Program Studi: Bimbingan Dan Konseling

Status Prodi : Aktif
Perguruan Tinggi : Bimbingan Dan Konseling
Kode Program Studi : 86201
Nama Program Studi : Bimbingan Dan Konseling
Jenjang : S1
Tanggal Berdiri : 16 Juli 1962
SK Penyelenggaraan : 6921/D/T/K-VI/2011
Tanggal SK : 2011-05-05
Rasio Dosen : Mahasiswa :
Gelar Lulusan :
Deskripsi :
Visi : pada tahun 2023 menjadi salah satu program studi bk di indonesia yang unggul dalam meluluskan guru bk/konselor yang kreatif, peduli sosial dan mencintai pekerjaan berbasis kearifan budaya indonesia di era globalisasi.
Misi : 1.   menyelenggarakan pembelajaran bk yang kreatif dan berbasis kearifan budaya indonesia di era globalisasi. 2.   melaksanakan penelitian dalam bidang bk untuk memperdalam konsep teoritik dalam rangka penyelesaian masalah secara prosedural. 3.   mempublikasikan karya ilmiah dosen dan mahasiswa dalam bidang bk. 4.   menyelenggarakan pengabdian masayarakat dalam rangka mengaplikasikan ilmu bk untuk kesejahteraan masyarakat. 5.   bekerjasama dengan pemangku kepentingan dalam rangka membina guru bk/konselor yang kreatif, berkomitmen tinggi, memiliki kompetensi menghubungkan ilmu dengan iman dan budaya. mengembangkan potensi mahasiswa dalam meningkatkan keterampilan hidup (life skills) kepribadian dan jiwa kepemimpinan
Kompetensi : Kompetensi lulusan program studi bimbingan dan konseling tercermin dalam kurikulum inti yang mengacu pada peraturan menteri pendidikan nasional republik indonesia no. 27 tahun 2008 tentang standard kualifikasi akademik dan kompetensi konselor, diberlakukan rumusan kompetensi akademik dan profesional konselor sebagai berikut:   a.  kompetensi pedagogik kompetensi inti kompetensi 1.  menguasai teori dan praksis pendidikan. 1.1 menguasai ilmu pendidikan dan landasan keilmu­annya. 1.2 mengimplementasikan prinsip-prinsip pendidikan dan proses pembelajaran. 1.3 menguasai landasan budaya dalam praksis pendi­dikan. 2.mengaplikasikan perkembangan fi­siolo­gis dan psikologis serta peri­­laku  konseli  2.1   mengaplikasikan kaidah-kaidah perilaku ma­nu­sia,perkembangan fisik dan psikologis in­di­vidu terha­dap sasaran pelayanan bim­bingan dan konseling dalam upaya pendi­dikan.   2.2 mengaplikasikan kaidah-kaidah kepriba­di­an, individualitas dan perbedaan konseli ter­hadap sasaran pelayanan bimbingan dan konseling dalam upaya pendidikan.   2.3  mengaplikasikan kaidah-kaidah belajar  ter­hadap sasaran pelayanan bimbingan dan kon­seling dalam upaya pendidikan.   2.4  mengaplikasikan kaidah-kaidah keberbakat­an terhadap sasaran pelayanan bimbingan dan konse­ling dalam upaya pendidikan.   2.5  mengaplikasikan kaidah-kaidah kesehatan men­tal terhadap sasaran pelayanan bim­bingan dan konse­ling dalam upaya pendi­dikan. 3.   menguasai esensi pelayanan bimbingan dan konseling dalam jalur, jenis dan jenjang satuan pendidikan 3.1  menguasai esensi bimbingan dan konseling  pada satuan jalur pendidikan formal, non-formal dan informal.   3.2  menguasai esensi bimbingan dan konseling pada satuan jenis pendidikan umum, keju­ruan, keaga­ma­an dan khusus.   3.3 menguasai esensi bimbingan dan konseling pada satuan jenjang pendidikan usia dini, dasar dan menengah, serta tinggi.  
  b. kompetensi kepribadian kompetensi inti kompetensi 4.   beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa 4.1 menampilkan kepribadian yang beriman dan bertakwakepada tuhan yang maha esa. 4.2  konsisten dalam menjalankan kehidupan ber­agama dan toleran terhadap pemeluk agama lain. 4.3  berakhlak mulia dan berbudi pekerti luhur. 5.   menghargai dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, individualitas dan kebebasan memilih 5.1  mengaplikasikan pandangan positif dan di­na­mis tentang manusia sebagai makhluk spiri­tual, ber­moral, sosial, individual danberpo­tensi. 5.2  menghargai dan mengembangkan potensi po­sitif individu pada umumnya dan konseli pada khususnya. 5.3  peduli terhadap kemaslahatan  manusia  pada umumnya dan konseli pada khususnya. 5.4  menjunjung tinggi harkat dan martabat manu­sia sesuai dengan hak asasinya. 5.5 toleran terhadap permasalahan konseli. 5.6 bersikap demokratis. 6.  menunjukkan integritas dan stabilitas kepribadian yang kuat 6.1 menampilkan kepribadian dan perilaku yang terpuji (seperti berwibawa,jujur, sabar, ramah dan konsisten). 6.2 menampilkan emosi yang stabil. 6.3 peka, bersikap empati, serta menghormati ker­agaman dan perubahan. 6.4 menampilkan toleransi tinggi terhadap konseli yang menghadapi stres dan frustasi. 7.  menampilkan kinerja berkualitas tinggi 7.1 menampilkan tindakan yang cerdas, kreatif, ino­vatifdan produktif. 7.2 bersemangat, berdisiplin dan mandiri. 7.3 berpenampilan menarik dan  menyenangkan. 7.4 berkomunikasi secara efektif.  
    c. kompetensi profesional kompetensi inti kompetensi 8.   menguasai konsep dan praksis asesmen untuk memahami kondisi, kebutuhan, dan masalah konseli      8.1  menguasai hakikat asesmen. 8.2  memilih teknik asesmen, sesuai dengan kebu­tuhan pelayanan bimbingan dan konseling. 8.3 menyusun dan mengembangkan instrumen asesmen untuk keperluan bimbingan dan konseling. 8.4  mengadministrasikan asesmen untuk meng­ung­­kapkan masalah-masalah konseli. 8.5  memilih dan mengadministrasikan teknik asesmen pengungkapan kemampuan dasar dan kecenderungan pribadi konseli. 8.6  memilih dan mengadministrasikan instru­men untuk mengungkapkan kondisi aktual konseli berkaitan dengan lingkungan. 8.7  mengakses data dokumentasi tentang konseli dalam pelayanan bimbingan dan konseling. 8.8  menggunakan hasil asesmen dalam pela­yan­an bimbingan dan konseling dengan tepat. 8.9 menampilkan tanggung jawab profesional dalam praktik asesmen. 9.  menguasai kerangka teoretik dan praksis bimbingan dan konseling 9.1 mengaplikasikan hakikat pelayanan bim­bingan dan konseling. 9.2 mengaplikasikan arah profesi bimbingan dan konseling. 9.3 mengaplikasikan dasar-dasar pelayanan bimbingan dan konseling. 9.4  mengaplikasikan pelayanan bimbingan dan kon­seling sesuai kondisi dan tuntutan wilayah kerja.
 
