Kompetensi |
: |
- memahami kebutuhan manusia pengguna ruang serta respon mereka terhadap lingkungan.
- memahami dan mengaplikasikan etika profesi.
- memahami desain interior berkelanjutan (sustainability of interior desaign).
- memiliki pola berpikir dengan perspektif global dan pemahaman bahwa desain meruakanupaya pemecahan masalah.
- memiliki kemampuan berdaptasi, berfikir analitis, kreatif dan strategis
- memiliki kemampuan berpikir kritis, active listening skill serta daya interpretasi yang efektif.
- memahami teori-teori desain unsur-unsur dan prinsip desain, green design, sejarah desain serta human factors.
- memahami teori-teori dan aplikasi perancangan interior.
- memiliki kemampuan menyusun program dalam perancangan interior.
- mampu merancang ruang dengan cara berfikir kritis, analitis, kreatif dan strategis.
- mampu menyusun konsep desain interior, mengusulkan desain skematik secara cepat.
- mampu mengaplikasikan elemen-elemen dan prinsip-prinsip 2 dimensional dalam proyek desain.
- mampumengaplikasikan elemen-elemen dan prinsip-prinsip 3 dimensional dalam pengubahan ruang (spatial envelope).
- mampu melakukan tinjauan (review) dan justifikasi atas solusi desain yang diusulkan.
- lulusan
prodi desain interior harus memiliki pemahaman tentang faktor sistem
bangunan dan bahan interior dalam penyusunan solusi desain interior.
- lulusan
memiliki pemahaman tentang hukum, kode, regulasi dan standart yang
terkait dengan praktek desain interior sebagai upaya meningkatkan
keselatan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
|