Kompetensi |
: |
1.\011berperilaku profesional, memiliki etika dan bermoral terhadap issue etik maupun aspek legal dalam praktik kebidanan yang berorientasi pada keselamatan perempuan dan masyarakat.\015\0122.\011mampu bertukar informasi secara verbal dan non-verbal dengan pasien/ perempuan, keluarganya, masyarakat di lingkungan perempuan, sesama profesi, antar profesi kesehatan, dan stakeholder .\015\0123.\011mampu mengembangkan diri dengan mengikuti perkembangan ilmu dan teknologi terkini, serta menyadari keterbatasan diri berkaitan dengan praktik kebidanan serta menjunjung tinggi komitmen terhadap profesi bidan.\015\0124.\011bidan memiliki pengetahuan yang diperlukan dari kebidanan, obstetrics, neonatologi, ilmu-ilmu sosial, kesehatan masyarakat dan etika yang membentuk dasar yang berkualitas tinggi, budaya yang relevan, asuhan yang tepat untuk perempuan, bayi yang baru lahir, dan keluarga \015\0125.\011bidan memiliki keterampilan yang diperlukan dari kebidanan, obstetrics, neonatologi, ilmu-ilmu sosial, kesehatan masyarakat dan etika yang membentuk dasar yang berkualitas tinggi, budaya yang relevan, asuhan yang tepat untuk perempuan, bayi yang baru lahir, dan keluarga.\015\0126.\011melakukan promosi kesehatan dan konseling mengenai kesehatan masyarakat pada umumnya, dan kesehatan perempuan sesuai dengan tahap perkembangan siklus reproduksinya.\015\0127.\011mampu merencanakan dan mengelola sumber daya dibawah tanggung jawabnya, dan mengevaluasi secara komprehensif sumber daya di wilayah kerjanya dengan memanfaatkan iptek untuk menghasilkan langkah-langkah strategis pengembangan organisasi. |