Kompetensi |
: |
Kompetensi dokter gigi fakultas kedokteran gigi universitas muhammadiyah surakarta mengacu pada standard kompetensi dokter gigi indonesia yang dikeluarkan konsil kedokteran indonesia, yang terdiri dari domain, kompetensi utama dan kompetensi penunjang. domain standard tersebut terdiri atas :
- domain i : profesionalisme mampu melakukan praktik di bidang kedokteran gigi sesuai dengan keahlian, tanggung jawab, kesejawatan, etika dan hukum yang relevan.
- domain ii : penguasaan ilmu pengetahuan kedokteran dan kedokteran gigi mampu memahami ilmu kedokteran dasar dan klinik, kedokteran gigi dasar dan klinik yang relevan sebagai dasar profesionalisme serta pengembangan ilmu kedokteran gigi.
- domain iii: pemeriksaan fisik secara umum dan sistem stomatognatik mampu memeriksa, mendiagnosis dan menyusun rencana perawatan untuk mencapai kesehatan gigi dan mulut yang prima melalui tindakan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.
- domain iv: pemulihan fungsi sistem stomatognatik mampu melakukan tindakan pemulihan fungsi system stomatognatik melalui penatalaksanaan klinik
- domain v: kesehatan gigi dan mulut masyarakat mampu menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat menuju kesehatan gigi dan mulut yang prima
- domain vi: manajemen praktik kedokteran gigi mampu menerapkan fungsi manajemen dalam menjalankan praktik kedokteran gigi.
|