Kompetensi |
: |
- menyandang gelar sarjana
sains terapan di bidang arsitektur;
- mempunyai sertifikat
keterampilan yang diakui di dunia industri;
- memiliki keahlian di
bidang arsitektur dan bangunan gedung yang meliputi keahlian dalam perencanaan,
pelaksanaan, dan pengawasan proyek pembangunan gedung;
- posisi pekerjaan yang
bisa diisi oleh lulusan antara lain adalah :
- arsitek, yang mampu
melakukan perencanaan dan perancangan bangunan gedung dengan nilai
arsitektural, memiliki kekuatan yang baik, dan berfungsi dengan baik;
- asisten arsitek, yang
mampu membantu pekerjaan perencanaan dan perancangan yang dilakukan oleh
arsitek yang membawahinya;
- kepala drafter, yang
mampu mengatur dan mengelola pekerjaan gambar detail engineering dari
perencanaan dan perancangan yang dibuat oleh arsitek;
- estimator, yang mampu
melakukan perhitungan biaya bangunan yang direncanakan dengan detail dan
menyeluruh;
- pengawas pekerjaan
(supervisi), yang mampu melakukan pengawasan pekerjaan yang sedang dilakukan di
lapangan dengan kontrol terhadap biaya, mutu dan waktu;
- pelaksana pekerjaan
(kontraktor), yang mampu melaksanakan pekerjaan bangunan dengan memperhatikan
kesesuaian dengan perencanaan yang telah dilakukan oleh perencana;
- pemeriksa bangunan
(building inspector), yang mampu melakukan pemeriksaan terhadap bangunan atas
segala permasalahan yang terjadi di bangunan setelah digunakan dan mampu
memberikan solusi untuk mengatasi permasalahan pada bangunan yang diperiksa;
- penilai bangunan
(building appraisal), yang mampu melakukan penilaian asset dalam bentuk
bangunan gedung.
|