Program Studi: Kenotariatan

Status Prodi : Aktif
Perguruan Tinggi : Kenotariatan
Kode Program Studi : 74102
Nama Program Studi : Kenotariatan
Jenjang : S2
Tanggal Berdiri : 31 Januari 2013
SK Penyelenggaraan : 30/E/O/2013
Tanggal SK : 2013-01-31
Rasio Dosen : Mahasiswa :
Gelar Lulusan :
Deskripsi :
Visi :

menjadi program studi kenotariatan yang berstandar nasional dan berdayasaing untuk menghasilkan lulusan yang professional dalam melakukan pelayanan di bidang kenotariatan pada tahun 2024.

Misi :

1. menyelenggarakan pendidikan untuk mengembangkan kemampuan akademik dan profesi di bidang hukum kenotariatan;

2. menyelenggarakan penelitian untuk mengembangkan pemikiran dan kajian di bidang hukum kenotariatan;

3. menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat untuk menerapkan ilmu pengetahuan dan karya di kenotariatan;

4. mengembangkan kerjasama dan sistem informasi untuk menunjang pengembangan di bidang kenotariatan.

Kompetensi :

perkembangan ilmu pengetahuan di bidang ilmu hukum kenotariatan sangat pesat dan telah melahirkan profesi hukum kenotariatan seperti notaries, pejabat pembuat akta tanah, maupun pejabat umum lainnya seperti pejabat lelang. oleh karena itu, menjadi suatu  keharusan  bagi  prodi  magister  kenotariatan  fakultas  hukum  universitas mataram untuk mewujudkan lulusan yang professional dan kompetitif sebagai wujud dari  visi  dan  misi prodi  magister kenotariatan.  lulusan yang  professional  dan kompetitif tersebut diwujudkan dalam bentuk kompetensi utama sebagai kompetensi ciri khas prodi ilmu hukum yang harus dimiliki oleh setiap lulusan, berupa kemahiran hukum sebagai praktisi dalam bidang kenotariatan. di antara kompetensi utama yang telah dirumuskan dalam pedoman kurikulum berbasis kompetensi prodi magister kenotariatan adalah :

  1. mampu memahami dan menguasi dasar-dasar ilmu (teori) hukum sebagai elemen dasar dalam pengembangan hukum ilmu hukum kenotariatan.
  2. mampu memahami cara menemukan kebenaran ilmiah di bidang ilmu hukum melalui metode penelitian hukum dengan akuntabilitas dan tanggung jawab penuh.
  3. mampu mengaktualisasikan kemampuan ilmu hukum yang dimiliki terhadap berbagai persoalan hukum yang terjadi dalam masyarakat yang terkait bidang hukum kenotariatan seperti hukum waris, hukum pertanahan, hukum perbankan, hukum perusahaan dan hukum lelang.
  4. mampu membuat dan menyusun akta-akta notariel secara tepat dan baik.
  5. mampu memahami esensi perikatan dan mampu menyusun kontrak.
  6. mampu memahami peraturan jabatan notaries secara utuh.
  7. memiliki moralitas hukum yang tinggi dalam khususnya dalam menjalankan profesi hukum kenotariatan.
  8. mampu  memecahkan  permasalahan  akta-akta  notariel  melalui  pendekatan monodisipliner


Capaian Pembelajaran :
Alamat : -
Kode Pos :
Telepon :
Faximile :
Email :
Website :

 

Dosen Program Studi:

# Pendidikan Nama Dosen Gelar Ikatan Kerja
1. S3 SALIM HS Dr S.H.
2. S3 ARBA Dr M.Hum S.H.
3. S3 DJUMARDIN Dr M.Hum S.H.
4. S3 MUHAIMIN Dr M.Hum S.H.
5. S3 KURNIAWAN Dr M.Hum S.H.

Informasi yang terkait dengan Kenotariatan