Program Studi: Bimbingan Dan Konseling
Status Prodi | : | Aktif |
Perguruan Tinggi | : | Bimbingan Dan Konseling |
Kode Program Studi | : | 86201 |
Nama Program Studi | : | Bimbingan Dan Konseling |
Jenjang | : | S1 |
Tanggal Berdiri | : | 16 Juli 1962 |
SK Penyelenggaraan | : | 6921/D/T/K-VI/2011 |
Tanggal SK | : | 2011-05-05 |
Rasio Dosen : Mahasiswa | : | |
Gelar Lulusan | : | |
Deskripsi | : | |
Visi | : | pada tahun 2023 menjadi salah satu program studi bk di indonesia yang unggul dalam meluluskan guru bk/konselor yang kreatif, peduli sosial dan mencintai pekerjaan berbasis kearifan budaya indonesia di era globalisasi. |
Misi | : | 1. menyelenggarakan pembelajaran bk yang kreatif dan berbasis kearifan budaya indonesia di era globalisasi. 2. melaksanakan penelitian dalam bidang bk untuk memperdalam konsep teoritik dalam rangka penyelesaian masalah secara prosedural. 3. mempublikasikan karya ilmiah dosen dan mahasiswa dalam bidang bk. 4. menyelenggarakan pengabdian masayarakat dalam rangka mengaplikasikan ilmu bk untuk kesejahteraan masyarakat. 5. bekerjasama dengan pemangku kepentingan dalam rangka membina guru bk/konselor yang kreatif, berkomitmen tinggi, memiliki kompetensi menghubungkan ilmu dengan iman dan budaya. mengembangkan potensi mahasiswa dalam meningkatkan keterampilan hidup (life skills) kepribadian dan jiwa kepemimpinan |
Kompetensi | : | Kompetensi lulusan program studi bimbingan dan konseling tercermin dalam
kurikulum inti yang mengacu pada peraturan menteri pendidikan nasional republik
indonesia no. 27 tahun 2008 tentang standard kualifikasi akademik dan
kompetensi konselor, diberlakukan rumusan kompetensi akademik dan profesional
konselor sebagai berikut:
a. kompetensi pedagogik
kompetensi inti
kompetensi
1. menguasai teori dan praksis pendidikan.
1.1
menguasai ilmu
pendidikan dan landasan keilmuannya.
1.2
mengimplementasikan prinsip-prinsip pendidikan dan proses pembelajaran.
1.3
menguasai landasan budaya dalam praksis pendidikan.
2.mengaplikasikan
perkembangan fisiologis dan
psikologis serta perilaku konseli
2.1
mengaplikasikan
kaidah-kaidah perilaku manusia,perkembangan
fisik dan psikologis individu terhadap sasaran pelayanan bimbingan dan konseling dalam upaya pendidikan.
2.2
mengaplikasikan kaidah-kaidah kepribadian,
individualitas dan perbedaan
konseli terhadap sasaran pelayanan bimbingan dan konseling dalam
upaya pendidikan.
2.3
mengaplikasikan kaidah-kaidah belajar terhadap sasaran pelayanan
bimbingan dan konseling dalam upaya pendidikan.
2.4
mengaplikasikan kaidah-kaidah keberbakatan
terhadap sasaran pelayanan bimbingan dan konseling dalam upaya
pendidikan.
2.5
mengaplikasikan kaidah-kaidah kesehatan mental terhadap sasaran pelayanan bimbingan dan konseling dalam
upaya pendidikan.
3. menguasai esensi pelayanan bimbingan dan
konseling dalam jalur, jenis dan jenjang satuan pendidikan
3.1
menguasai esensi
bimbingan dan konseling pada satuan
jalur pendidikan formal, non-formal dan informal.
3.2
menguasai esensi bimbingan dan konseling pada satuan jenis pendidikan umum, kejuruan, keagamaan dan
khusus.
