, Lee White yang sebelumnya menjabat direktur eksekutif diberi gelar direktur pengelola. Michel Madelain kemudian menjabat sebagai direktur pengelola dalam masa transformasi organisasi.[30][28]

Pada 31 Juli 2026, para wali mengumumkan pengangkatan Laura Forzani sebagai direktur pengelola mulai 1 September 2026. Ia sebelumnya merupakan mitra dan kepala operasi KPMG Britania Raya. Forzani akan bertanggung jawab atas manajemen organisasi, staf, tata kelola, pendanaan, dan prioritas operasional serta bekerja bersama pimpinan IASB dan ISSB.[7]

Publikasi, hak cipta, dan penerjemahan

Yayasan IFRS memegang hak cipta atas IFRS Standards, materi pendamping, taksonomi, materi pendidikan, dan berbagai publikasi lainnya. Teks standar resmi diterbitkan dalam bahasa Inggris.

Yayasan memberi lisensi untuk:

  • penerjemahan resmi;
  • reproduksi dalam peraturan nasional;
  • penggunaan dalam buku dan basis data;
  • pelaporan digital;
  • materi pendidikan;
  • produk komersial tertentu.

Penerjemahan dilakukan melalui proses yang dimaksudkan untuk menjaga konsistensi terminologi dan kualitas. Versi terjemahan tidak menggantikan teks bahasa Inggris apabila terdapat pertentangan, kecuali hukum suatu yurisdiksi menentukan lain.

Nama IFRS, IASB, ISSB, IFRIC, IFRS Foundation, serta sejumlah logo merupakan merek yang dilindungi.[16]

Pelaporan digital

Yayasan mengembangkan taksonomi digital agar informasi yang disusun berdasarkan IFRS Standards dapat diberi tanda dan diproses secara elektronik.

Produk digital utamanya meliputi:

  • IFRS Accounting Taxonomy;
  • IFRS Sustainability Disclosure Taxonomy;
  • SASB Standards Taxonomy;
  • pembaruan elemen bagi standar baru;
  • panduan penerapan pelaporan digital.

IFRS Accounting Taxonomy 2025 tetap menjadi versi terkini untuk periode pelaporan 2026 karena tidak terdapat perubahan isi atau teknologi yang memerlukan penerbitan taksonomi baru pada 2026.[31]

Pelaporan terintegrasi

Setelah konsolidasi Value Reporting Foundation, Yayasan menjadi penanggung jawab Integrated Reporting Framework dan Integrated Thinking Principles.[12]

Kerangka tersebut membantu organisasi menjelaskan bagaimana strategi, tata kelola, kinerja, dan prospeknya menciptakan, mempertahankan, atau mengikis nilai dalam jangka pendek, menengah, dan panjang.

IASB dan ISSB mendorong penggunaan pelaporan terintegrasi untuk memperkuat konektivitas antara laporan keuangan dan pengungkapan keberlanjutan. Namun, Integrated Reporting Framework bukan IFRS Accounting Standard atau IFRS Sustainability Disclosure Standard.[32]

Perkembangan terbaru

Transformasi organisasi

Pada akhir 2024, para wali memulai program transformasi dua tahun untuk meningkatkan efisiensi, kapasitas teknis, pengelolaan biaya, teknologi, dan kesinambungan pendanaan.[28]

Pada 2025 dan 2026, pembahasan strategis mencakup:

  • model operasi jangka panjang;
  • kesinambungan pendanaan IASB dan ISSB;
  • pengurangan biaya;
  • pembaruan teknologi;
  • suksesi pimpinan;
  • ukuran badan penetap standar;
  • hubungan antara kegiatan akuntansi dan keberlanjutan.

Para wali juga memutuskan mengurangi jumlah anggota IASB dan ISSB secara bertahap dari 14 menjadi 10 pada akhir 2028 ketika masa jabatan anggota berakhir.[33]

Standar baru

Perkembangan teknis yang diterbitkan badan-badan Yayasan antara lain:

  • IFRS S1 dan IFRS S2 pada 2023;
  • IFRS 18 dan IFRS 19 pada 2024;
  • edisi ketiga IFRS for SMEs Accounting Standard pada 2025;
  • IFRS 20 pada Mei 2026.[34][35][36][37]

Standar baru tersebut diterbitkan oleh IASB atau ISSB, bukan oleh para wali. Peran Yayasan adalah menyediakan struktur kelembagaan, pendanaan, pengawasan proses, staf, dan infrastruktur yang memungkinkan badan teknis bekerja.

