Program Studi: Kajian Budaya
Status Prodi | : | Aktif |
Perguruan Tinggi | : | Kajian Budaya |
Kode Program Studi | : | 95127 |
Nama Program Studi | : | Kajian Budaya |
Jenjang | : | S2 |
Tanggal Berdiri | : | 6 April 2011 |
SK Penyelenggaraan | : | 89/E/O/2013, 12 April 2013 |
Tanggal SK | : | 2013-04-12 |
Rasio Dosen : Mahasiswa | : | |
Gelar Lulusan | : | |
Deskripsi | : | |
Visi | : | pada tahun 2022: menjadi program studi magister yang unggul dalam memajukaan kebudayaan dan menghasilkan sdm berkarakter, cerdas, dan memiliki kompetensi dalam bidang kajian budaya dalam mendukung pembangunan di wilayah pesisir dan perdesaan |
Misi | : | m1. melaksanakan pendidikan yang bermutu, berdaya saing dan berbasis riset pada bidang kajian budaya dalam mendukung pembangunan wilayah pesisir dan perdesaan. m2. menyelenggarakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat pada bidang kajian budaya yang berorientasi pada publikasi jurnal nasional maupun internasional bereputasi serta perolehan haki. m3. mengembangkan potensi mahasiswa dibidang penalaran, seni budaya dan pariwisata serta peran mahasiswa dalam upaya memajukan kebudayaan untuk pengembangan budaya lokal sebagai tonggak kebudayaan nasional di era globalisasi. m4. meningkatkan kualitas sistem penjaminan mutu pendidikan dan sistem tata kelola ps magister kajian budaya yang berorientasi pada pelayanan prima. |
Kompetensi | : | kompetensi lulusan pada ps magister kajian budaya diarahkan pada tiga kompetensi yang merujuk pada perpres no. 8 tahun 2012 tentang kkni, permendikbud 49 tahun 2014: standar nasional pendidikan tinggi dan permenristek & dikti no. 44 tahun 2015 tentang standard nasional pendidikan tinggi serta panduan praktis penyusunan kurikulum pendidikan tinggi 2016 oleh kemenristek dan dikti yaitu: 1. kompetensi utama lulusan ps magister kajian budaya diharapkan memiliki kompetensi utama antara lain: 1) mampu mengembangkan ilmu bidang kajian budaya untuk melakukan perencanaan, pengelolaan, implementasi, evaluasi, dan refleksi dengan memanfaatkan ipteks sehingga menghasilkan sumberdaya yang profesional. 2) mampu mengembangkan berbagai sumber belajar dan media untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran bidang ilmu budaya yang inovatif dan teruji dengan memanfaatkan potensi lokal dan nasional untuk menghasilkan sumber daya yang kreatif, problem solver, dan berkarakter berbasis ipteks. 3) mampu merancang dan melaksanakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat melalui pemanfaatan ipteks untuk menghasilkan publikasi ilmiah yang bereputasi baik nasional maupun internasional. 4) mampu berkontribusi dalam mengembangkan budaya organisasi dan birokrasi yang inovatif, dan berkarakter untuk mewujudkan organisasi yang sehat dan professional. 2. kompetensi pendukung secara umum kompetensi pendukung lulusan ps magister kajian budaya harus memiliki etika dan integritas, memiliki kemampuan leadership, analitis dan berpikir kritis, kemampuan berkomunikasi dan kooperatif. karena itu secara spesifik kompetensi pendukung lulusan ps magister kajian budaya yaitu: 1) mampu mengusulkan solusi alternatif dalam memecahkan permasalahan sosio-kultural yang dihadapi oleh masyarakat dengan pendekatan kajian budaya. 2) mampu menunjukkan hasil kerja profesional berdasarkan disiplin ilmunya untuk memajukan masyarakat dan organisasi atau instansi tempat berkecimpung dan mengembangkan karir. 3) mampu mampu menganalisis persoalan-persoalan yang dihadapi oleh masyarakat berdasarkan prinsip-prinsip pokok ilmiah kebudayaan secara berkelanjutan serta mampu melihat dan memanfaatkan peluang dalam pembangunan budaya dan masyarakat. 4) mampu mengembangkan ilmu pengetahuan dalam bidang kebudayaan dan menerapkannya dalam pekerjaan dan kehidupan bemasyarakat. 3. kompetensi lainnya lulusan ps magister kajian budaya diharapkan memiliki kompetensi lainnya antara lain: 1) kemampuan mengembangkan potensi diri yang mendukung kecakapan hidup (life skill), kepribadian dan spritual yang matang serta karakter humanis (soft skill). 2) mampu memformulasikan kebijakan dan memilih alternatif solusi atas masalah yang terjadi dengan mengetahui sektor-sektor dan unsur-unsur yang ada dalam masyarakat melalui pemanfaatan data dan informasi hasil riset dalam bidang kebudayaan. 3) mampu merencanakan, melaksanakan, dan mengembangkan serta mengevaluasi pembanguan bidang kebudayaan melalui pemanfaatan hasil-hasil penelitian kebudayan kontemporer untuk menghasilkan karya ilmiah yang diakui secara nasional dan internasional. |
Capaian Pembelajaran | : | |
Alamat | : | - |
Kode Pos | : | |
Telepon | : | 3127180 |
Faximile | : | 3127187 |
: | s2kajianbudaya@uho.ac.id | |
Website | : | https://www.uho.ac.id/pascasarjana_uho/s2kajianbudaya |
Dosen Program Studi:
# | Pendidikan | Nama Dosen | Gelar | Ikatan Kerja |
1. | S3 | LAODE DIRMAN | Dr M.Si Drs | |
2. | S3 | LA TAENA | Dr M.Si Drs | |
3. | S3 | NASRUDDIN SUYUTI | Dr M.Si Drs | |
4. | S3 | BAHTIAR | Dr M.Si Drs | |
5. | S3 | LA ASO | Dr M.Hum S.Pd |