3.3
menguasai esensi bimbingan dan konseling pada satuan jenjang pendidikan
usia dini, dasar dan menengah, serta tinggi.
b. kompetensi kepribadian kompetensi inti kompetensi 4. beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa 4.1 menampilkan kepribadian yang beriman dan bertakwakepada tuhan yang maha esa. 4.2 konsisten dalam menjalankan kehidupan beragama dan toleran terhadap pemeluk agama lain. 4.3 berakhlak mulia dan berbudi pekerti luhur. 5. menghargai dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, individualitas dan kebebasan memilih 5.1 mengaplikasikan pandangan positif dan dinamis tentang manusia sebagai makhluk spiritual, bermoral, sosial, individual danberpotensi. 5.2 menghargai dan mengembangkan potensi positif individu pada umumnya dan konseli pada khususnya. 5.3 peduli terhadap kemaslahatan manusia pada umumnya dan konseli pada khususnya. 5.4 menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sesuai dengan hak asasinya. 5.5 toleran terhadap permasalahan konseli. 5.6 bersikap demokratis. 6. menunjukkan integritas dan stabilitas kepribadian yang kuat 6.1 menampilkan kepribadian dan perilaku yang terpuji (seperti berwibawa,jujur, sabar, ramah dan konsisten). 6.2 menampilkan emosi yang stabil. 6.3 peka, bersikap empati, serta menghormati keragaman dan perubahan. 6.4 menampilkan toleransi tinggi terhadap konseli yang menghadapi stres dan frustasi. 7. menampilkan kinerja berkualitas tinggi 7.1 menampilkan tindakan yang cerdas, kreatif, inovatifdan produktif. 7.2 bersemangat, berdisiplin dan mandiri. 7.3 berpenampilan menarik dan menyenangkan. 7.4 berkomunikasi secara efektif. c. kompetensi profesional kompetensi inti kompetensi 8. menguasai konsep dan praksis asesmen untuk memahami kondisi, kebutuhan, dan masalah konseli 8.1 menguasai hakikat asesmen. 8.2 memilih teknik asesmen, sesuai dengan kebutuhan pelayanan bimbingan dan konseling. 8.3 menyusun dan mengembangkan instrumen asesmen untuk keperluan bimbingan dan konseling. 8.4 mengadministrasikan asesmen untuk mengungkapkan masalah-masalah konseli. 8.5 memilih dan mengadministrasikan teknik asesmen pengungkapan kemampuan dasar dan kecenderungan pribadi konseli. 8.6 memilih dan mengadministrasikan instrumen untuk mengungkapkan kondisi aktual konseli berkaitan dengan lingkungan. 8.7 mengakses data dokumentasi tentang konseli dalam pelayanan bimbingan dan konseling. 8.8 menggunakan hasil asesmen dalam pelayanan bimbingan dan konseling dengan tepat. 8.9 menampilkan tanggung jawab profesional dalam praktik asesmen. 9. menguasai kerangka teoretik dan praksis bimbingan dan konseling 9.1 mengaplikasikan hakikat pelayanan bimbingan dan konseling. 9.2 mengaplikasikan arah profesi bimbingan dan konseling. 9.3 mengaplikasikan dasar-dasar pelayanan bimbingan dan konseling. 9.4 mengaplikasikan pelayanan bimbingan dan konseling sesuai kondisi dan tuntutan wilayah kerja. 9.5 9.6 mengaplikasikan pendekatan /model/jenis pelayanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling. mengaplikasikan dalam praktik format pelayanan bimbingan dan konseling. 10.merancang program bimbingan dan konseling 10.1 menganalisis kebutuhan konseli. 10.2 menyusun program bimbingan dan konseling yang berkelanjutan berdasar kebutuhan peserta didik secara komprehensif dengan pendekatan perkembangan. 10.3 menyusun rencana pelaksanaan program bimbingan dan konseling. 10.4 merencanakan sarana dan biaya penyelenggaraan program bimbingan dan konseling. 11. mengimplementasikan program bimbingan dan konseling yang komprehensif. 11.1 melaksanakan program bimbingan dan konseling. 11.2 melaksanakan pendekatan kolaboratif dalam pelayanan bimbingan dan konseling. 11.3 memfasilitasi perkembangan akademik, karir, personal dan sosial konseli. 11.4 mengelola sarana dan biaya program bimbingan dan konseling. 12. menilai proses dan hasil kegiatan bimbingan dan konseling. 12.1 melakukan evaluasi hasil, proses dan program bimbingan dan konseling. 