Pergantian pimpinan

Tahun 2026 merupakan periode transisi pimpinan. Masa jabatan Ketua IASB Andreas Barckow berakhir pada 30 Juni 2026 dan Linda Mezon-Hutter menjadi ketua pelaksana selama proses pengangkatan ketua tetap.[38]

Pada sisi operasional, Laura Forzani dijadwalkan menggantikan Michel Madelain pada 1 September 2026.[7]

Kritik dan tantangan

Yayasan IFRS menghadapi berbagai persoalan tata kelola dan kebijakan, antara lain:

  • menjaga independensi teknis sambil mempertahankan akuntabilitas publik;
  • memperoleh pendanaan yang stabil dan beragam;
  • mencegah pengaruh berlebihan dari penyumbang besar;
  • mempertahankan keterwakilan geografis dan keahlian;
  • mengelola dua badan standar dengan mandat berbeda;
  • menghindari tumpang tindih antara laporan keuangan dan pengungkapan keberlanjutan;
  • menghasilkan standar global yang dapat diterapkan dalam sistem hukum dan ekonomi berbeda;
  • menyeimbangkan kebutuhan investor dengan biaya penerapan perusahaan;
  • menyediakan standar dan dukungan bagi negara berkembang serta entitas yang lebih kecil;
  • mempertahankan hak cipta tanpa menghambat akses kepada standar.

Struktur Monitoring Board meningkatkan akuntabilitas kepada regulator, tetapi juga menimbulkan perdebatan mengenai keseimbangan antara kepentingan pasar modal, pemerintah, perusahaan, profesi akuntansi, dan masyarakat.

Pembentukan ISSB memperluas pengaruh Yayasan di luar akuntansi tradisional. Perluasan tersebut meningkatkan peluang terbentuknya dasar global pengungkapan keberlanjutan, tetapi juga menambah kebutuhan pendanaan, staf, koordinasi, dan kerja sama dengan pembuat standar nasional serta organisasi lain.

