Program Studi: Farmasi

Status Prodi : Alih Bentuk
Perguruan Tinggi : Farmasi
Kode Program Studi : 48401
Nama Program Studi : Farmasi
Jenjang : D3
Tanggal Berdiri : 1 Agustus 2017
SK Penyelenggaraan : 427/KPT/I/2017
Tanggal SK : 2017-08-01
Rasio Dosen : Mahasiswa :
Gelar Lulusan :
Deskripsi :
Visi : Menjadi program studi d-iii farmasi yang terkemuka dalam penyelenggaraan tridarma perguruan tinggi bidang ilmu farmasiyang memiliki daya saing dan kehandalan pada kedaruratan di lingkup jawa imur pada tahun 2020.




Misi :
untuk mewujudkan visi tersebut, prodi farmasi mempunyai misi antara lain:
1.   menyelenggarakan pendidikan farmasi yang berstandar nasional guna menghasilkan tenaga teknis kefarmasian yang kompeten serta handal khususnya dibidang farmasi klinik dilingkup jawa timur, pengembangan sdm, sarana dan prasarana sesuai tuntutan ipteks secara berkelanjutan.
2.   menyelenggarakan pendidikan farmasi yang berkualitas dan berguna bagi masyarakat melalui kegiatan pembelajaran,  penelitian, dan pengabdian masyarakat.
3.   menyelenggarakan kerjasama dengan lembaga terkait guna meningkatkan kegiatan pembelajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat.




Kompetensi :
pendidikan farmasi jenjang diploma iii diselenggarakan oleh perguruan tinggi dengan tujuan menghasilkan ahli madya farmasi. dalam kerangka kualifikasi nasional indonesia (kkni) menyebutkan bahwa lulusan pendidikan diploma iii farmasi berada pada jenjang kualifikasi 5, yakni: 1.       pelaksana pelayanan kefarmasian ahli madya farmasi yang mampu melaksanakan pelayanan kefarmasian sesuai aspek legal yang berlaku sesuai standar operasional disarana pelayanan kesehatan.
2.       pelaksana produksi sediaan farmasi ahli madya farmasi mampu melakukan produksi sediaan farmasi mengacu pada cara pembuatan obat dan obat tradisional yang baik yang telah ditetapkan sesuai dengan etik dan aspek legal yang berlaku
3.       pelaksana distribusi sediaan farmasi. ahli madya farmasi mampu melakukan pendistribusian sediaan farmasi, alat kesehatan dan bahan medis habis pakai mengacu pada standar yang telah ditetapkan sesuai dengan etik dan aspek legal yang berlaku.
4.       asisten penelitian ahli madya farmasi yang mampu membantu pelaksanaan penelitian dibidang kefarmasian.




Capaian Pembelajaran :
Alamat : Jalan Sudanco Supriadi No.22
Kode Pos :
Telepon :
Faximile :
Email :
Website :

 

Dosen Program Studi:

# Pendidikan Nama Dosen Gelar Ikatan Kerja