Misi |
: |
misi :
- menyelenggarakan dan mengembangkan pendidikan tinggi hukum kenotariatan dalam upaya menghasilkan manusia terdidik yang dapat menerapkan, mengembangkan, dan/atau menciptakan ilmu hukum kenotariatan untuk mengabdi kepada masyarakat, bangsa dan negara;
- meneyelenggarakan dan mengembangkan penelitian hukum terkait dengan kenotariatan secara sistematik, objektif, etis dan lintas disiplin ilmu dalam rangka meningkatkan kualitas pembelajaran ilmu hukum kenotariatan, serta memiliki nilai aplikasi dalam pembangunan hukum bermanfaat;
- meneyelenggarakan dan mengembangkan pengabdian kepada masyarakat dengan menerapkan ilmu pengetahuan hukum kenotariatan yang berwawasan teknologi untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat;
- meneyelenggarakan dan mengembangkan bakat, minat, penalaran, dan kesejahteraan mahasiswa dalam rangka mewujudkan supremasi hukum di indonesia;
- menyelenggarakan kerjasama dengan lembaga lain secara regional, lokal, nasional maupun internasional dalam rangka mewujudkan keterampilan profesional di bidang kenotariatan sekaligus memperluas jejaring dan mempermudah mendapatkan informasi;
- mewujudkan sistem manajemen pendidikan efektif, efisien dan akuntabel dalam rangka mewujudkan mahasiswa yang kompetitif dan berkualitas.
|