Kompetensi |
: |
-
menerapkan prinsip etika dalam melaksanakan pelayanan
- merujuk pasien/klien kepada yang lebih berkompeten/kepakaran
- mengkonsultasikan kasus klien pada ahli lain (medis, profesi lain yang
terkait) yang berpotensi lain yang terkait) yang lebih kompeten/kepakaran
- merujuk klien ke pusat pelayanan kesehatan lain
- aktif dalam kegiatan profesi gizi
- melakukan pengkajian diri, menyiapkan portofolio untuk pengembangan
profesi dan ikut partisipasi dalam kegiatan pendidikan berkelanjutan
- berpartisipasi dalam proses kebijakan legislatif dan kebijakan politik
berdampak pada pangan gizi dan pelayanan kesehatan
- menerapkan pengetahuan dan ketrampilan baru dalam kegiatan pelayanan gizi
- melakukan dokumentasi rancana asuhan gizi
- melakukan dokumentasi kemajuan asuhan gizi yang telah di lakukan pada
klien dan kelompok sasaran
- melakukan komunikasi interpersonal
- melakukan penyuluhan gizi dalam kegiatan promosi kesehatan
- melakukan
konseling gizi dalam kegiatan promosi kesehatan, pencegahan penyakit dan
terapi gizi untuk kondisi kesehatan umum (penyakit khusus)
- melakukan
pendidikan gizi (pelatihan gizi) untuk kelompok sasaran
- mengkaji
dan mengembangkan bahan pendidikan untuk kelompok sasaran
- menggunakan
media masa untuk promosi pangan dan gizi
-
menggunakan
teknologi terbaru (tepat guna) dalam kegiatan komunikasi dan informasi
- melakukan
peningkatan kualitas pelayanan atau praktek dietetik untuk kepuasan konsumen
- mengembangkan
kinerja dalam pelayanan gizi
- melakukan
pengembangan organisasi
- menyusun
rencana operasional dan anggaran institusi
- melakukan
penetapan biaya pelayanan gizi
- melakukan
fungsi pemasaran gizi dimasyarakat/klinik
- mendayagunakan
sumber daya manusia dalam pelayanan gizi
- merencanakan
sarana dan prasarana pelayanan gizi
- melakukan
pengawasan sumber daya dalam unit pelayanan gizi
- melakukan
produksi makanan yang memenuhi kecukupan gizi, biaya dan daya terima
- mengembangkan
dan memodifikasi resep/formula
- melakukan
penyusunan standar makanan (menterjemahkan kebutuhan gizi ke dalam bahan
makanan/menu) untuk kelompok sasaran
- melakukan
penyusunan menu untuk kelompok sasaran
- melakukan
uji cita rasa/uji organoleptik makanan
- melakukan
pengadaan, distribusi bahan makanan serta transportasi makanan
- melaksanakan
program keamanan pangan dan sanitasi dalam penyelenggaraan makanan
- melakukan
penapisan gizi (nutrition screening) pada klien/pasien secara individu
- menentukan
status gizi secara anthropometri
- menentukan
status gizi dengan konsumsi makanan
- menentukan
status gizi menggunakan data biokimia
- menentukan
status gizi menggunakan data klinis
- melakukan
pengkajian data (nutritional assessment) klien/pasien tanpa komplikasi
(dengan kondisi kesehatan kompleks misalnya hipertensi, jantung, obesitas,
dll)
- melakukan
pengkajian data (nutritional asssesment) klien/pasien dengan komplikasi
(dengan kondisi kesehatan kompleks misalnya gagal ginjal, trauma, kanker,
dll) dibawah pengawasan
- melakukan
perencanaan asuhan gizi pasien
- melakukan
monitoring dan evaluasi asupan gizi/makanan pasien
- memilih
formula enteral serta monitoring dan evaluasi penyediaannya
-
mengembangkan
dan menerapkan rencana perubahan diet
-
melaksanakan
konferensi tim kesehatan untuk mendiskusikan terapi dan rencana pemulangan
pasien
- melakukan
penapisan gizi (nutrional screening) pada kelompok masyarakat
- melakukan
penilaian status gizi pada kelompok masyarakat
-
melaksanakan
asuhan gizi untuk klien sesuai kebudayaan, kepercayaan dari berbagai golongan
umur
- melaksankan
asuhan gizi untuk klien gizi buruk
- melakukan
program promosi gizi/pencegahan penyakit di masyarakat
-
melakukan
pengembangan dan evaluasi program
pangan dan gizi di masyarakat
- melakukan
pelaksanaan program gizi masyarakat melalui pendekatan masyarakat (capacity
building)
|