12.2 melakukan penyesuaian proses pelayanan bimbingan dan konseling. 12.3 menginformasikan hasil pelaksanaan evaluasi pelayanan bimbingan dan konseling kepada pihak terkait. 12.4 menggunakan hasil pelaksanaan evaluasi untuk merevisi dan mengembangkan program bimbingan dan konseling. 13. memiliki kesadaran dan komitmen terhadap etika profesional 13.1 memahami dan mengelola kekuatan dan keterbatasan pribadi dan profesional. 13.2 menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan kewenangan dan kode etik profesional konselor. 13.3 mempertahankan objektivitas dan menjaga agar tidak larut dengan masalah konseli. 13.4 melaksanakan referal sesuai dengan keperluan. 13.5 peduli terhadap identitas profesional dan pengembangan profesi. 13.6 mendahulukan kepentingan konseli daripada kepentingan pribadi konselor. 14. menguasai konsep dan praksis penelitian dalam bimbingan dan konseling 14.1 memahami berbagai jenis dan metode penelitian. 14.2 mampu merancang penelitian bimbingan dan konseling. 14.3 melaksaanakan penelitian bimbingan dan konseling. 14.4 memanfaatkan hasil penelitian dalam bimbingan dan konseling dengan meng-akses jurnal pendidikan dan bimbingan dan konseling. d. kompetensi sosial kompetensi inti kompetensi 15. mengimplementasikan kolaborasi intern di tempat bekerja 15.1 memahami dasar, tujuan, organisasi, dan peran pihak-pihak lain (guru, wali kelas, pimpinan sekolah/madrasah, komite sekolah/madrasah) di tempat bekerja. 15.2 mengkomunikasikan dasar, tujuan dan kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling kepada pihak-pihak lain di tempat bekerja. 15.3 bekerja sama dengan pihak-pihak terkait di dalam tempat bekerja (seperti guru, orang tua, tenaga administrasi). 16. berperan dalam organisasi dan kegiatan profesi bimbingan dan konseling 16.1 memahami dasar, tujuan dan ad/art organisasi profesi bimbingan dan konseling untuk pengembangan diri dan profesi. 16.2 menaati kode etik profesi bimbingan dan konseling. 16.3 aktif dalam organisasi profesi bimbingan dan konselinguntuk pengembangan diri dan profesi. 17. mengimplementasikan kolaborasi antarprofesi 17.1 mengkomunikasikan aspek-aspek profesional bimbingan dan konseling kepada organisasi profesi lain. 17.2 memahami peran organisasi profesi lain dan memanfaatkannya untuk suksesnya pelayanan bimbingan dan konseling. 17.3 bekerja dalam tim bersama tenaga paraprofesional dan profesional profesi lain. 17.4 melaksanakan referal kepada ahli profesi lainsesuaidengan keperluan. kompetensi lainnya yang dikembangkan oleh program studi s1 bimbingan dan konseling, fkip-uksw untuk menampung aspirasi dan minat mahasiswa yang berhasrat mendalami layanan bimbingan dan konseling yang makin spesifik di lembaga pendidikan ataupun di dunia industri. kompetensi lainnya/pilihan lulusan meliputi mata-mata kuliah yang: 1. mengkaji layanan bimbingan dan konseling berdasarkan tahap perkembangan konseli (anak, remaja, dan orang dewasa) 2. memahami peran hukum perburuhan dalam layanan bimbingan dan konseling di dunia industri 3. mengkaji kasus-kasus ketenagakerjaan dalam dunia industri dari sudut pandang bimbingan dan konseling 4. memahami penggunaan konseling dalam layanan terhadap korban penyalahgunaan narkoba 5. memahami penerapan layanan bimbingan dan konseling dalam pendidikan kesehatan reproduksi |
Capaian Pembelajaran | : | |
Alamat | : | - |
Kode Pos | : | |
Telepon | : | 0298.321212 |
Faximile | : | |
: | fkip@adm.uksw.edu | |
Website | : | http://fkip.uksw.edu/ |
Dosen Program Studi:
# | Pendidikan | Nama Dosen | Gelar | Ikatan Kerja |
1. | S3 | JUSAK THESALONIKA LOBBY LOEKMONO | B.Tech.Mgt.(Hons) Drs Drs. | |
2. | S3 | UMBU TAGELA IBI LEBA | Dr. M.Si Drs | |
3. | S2 | TRITJAHJO DANNY SOESILO | M.Si Drs | |
4. | S2 | YUSTINUS WINDRAWANTO | M.Pd S.Pd | |
5. | S2 | SAPTO IRAWAN | M.Pd S.Pd | |
6. | S2 | SETYORINI | M.Pd | |
7. | S2 | ERLINA PRIHATNANI | M.Pd S.Si |