Lihat pula

Referensi

  1. ^ a b c "Who we are". IFRS Foundation. Diakses tanggal 2026-08-03.
  2. ^ a b "Our governance structure". IFRS Foundation. Diakses tanggal 2026-08-03.
  3. ^ a b c d e "IFRS Foundation Constitution" (PDF). IFRS Foundation. 2026. Diakses tanggal 2026-08-03.
  4. ^ a b "IFRS Translations Update" (PDF). IFRS Foundation. 2010-07. Diakses tanggal 2026-08-03. {{cite web}}: Periksa nilai tanggal dalam: |date=
  5. ^ "IFRS Foundation Trustees announce the appointment and reappointment of IFRS Advisory Council members". IFRS Foundation. 2025-01-30. Diakses tanggal 2026-08-03.
  6. ^ a b "Erkki Liikanen". IFRS Foundation. Diakses tanggal 2026-08-03.
  7. ^ a b c "Laura Forzani appointed as IFRS Foundation Managing Director". IFRS Foundation. 2026-07-31. Diakses tanggal 2026-08-03.
  8. ^ "Agreement and Constitution establishing the International Accounting Standards Committee" (PDF). IFRS Foundation. 1973. Diakses tanggal 2026-08-03.
  9. ^ "The IASB—Reputation, legitimacy and happy families". IFRS Foundation. 2018-10-30. Diakses tanggal 2026-08-03.
  10. ^ "Preface to IFRS Standards". IFRS Foundation. Diakses tanggal 2026-08-03.
  11. ^ a b "IFRS Foundation Monitoring Board". IFRS Foundation. Diakses tanggal 2026-08-03.
  12. ^ a b c "IFRS Foundation announces International Sustainability Standards Board". IFRS Foundation. 2021-11-03. Diakses tanggal 2026-08-03.
  13. ^ "IFRS Foundation Trustees". IFRS Foundation. Diakses tanggal 2026-08-03.
  14. ^ "IFRS Foundation calls for nominations for Trustee positions beginning January 2027". IFRS Foundation. 2026-06-09. Diakses tanggal 2026-08-03.
  15. ^ "IFRS Foundation appoints Rudolf Bless as Trustee Vice-Chair". IFRS Foundation. 2026-03-02. Diakses tanggal 2026-08-03.
  16. ^ a b "Trustee committees". IFRS Foundation. Diakses tanggal 2026-08-03.
  17. ^ "Trustees and Monitoring Board agree updated Memorandum of Understanding". IFRS Foundation. 2023-05-31. Diakses tanggal 2026-08-03.
  18. ^ "International Accounting Standards Board". IFRS Foundation. Diakses tanggal 2026-08-03.
  19. ^ a b "Who uses IFRS Accounting Standards?". IFRS Foundation. Diakses tanggal 2026-08-03.
  20. ^ "International Sustainability Standards Board". IFRS Foundation. Diakses tanggal 2026-08-03.
  21. ^ "IFRS Interpretations Committee". IFRS Foundation. Diakses tanggal 2026-08-03.
  22. ^ "IFRS Advisory Council". IFRS Foundation. Diakses tanggal 2026-08-03.
  23. ^ "Merran Kelsall appointed Chair of the IFRS Advisory Council". IFRS Foundation. 2025-02-18. Diakses tanggal 2026-08-03.
  24. ^ "How we set IFRS Standards". IFRS Foundation. Diakses tanggal 2026-08-03.
  25. ^ "IFRS Foundation publishes revised standard-setting handbook". IFRS Foundation. 2026-04-30. Diakses tanggal 2026-08-03.
  26. ^ "Regulation (EC) No 1606/2002 on the application of international accounting standards". EUR-Lex. European Union. Diakses tanggal 2026-08-03.
  27. ^ "SAK Internasional: Komitmen dan reputasi Indonesia untuk investasi global". Ikatan Akuntan Indonesia. 2023-05-30. Diakses tanggal 2026-08-03.
  28. ^ a b c d "IFRS Foundation Trustees discuss funding, succession and strategy at London meeting". IFRS Foundation. 2026-03-17. Diakses tanggal 2026-08-03.
  29. ^ a b "IFRS Foundation publishes 2025 Annual Report—Fit for the future". IFRS Foundation. 2026-03-31. Diakses tanggal 2026-08-03.
  30. ^ a b "IFRS Foundation Trustees announce two senior role changes". IFRS Foundation. 2023-08-21. Diakses tanggal 2026-08-03.
  31. ^ "IFRS Accounting Taxonomy 2025 to remain current for 2026 reporting". IFRS Foundation. 2026-02-25. Diakses tanggal 2026-08-03.
  32. ^ "Integrated Reporting—articulating a future path". IFRS Foundation. 2022-05-25. Diakses tanggal 2026-08-03.
  33. ^ "Taking stock and building for the future". IFRS Foundation. 2025-06-23. Diakses tanggal 2026-08-03.
  34. ^ "New IFRS Accounting Standard will aid investor analysis of companies' financial performance". IFRS Foundation. 2024-04-09. Diakses tanggal 2026-08-03.
  35. ^ "IASB simplifies financial reporting for eligible subsidiary companies with new IFRS Accounting Standard". IFRS Foundation. 2024-05-09. Diakses tanggal 2026-08-03.
  36. ^ "IASB issues a major update to the IFRS for SMEs Accounting Standard". IFRS Foundation. 2025-02-27. Diakses tanggal 2026-08-03.
  37. ^ "IASB issues IFRS 20 to improve financial reporting for rate-regulated companies". IFRS Foundation. 2026-05-27. Diakses tanggal 2026-08-03.
  38. ^ "Update on appointment of new IASB Chair". IFRS Foundation. 2026-06-12. Diakses tanggal 2026-08-03.

Bacaan lanjutan

Pranala luar

Content Disclaimer

Informasi ini disarikan dari Wikipedia dan disajikan kembali untuk tujuan edukasi. Konten tersedia di bawah lisensi CC BY-SA 3.0. Kami tidak bertanggung jawab atas ketidakakuratan data yang bersumber dari kontribusi publik tersebut.

  1. The information displayed on this website is sourced in part or in whole from Wikipedia and has been adapted for the purpose of restating it. We strive to provide accurate and relevant information, however:
  2. There is no guarantee of absolute accuracy. Wikipedia is an open, collaborative project that can be edited by anyone, so information is subject to change.
  3. It is not intended to constitute professional advice. The content displayed is for informational and educational purposes only. For important decisions (e.g., medical, legal, or financial), please consult a professional.
  4. Content copyright. Wikipedia is licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike License (CC BY-SA). This means that content may be reused with appropriate attribution and shared under a similar license.
  5. Responsible use. Any risk arising from the use of information from this website is entirely the responsibility of the user.
Kembali kehalaman sebelumnya