Kompetensi |
: |
-
mampu melaksanakan pelayanan kesehatan dibidang farmasi,
menguasai pelaksanaan pelayanan kefarmasian di apotek,
rumah sakit, puskesmas
- mampu melaksanakan produksi sediaan farmasi, menguasai
pelaksanakan teknologi pembuatan sediaan farmasi meliputi sediaan
padat diantaranya tablet,
kapsul. sediaan semipadat
diantaranya cream, salep, suppositoria.
sediaan cair meliputi suspensi, emulsi,
larutan, sirup.
- mampu melaksanakan pemasaran sediaan farmasi, menguasai pelaksanaan teknik pendistribusian dan pemasaran sediaan farmasi
- mampu melaksanakan dasar-dasar dan prinsip pengelolaan sediaan farmasi:
(mencatat kebutuhan, memesan, menerima, menyimpan sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan),
- mampu bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok
dan
melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah
tanggungjawabnya;
- mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja
yang berada dibawah tanggung jawabnya , dan mengelola
pengembangan kompetensi kerja secara mandiri dalam bidang kefarmasian.
- mampu bekerja sama, berkomunikasi, dan berinovatif dalam
pekerjaannya
|