9.5  9.6 mengaplikasikan pendekatan /model/jenis  pelayanan dan kegiatan pendukung bim­bingan dan konseling. mengaplikasikan dalam praktik  format pela­yanan bimbingan dan konseling.
10.merancang program bimbingan dan konseling 10.1 menganalisis kebutuhan konseli. 10.2 menyusun program bimbingan dan konse­ling yang berkelanjutan berdasar kebutuhan peserta didik secara komprehensif dengan pendekatan perkembangan. 10.3 menyusun rencana pelaksanaan program bimbingan dan konseling. 10.4 merencanakan sarana dan biaya penyeleng­garaan program bimbingan dan konseling. 11.  mengimplementasikan program  bimbingan dan konseling yang komprehensif. 11.1 melaksanakan program bimbingan dan             konseling. 11.2 melaksanakan pendekatan kolaboratif dalam pelayanan bimbingan dan konseling. 11.3 memfasilitasi perkembangan akademik, karir, personal dan sosial konseli. 11.4 mengelola sarana dan biaya program bim­bingan dan konseling. 12. menilai proses dan hasil kegi­atan bimbingan dan konseling.      12.1 melakukan evaluasi hasil, proses dan  pro­gram bimbingan dan konseling. 12.2 melakukan penyesuaian proses pelayanan bimbingan dan konseling. 12.3  menginformasikan hasil pelaksanaan eva­luasi pelayanan bimbingan dan konseling kepada pihak terkait. 12.4 menggunakan hasil pelaksanaan evaluasi untuk merevisi dan mengembangkan pro­gram bimbingan dan konseling. 13. memiliki kesadaran dan komit­men terhadap etika profesional 13.1  memahami dan mengelola kekuatan dan keterbatasan pribadi dan profesional. 13.2    menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan kewenangan dan kode etik profesi­onal konselor. 13.3 mempertahankan objektivitas dan menjaga agar tidak larut  dengan masalah konseli. 13.4  melaksanakan referal sesuai dengan keperluan. 13.5  peduli terhadap identitas profesional dan pengembangan profesi. 13.6 mendahulukan kepentingan konseli daripada kepentingan pribadi konselor.

  14. menguasai konsep dan praksis peneli­tian  dalam bimbingan dan konseling   14.1  memahami berbagai jenis dan metode penelitian. 14.2    mampu merancang penelitian  bimbingan dan konseling. 14.3 melaksaanakan penelitian bimbingan dan       konseling. 14.4  memanfaatkan hasil penelitian dalam bim­bingan dan konseling dengan meng-akses jurnal pendidikan dan bimbingan dan konseling.   d. kompetensi sosial kompetensi inti kompetensi 15. mengimplementasikan kolabo­rasi intern di tempat bekerja 15.1 memahami dasar, tujuan, organisasi, dan peran pihak-pihak lain (guru, wali kelas, pimpinan sekolah/madrasah, komite seko­lah/madrasah) di tempat bekerja. 15.2 mengkomunikasikan dasar, tujuan dan kegi­atan pelayanan bimbingan dan konseling kepada pihak-pihak lain di tempat bekerja. 15.3 bekerja sama dengan pihak-pihak terkait di dalam tempat bekerja (seperti guru, orang tua, tenaga administrasi). 16. berperan dalam organisasi dan kegi­atan profesi bimbingan dan konseling 16.1 memahami dasar, tujuan dan ad/art organisasi profesi bimbingan dan konseling untuk pengembangan diri dan profesi. 16.2 menaati kode etik profesi bimbingan dan konseling. 16.3 aktif dalam organisasi profesi bimbingan dan konselinguntuk pengembangan diri dan profesi. 17. mengimplementasikan kolabo­rasi antarprofesi        17.1 mengkomunikasikan aspek-aspek profe­si­onal bim­bingan dan konseling kepada  organi­sasi profesi lain. 17.2 memahami peran organisasi profesi lain dan memanfaatkannya untuk suksesnya pela­yanan bimbingan dan konseling. 17.3 bekerja dalam tim bersama tenaga para­profe­sional dan profesional profesi lain. 17.4 melaksanakan referal kepada ahli profesi lainsesuaidengan keperluan.         kompetensi lainnya yang dikembangkan oleh program studi s1 bimbingan dan konseling, fkip-uksw untuk menampung aspirasi dan minat mahasiswa yang berhasrat mendalami layanan bimbingan dan konseling yang makin spesifik di lembaga pendidikan ataupun di dunia industri. kompetensi lainnya/pilihan lulusan meliputi mata-mata kuliah yang: 1.             mengkaji layanan bimbingan dan konseling berdasarkan tahap perkembangan konseli (anak, remaja, dan orang dewasa) 2.             memahami peran hukum perburuhan dalam layanan bimbingan dan konseling di dunia industri 3.             mengkaji kasus-kasus ketenagakerjaan dalam dunia industri dari sudut pandang bimbingan dan konseling 4.             memahami penggunaan konseling dalam layanan terhadap korban penyalahgunaan narkoba 5.             memahami penerapan layanan bimbingan dan konseling dalam pendidikan kesehatan reproduksi  
Capaian Pembelajaran :
Alamat : -
Kode Pos :
Telepon : 0298.321212
Faximile :
Email : fkip@adm.uksw.edu
Website : http://fkip.uksw.edu/

 

Dosen Program Studi:

# Pendidikan Nama Dosen Gelar Ikatan Kerja
1. S3 JUSAK THESALONIKA LOBBY LOEKMONO B.Tech.Mgt.(Hons) Drs Drs.
2. S3 UMBU TAGELA IBI LEBA Dr. M.Si Drs
3. S2 TRITJAHJO DANNY SOESILO M.Si Drs
4. S2 YUSTINUS WINDRAWANTO M.Pd S.Pd
5. S2 SAPTO IRAWAN M.Pd S.Pd
6. S2 SETYORINI M.Pd
7. S2 ERLINA PRIHATNANI M.Pd S.Si